Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
    • Rencana Kinerja Tahunan
    • Laporan Kinerja
  • Layanan
    • SIPPN
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
    • Penyelenggara Katolik
      • Surat Rekomendasi
      • Permohonan Rohaniwan
    • Penyelenggara Buddha
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
    • Penyelenggara Katolik
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
    • Penyelenggara Katolik
  • Kontak
  • PPID
  • gandem.id
8 Oktober 2026
  • Beranda
  • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
    • Rencana Kinerja Tahunan
    • Laporan Kinerja
  • Layanan
    • SIPPN
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
    • Penyelenggara Katolik
      • Surat Rekomendasi
      • Permohonan Rohaniwan
    • Penyelenggara Buddha
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
    • Penyelenggara Katolik
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
    • Penyelenggara Katolik
  • Kontak
  • PPID
  • gandem.id
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kemenag Temanggung
Beranda Seksi Bimbingan Masyarakat Islam

Mencetak Aktor Resolusi Konflik untuk Kedamaian Masyarakat

oleh adminweb
Juni 23, 2025
Dalam Kategori Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Mencetak Aktor Resolusi Konflik untuk Kedamaian Masyarakat

Temanggung – Sebanyak 50 Penyuluh Agama dan Penghulu dari berbagai Kabupaten / Kota di Jawa Tengah berkumpul di Hotel Griya Persada Bandungan, Semarang, untuk mengikuti kegiatan Sekolah Penyuluh dan Penghulu Aktor Resolusi Konflik (SPARK) Tahun 2025. Kegiatan digelar selama empat hari, mulai 16 hingga 19 Juni 2025, kegiatan yang dilaksanakan oleh Bidang Urusan Agama Islam (URAIS) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah ini bertujuan memperkuat kapasitas para penyuluh dan penghulu dalam mendorong perdamaian dan resolusi konflik di tengah masyarakat.

Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Seksi Urusan Agama Islam (Kasi Urais) Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, Dr. H. Ahmad Farhan, M.Ag. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya peran penyuluh dan penghulu sebagai garda terdepan dalam menjaga kerukunan umat dan menyelesaikan potensi konflik di tengah masyarakat.

Dua perwakilan dari Kabupaten Temanggung, Umi Khoirun Nisa, Ahli Pertama Penyuluh Agama Islam dan Abrori Penghulu Ahli Pertama, turut serta dalam acara penting ini. Kehadiran mereka diharapkan dapat membawa pulang bekal ilmu dan keterampilan yang akan diterapkan dalam tugas mereka sehari-hari di tengah masyarakat.

SPARK 2025 menghadirkan narasumber-narasumber kompeten di bidang resolusi konflik, yaitu Pipit Aidul Fitriyana dari Ma’arif Institut. Beliau membekali peserta dengan berbagai strategi dan pendekatan dalam menangani potensi konflik. Seperti yang diungkapkan dalam salah satu materi, “Konflik adalah netral, tergantung bagaimana kita meresponsnya. Kita bisa memilih untuk meramunya menjadi negatif atau positif. Dengan kesadaran dan komitmen untuk memahami, kita bisa mengubah konflik menjadi peluang untuk tumbuh dan memperkuat hubungan,” jelasnya.

Melalui berbagai sesi diskusi, lokakarya dan simulasi, para peserta dilatih untuk menjadi “Aktor Resolusi Konflik SPARK Jateng 2025” yang handal. Indikator keberhasilan seorang Aktor Resolusi Konflik (ARK) adalah kemampuannya dalam menganalisis konflik, baik konflik laten (tersembunyi) maupun konflik yang sudah muncul ke permukaan. Mereka dibekali kemampuan untuk mengidentifikasi akar masalah konflik, memfasilitasi dialog, serta menemukan solusi konstruktif yang berlandaskan pada nilai-nilai agama dan kearifan lokal. Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi Kementerian Agama Jawa Tengah dalam mencetak garda terdepan perdamaian. Para penyuluh dan penghulu, sebagai figur yang dekat dengan masyarakat, memiliki peran strategis dalam meredakan ketegangan dan membangun kerukunan. Dengan bekal dari SPARK 2025, diharapkan mereka mampu menjadi agen perubahan yang membawa dampak positif bagi terciptanya harmoni sosial di Jawa Tengah. (ns)

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Konferensi Cabang  PGRI UKK Kemenag

Artikel Selanjutnya

MTsN 2 Temanggung Gelar Uji Pramuka Garuda Penggalang

Artikel Terkait

KUA Temanggung Fasilitasi Ikrar Wakaf Tanah untuk Pembangunan TPQ
Berita

KUA Temanggung Fasilitasi Ikrar Wakaf Tanah untuk Pembangunan TPQ

oleh adminweb
08 Okt 2026
0

Temanggung (Humas) – KUA Kecamatan Temanggung memfasilitasi pelaksanaan ikrar wakaf di Balai Nikah KUA Kecamatan Temanggung. Dalam kegiatan tersebut, Tri...

Selanjutnya
Kemenag Temanggung Beri Pembekalan BRUS di SMK 26 NU Ngadirejo, Kakan Kemenag: Pemuda Butuh ‘Pelumas’ Agar Tahan Banting

Kemenag Temanggung Beri Pembekalan BRUS di SMK 26 NU Ngadirejo, Kakan Kemenag: Pemuda Butuh ‘Pelumas’ Agar Tahan Banting

08 Okt 2026
Kakankemenag Temanggung Tinjau PHO Pembangunan Gedung KUA Jumo

Kakankemenag Temanggung Tinjau PHO Pembangunan Gedung KUA Jumo

06 Okt 2026
Awal Oktober 2026, Seksi Bimas Islam Kankemenag Temanggung Gandeng KUA Kedu Gelar Bimbingan Remaja di PPS Nidaul Quran

Awal Oktober 2026, Seksi Bimas Islam Kankemenag Temanggung Gandeng KUA Kedu Gelar Bimbingan Remaja di PPS Nidaul Quran

06 Okt 2026

Artikel Terbaru

KUA Temanggung Fasilitasi Ikrar Wakaf Tanah untuk Pembangunan TPQ

KUA Temanggung Fasilitasi Ikrar Wakaf Tanah untuk Pembangunan TPQ

Oktober 8, 2026
Kemenag Temanggung Beri Pembekalan BRUS di SMK 26 NU Ngadirejo, Kakan Kemenag: Pemuda Butuh ‘Pelumas’ Agar Tahan Banting

Kemenag Temanggung Beri Pembekalan BRUS di SMK 26 NU Ngadirejo, Kakan Kemenag: Pemuda Butuh ‘Pelumas’ Agar Tahan Banting

Oktober 8, 2026
Semangat Berkompetisi! Siswa Terbaik Madrasah Siap Berlaga di OMI Provinsi 2026

Semangat Berkompetisi! Siswa Terbaik Madrasah Siap Berlaga di OMI Provinsi 2026

Oktober 8, 2026
Kakankemenag Temanggung Tinjau PHO Pembangunan Gedung KUA Jumo

Kakankemenag Temanggung Tinjau PHO Pembangunan Gedung KUA Jumo

Oktober 6, 2026

Copyright © 2025 Kantor Kemenag Kab. Temanggung.

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
    • Rencana Kinerja Tahunan
    • Laporan Kinerja
  • Layanan
    • SIPPN
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
    • Penyelenggara Katolik
      • Surat Rekomendasi
      • Permohonan Rohaniwan
    • Penyelenggara Buddha
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
    • Penyelenggara Katolik
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
    • Penyelenggara Katolik
  • Kontak
  • PPID
  • gandem.id

© 2025 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content