Temanggung–Kementerian Agama Kabupaten Temanggung melalui Seksi Bimas Islam melaksanakan pembinaan kepada Penyuluh Agama Islam PNS dan Non PNS tahun 2019 bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temnggung, Senin (30/09) dengan peserta berjumlah 178 orang dengan narasumber Kasi Bimas Islam, H. Munsiri dan Abu Dardak dari Polres Temanggung.
Selaku Ketua Panitia dan narasumber H. Munsiri, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan pembinaan terkait pelaporan kegiatan penyuluh dan dakwah yang dilaksanakan, hal ini dilakukan sebagai wujud dari tertib administrasi. Beliau mengatakan bahwa tugas Penyuluh Agama Islam saat ini dihadapkan pada suatu kondisi masyarakat yang berubah dengan cepat yang mengarah pada masyarakat fungsional, masyarakat teknologi dan sumber informasi. Dengan demikian setiap penyuluh Agama Islam hendaknya secara terus menerus meningkatkan pengetahuan, wawasan dan pengembangan diri serta teknik dalam penyampaian ke masyarakat sehingga ada korelasi faktual terhadap kondisi dan kebutuhan masyarakat, katanya.
Lebih lanjut disampaikan bahwa tantangan para Penyuluh Agama Islam tidaklah ringan. Tentunya akan melalui proses yang diawali dengan pembinaan diri pribadi dan keluarga. Setelah itu baru meningkat pada pembinaan masyarakat. Oleh karena itu, Penyuluh Agama Islam harus bisa menjadi suri tauladan yang baik di masyarakat.
“Penyuluh selain memberikan kajian-kajian ilmu dan pemahaman agama, hendaknya selalu memberikan pembinaan ibadah yang sifatnya praktis dan fleksibel seperti melaksanakan ibadah shalat, Jamak dan Qasar ketika sedang melakukan perjalanan serta kegiatan magrib mengaji,” pesannya.
Sebelum sampai pada materinya, Munsiri mengharapkan kepada para penyuluh untuk melaksanakan tupoksinya. Peranan ini sangat penting karena pembangunan di Indonesia tidak semata-mata membangun manusia dari segi lahiriah atau jasmaniahnya saja, melainkan membangun dari segi rohaniah, mental spiritualnya, karena keduanya dibangun secara bersama-sama.
Demi suksesnya pembangunan, Penyuluh Agama berfungsi sebagai pendorong masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan, ikut serta mengatasi berbagai hambatan yang mengganggu jalannya pembangunan, khususnya mengatasi dampak negatif, melalui penyuluhan agama dan pembinaan kepada masyarakat dengan bahasa yang sederhana dan mudah dimengerti oleh mereka.
“Penyuluh agama selain sebagai figur juga berperan sebagai pemimpin masyarakat, sebagai imam dalam masalah agama dan masalah kemasyarakatan serta masalah kenegaraan dalam rangka mensukseskan program pemerintah. Dengan kepemimpinannya, Penyuluh agama tidak hanya memberikan penerangan dalam bentuk ucapan-ucapan dan kata-kata saja, akan tetapi bersama-sama mengamalkan dan melaksanakan apa yang dianjurkan. Keteladanan ini ditampakkan dalam pelaksanaan kegiatan sehari-hari, sehingga masyarakat dengan penuh kesadaran dan keikhlasan mengikuti petunjuk dan ajakan pemimpinnya,” pungkasMunsiri.(sr)