Temanggung (Humas) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, H. Fatchur Rochman menghadiri Musyawarah Daerah (MUSDA) Tahun 2024 bertempat di Rumah Makan Kampoeng Sawah, Rabu (18/12/2024).
Kegiatan yang mengusung tema “Berdayakan Masjid Sejahterakan Umat” ini dihadiri oleh Kabag Kesra Pemkab Temanggung, Pengurus DMI, Pengurus dan Takmir serta Pengelola Masjid.
Dalam sambutannya Kabag Kesra Temanggung, Tulus Mardiyono menyampaikan harapannya semua takmir masjid yang ada di wilayah Pemda Kab. Temanggung untuk bisa memfungsikan keberadaan masjid dengan mengoptimalkan untuk bisa meningkatkan ibadah bagi masyarakat, dan denqan masjid bisa mensosialisasikan program pemerintah terkait sertifikasi tanah wakaf pada masjid. Dan bersama-sama menjalankan program DMI untuk menyelesiakan permasalahan tentang kemasjidan.
“Keberadaan Dewan Masjid Indonesia memiliki pengaruh yang sangat penting dan strategis, sehingga diharapkan Dewan Masjid Indonesia dapat memberikan kontribusi yang cukup besar dalam menjaga dan memelihara kualitas keagamaan umat dan juga kerukunan masyarakat,“ harapnya.
“Dewan Masjid Indonesia merupakan satu-satunya organisasi kemasjidan di Indonesia, yang berkidmat pada pemberdayaan masjid bagi keselamatan dan kesejahteraan umat Islam. Kehadiran Dewan Masjid Indonesia (DMI) harus bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, khususnya terkait masjid. Setiap masjid harus bisa merasakan kehadiran DMI, seperti tujuan mulia organisasi DMI, yakni memakmurkan dan menghidupkan fungsi masjid, sebagai rumah ibadah, pengembangan masyarakat dan persatuan uma,“ imbuhnya.
Pada kesempatan yang sama Kepala Kankemenag, Fatchur Rochman mengapresiasi terkait kinerja DMI yang telah melaksanakn tugasnya dalam memberdayakan kepengurusannya untuk bersama-sama mensejahterakan masjid. Terima kasih pada Pemerintah Daerah melalui Kabag Kesra yang telah menganggarkan dalam mensejahterakan masjid.
Kakankemenag juga menyampaikan pada pengurus masjid untuk bisa membantu program Bàznas dalam membantu pengelolaan zakat oleh takmir masjid.
Harapannya dalam pergantian kepengurusàn DMI masa bakti 2024-2029 agar bisa membantu program-program Pemerintah Daerah dalam memajukan kesejahteraan di wilayah Kab. Temanggung. “Dengan kepengurusan baru akan muncul semangat-semangat baru dari jajaran pengurus DMI dalam mengaplikasikan tujuan murni DMI. Untuk itulah, tentu diperlukan barisan yang kokoh dan kuat dalam menghadapi kemajuan zaman, untuk menggerakkan dakwah, pendidikan Islam, dan perbaikan ekonomi umat yang benar-benar efektif dan kontributif bagi perubahan dan kemajuan bersama. Semoga dengan semangat baru ini, DMI dapat menjadi kendaraan penggerak untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat, “ ungkapnya.(sr)