Temanggung – Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan Temanggung melaksanakan Bhakti Sosial dan Bimbingan Keagamaan PAI Kecamatan Temanggung bagi Warga Binaan di Rutan Temanggung, Jumat (30/9).
Bhakti Sosial kali ini berupa bimbingan rohani Islam, penyerahan bantuan buku keagamaan serta perlengkapan sholat bagi warga binaan putri Rutan Temanggung. Kegiatan bimbingan penyuluhan bagi warga binaan putri di Rutan Temanggung tersebut rutin dilaksanakan setiap Jumat sejak tahun 2019.
Ulya selaku penyuluh agama Islam menyampaikan bahwa kegiatan bhakti sosial ini bertujuan untuk memberikan apresiasi kepada para napi putri di Rutan Temanggung yang selama ini bersemangat memperbaiki diri dengan belajar ilmu keagamaan.
“Napi putri Rutan Temanggung rutin belajar ilmu keagamaan seperti fiqih, akhlaq, tahsin dan tahfidz Al-Qur’an dua kali dalam sepekan,“ ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan materi yang diterima oleh warga binaan selain penguatan aqidah, fiqih harian juga ada program tahsin Al-Qur’an dan hafalan surah pendek beserta terjemahnya. Khusus program tahsin dilaksanakan sejak bulan Ramadhan tahun 2022.
“Sampai saat ini tiga warga binaan putri telah menghatamkan Iqro’ dan melanjutkan Al-Qur’an. Sisanya 7 orang masih belajar membaca Iqro’,“ lanjutnya.
Disampaikan pula, disela-sela belajar ilmu keagamaan, Penyuluh Agama Islam Kecamatan Temanggung juga sering memberikan ruang pada para napi untuk berkonsultasi. Hal ini menjalin hubungan keakraban antara penyuluh dan napi. Umpan balik yang penyuluh berikan diharapkan mampu menambah wawasan dan dapat memotivasi mereka. “Selanjutnya Penyuluh Agama Islam berharap ilmu keagamaan yang didapat selama di Rutan menjadi bekal mereka ketika bebas nanti, sehingga dapat menjalani kehidupan di masyarakat dengan lebih baik lagi,“ pungkasnya. (Ulya)