Temanggung (Humas) – Kantor Urusan Agama Kecamatan. Temanggung, menerima materi Sosialisasi Peningkatan Kualitas Layanan Prima dari Tim Pelayanan Publik Biro Ortala Kementerian Agama Republik Indonesia. Kegiatan yang bertempat di Aula KUA Temanggung, diikuti oleh semua pegawai struktural dan fungsional KUA Temanggung, staf Bimas Islam Kemenag Temanggung serta perwakilan Kepala KUA Kecamatan Se Kabupaten Temanggung, Kamis (30/5/2024).
Chilyati, Ketua Tim Pelayanan Publik dalam paparannya menyampaikan saat ini semua lembaga pemerintah diwajibkan melaksanakan reformasi birokrasi. Dan puncak reformasi birokrasi adalah pelayanan publik yang prima.
‘’Saat ini Kementerian Agama masih perlu banyak berbenah untuk mencapai puncak reformasi birokrasi,’’ungkapnya.
Kegiatan sosialisasi ini merupakan salah satu upaya dari Kemenag RI untuk mendorong satker di lingkup Kementerian Agama untuk mengetahui standar pelayanan publik yang prima. Ada 14 komponen standar pelayanan yang termasuk penyampaian jasa layanan (service delivery) dan proses pengelolaan pelayanan internal (manufacturing). Salah satu peserta, Eko Rois Efendi dari Seksi Bimas Islam Kemenag Kab. Temanggung menyatakan termotivasi setelah mengikuti materi dan berupaya untuk memberikan layanan prima. (yn)