Temanggung (Humas) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung dalam hal ini diwakili oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Agus Latif menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Penyuluh Agama Katolik dan Kristen Non PNS Tahun 2024, bertempat di Aula B Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, Senin (19/2/2024).
Penyerahan SK Pengangkatan Penyuluh Agama Katolik dan Kristen Non PNS masing-masing secara berurutan berjumlah Penyuluh Agama Katolik Non PNS sejumlah 4 (empat) orang dan Penyuluh Agama Kristen Non PNS sejumlah 2 (dua) orang.
Dalam arahan dan sambutannnya, Kasubbag Agus Latif menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kinerja dan dedikasi yang telah diamanahkan oleh seluruh penyuluh agama Katolik dan Kristen non PNS bagi peningkatan dan pendalaman iman umat di seluruh wilayah Kabupaten Temanggung melalui pembinaan, bimbingan, dan penyuluhan.
Lebih lanjut, beliau berpesan bahwa para penyuluh agama non PNS yang telah menerima keputusan pengangkatan untuk menjalankan amanah tersebut sesuai dengan kemampuan, kompetensi, dan aturan bimbingan dan penyuluhan yang berlaku bagi kelompok binaan masing-masing.
“Selain kualifikasi pendidikan, kita juga dituntut untuk melek teknologi, khususnya penggunaan smartphone, karena sistem pelaporan penyuluh tidak lagi menggunakan kertas melainkan berbasis digital (paperless), penyuluh agama Katolik melalui aplikasi SIP2Kat dan penyuluh agama Kristen melalui aplikasi e-PAKris langsung dari pegawai masing-masing. Untuk itu, para penyuluh dituntut untuk mampu beradaptasi dengan perubahan zaman demi menunjang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE),” terangnya. Diakhir sambutannya, Kasubbag TU menghimbau para penyuluh dalam melaksanakan bimbingan dan penyuluhan hendaknya berperan sebagai agen dan pemandu kerukunan di wilayah Kabupaten Temanggung demi meningkatkan kerukunan antar umat beragama.(sr)