Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
    • Rencana Kinerja Tahunan
    • Laporan Kinerja
  • Layanan
    • SIPPN
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
    • Penyelenggara Katolik
      • Surat Rekomendasi
      • Permohonan Rohaniwan
    • Penyelenggara Buddha
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
    • Penyelenggara Katolik
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
    • Penyelenggara Katolik
  • Kontak
  • PPID
  • gandem.id
7 Oktober 2026
  • Beranda
  • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
    • Rencana Kinerja Tahunan
    • Laporan Kinerja
  • Layanan
    • SIPPN
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
    • Penyelenggara Katolik
      • Surat Rekomendasi
      • Permohonan Rohaniwan
    • Penyelenggara Buddha
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
    • Penyelenggara Katolik
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
    • Penyelenggara Katolik
  • Kontak
  • PPID
  • gandem.id
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kemenag Temanggung
Beranda Seksi Bimbingan Masyarakat Islam

Penandatanganan Akta Ikrar Wakaf

oleh adminweb
Juli 21, 2025
Dalam Kategori Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Penandatanganan Akta Ikrar Wakaf

Temanggung (Humas) – Kegiatan penandatanganan Akta Ikrar Wakaf oleh Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) Kecamatan Kedu, H. Agus Rifqiyanto, terhadap sebidang tanah wakaf yang terletak di Dusun Getas, Desa Bandunggede, Kamis (17/07/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari pelayanan wakaf yang difasilitasi KUA Kecamatan Kedu dalam mendukung pengelolaan aset keagamaan secara tertib administrasi dan hukum. Tanah seluas 387 meter persegi tersebut diikrarkan oleh Sri Wahyuni sebagai wakif dengan tujuan untuk pembangunan mushola yang akan menjadi sarana ibadah dan kegiatan keagamaan masyarakat setempat. Prosesi ikrar dilakukan dihadapan PPAIW dan disaksikan oleh dua orang saksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kepala KUA Kecamatan Kedu, H. Agus Ilham Rofqiyanto, yang merupakan Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) Kec. Kedu dalam sambutannya menyampaikan bahwa penandatanganan dan serah terima AIW ini merupakan langkah nyata dalam melestarikan tanah wakaf dan memastikan pemanfaatannya untuk kepentingan agama.

“Penyelesaian administrasi pembuatan AIW ini menjadi bagian penting dari perlindungan aset wakaf. Kami berharap tanah ini dapat dikelola dengan baik sesuai dengan tujuannya untuk kepentingan umat Muslim,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ia menegaskan bahwa proses ini tidak hanya bertujuan untuk legalisasi wakaf, tetapi juga sebagai bagian dari amal jariyah bagi Wakif yang pahalanya akan terus mengalir. “Setelah proses ini selesai, kami menghimbau agar dokumen baik AIW maupun surat tanah segera diserahkan kepada Nadzir agar aset wakaf dapat dikelola dengan baik dan optimal,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, H. Agus Rifqiyanto juga menyampaikan bahwa wakaf merupakan amal jariyah yang bernilai tinggi disisi Allah dan memiliki peran strategis dalam memperkuat kehidupan sosial keagamaan masyarakat.

Ia juga menegaskan pentingnya pencatatan wakaf melalui akta resmi agar aset wakaf terlindungi secara hukum dan dapat dimanfaatkan secara optimal. “Kegiatan ini menjadi wujud nyata sinergi antara masyarakat dan pemerintah dalam memakmurkan tempat ibadah melalui instrumen wakaf,“ tutupnya.(sur)

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Kakankemenag Kab. Temanggung Pimpin Upacara Penghormatan Bendera

Artikel Selanjutnya

Melalui GKMNU KUA Kec. Kedu dan PCNU Gelar Penguatan Keluarga Maslahah

Artikel Terkait

Kakankemenag Temanggung Tinjau PHO Pembangunan Gedung KUA Jumo
Berita

Kakankemenag Temanggung Tinjau PHO Pembangunan Gedung KUA Jumo

oleh adminweb
06 Okt 2026
0

Temanggung (Humas) - Pembangunan Gedung Balai Nikah dan Layanan Keagamaan Kantor Urusan Agama (KUA) Jumo telah selesai dilaksanakan. Penyelesaian pekerjaan...

Selanjutnya
Awal Oktober 2026, Seksi Bimas Islam Kankemenag Temanggung Gandeng KUA Kedu Gelar Bimbingan Remaja di PPS Nidaul Quran

Awal Oktober 2026, Seksi Bimas Islam Kankemenag Temanggung Gandeng KUA Kedu Gelar Bimbingan Remaja di PPS Nidaul Quran

06 Okt 2026
ToT Fasilitator SEPIJAR Perkuat Kompetensi Penyuluh dalam Pendampingan Remaja

ToT Fasilitator SEPIJAR Perkuat Kompetensi Penyuluh dalam Pendampingan Remaja

02 Okt 2026
Lewat BRUS, KUA Selopampang Ajak Santri Cerdas dan Bijak Bermedia Sosial

Lewat BRUS, KUA Selopampang Ajak Santri Cerdas dan Bijak Bermedia Sosial

02 Okt 2026

Artikel Terbaru

Kakankemenag Temanggung Tinjau PHO Pembangunan Gedung KUA Jumo

Kakankemenag Temanggung Tinjau PHO Pembangunan Gedung KUA Jumo

Oktober 6, 2026
MAN Temanggung Gelar Gladi Bersih TKA Bagi Siswa Kelas 12

MAN Temanggung Gelar Gladi Bersih TKA Bagi Siswa Kelas 12

Oktober 6, 2026
Awal Oktober 2026, Seksi Bimas Islam Kankemenag Temanggung Gandeng KUA Kedu Gelar Bimbingan Remaja di PPS Nidaul Quran

Awal Oktober 2026, Seksi Bimas Islam Kankemenag Temanggung Gandeng KUA Kedu Gelar Bimbingan Remaja di PPS Nidaul Quran

Oktober 6, 2026
Apresiasi Prestasi, Kemenag Temanggung Anugerahkan Penghargaan Juara OMI 2026

Apresiasi Prestasi, Kemenag Temanggung Anugerahkan Penghargaan Juara OMI 2026

Oktober 6, 2026

Copyright © 2025 Kantor Kemenag Kab. Temanggung.

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
    • Rencana Kinerja Tahunan
    • Laporan Kinerja
  • Layanan
    • SIPPN
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
    • Penyelenggara Katolik
      • Surat Rekomendasi
      • Permohonan Rohaniwan
    • Penyelenggara Buddha
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
    • Penyelenggara Katolik
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
    • Penyelenggara Katolik
  • Kontak
  • PPID
  • gandem.id

© 2025 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content