Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
  • Layanan
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
    • Penyelenggara Katolik
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
  • Kontak
  • gandem.id
24 Februari 2026
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
  • Layanan
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
    • Penyelenggara Katolik
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
  • Kontak
  • gandem.id
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kemenag Temanggung
Beranda Seksi Pendidikan Madrasah

Serius dan Tetap Fokus

oleh admin
Oktober 26, 2022
Dalam Kategori Seksi Pendidikan Madrasah
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Serius dan Tetap Fokus

Temanggung – Selama dua hari ini,  25 & 26 April 2019, bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung diadakan kegiatan koreksi bersama lembar jawaban UAMBD (Ujian Akhir Madrasah Berstandar Daerah) tingkat MI Kabupaten Temanggung tahun 2019. Mata pelajaran yang dikoreksi adalah Akidah Ahlak, Al Qur’an Hadist, Fikih, Sejarah Kebudayaan Islam, dan Bahasa Arab.

Jumlah lembar jawab UAMBD yang harus dikoreksi untuk masing-masing mapel sebanyak 2.641 lembar. Setiap lebar jawab terdiri dari 35 jawaban pilihan ganda dan 5 jawaban uraian. Untuk menghasilkan nilai yang benar-benar valid, maka koreksi dilakukan secara silang, yaitu hasil koreksi dari korektor 1 akan dikoreksi ulang oleh korektor 2.

Miftakhul Hadi, M.Pd, selaku ketua Pokjawas Kabupaten Temanggung, mengemukakan bahwa kegiatan koreksi lembar jawab UAMBD ini dilakukan secara obyektif, transparan, dan akuntabel.

“Para korektor dimohon teliti dan cermat, baik dalam mengoreksi jawaban pilihan ganda maupun jawaban uraian,” ujar Miftakhul Hadi.

Lebih lanjut, Miftakhul Hadi, M.Pd menambahkan, bahwa panduan penskoran nilai sudah disiapkan oleh panitia koreksi dari Pokjawas. Bobot penskoran adalah 70 % untuk jawaban soal pilihan ganda dan 30 % jawaban soal uraian,sesuai dengan POS UAMBD.

“Agar tidak terasa berat dan lelah dalam koreksi ini, maka dibagi menjadi 5 kelompok mata pelajaran. Dengan semangat, serius, dan tetap fokus, 80 korektor utusan dari 20 kecamatan yang ada di Kabupaten Temanggung mengoreksi lembar jawab ujian, “ jelas Miftah.

Korektor sangat cermat dan teliti. Bahkan ada yang mengulang dua kali untuk mengecek kebenaran skor nilai sebelum diserahkan pada koordinator koreksi. Selanjutnya koordinator koreksi akan menyerahkan lembar jawab ujian pada korektor 2 untuk dikoreksi lagi. Dari hasil koreksi lembar jawab UAMBD ini, akan diperoleh nilai murni peserta didik. Nilai tersebut nantinya akan digunakan untuk perbaikan program dan proses pembelajaran pada tahun pelajaran selanjutnya.

Harapannya agar Kepala Madrasah Ibtidaiyah dan Guru MI dapat memanfaatkan hasil penilaian UAMBD tersebut untuk perbaikan program dan kegiatan pembelajaran. Diantaranya, guru dapat mengambil keputusan terbaik untuk memberikan bantuan optimal kepada peserta didik dalam mencapai Standar Kompetensi Lulusan yang telah ditargetkan dalam kurikulum. Guru dapat mengkaji ulang strategi dan metode pembelajaran yang telah digunakan. Selanjutnya guru juga akan memperbaiki program pembelajarannya. Disamping itu, hasil penilaian ini dapat digunakan oleh Kepala Madrasah Ibtidaiyah untuk menilai kinerja guru dan tingkat keberhasilan peserta didik, tutup Miftah. (sytn)

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Pernikahan Haruslah Dipersiapkan secara Matang

Artikel Selanjutnya

Suscatin Mengantar Pasangan Catin Memahami Cara Mengelola Keluarga Bahagia

Artikel Terkait

Menyambut Datangnya Bulan Suci Ramadhan, MIN 2 Temanggung Menggelar Kegiatan Rihlah Bersama
Seksi Pendidikan Madrasah

Menyambut Datangnya Bulan Suci Ramadhan, MIN 2 Temanggung Menggelar Kegiatan Rihlah Bersama

oleh adminweb
20 Feb 2026
0

Temanggung (Humas) - Dalam rangka menyambut datangnya bulan suci Ramadhan, MIN 2 Temanggung menggelar kegiatan rihlah bersama. Kegiatan ini mengusung...

Selanjutnya
MTsN 1 Temanggung Raih Juara Umum di MAN Competition

MTsN 1 Temanggung Raih Juara Umum di MAN Competition

13 Feb 2026
Edu Fair Tahun 2026 di MAN Temanggung

Edu Fair Tahun 2026 di MAN Temanggung

12 Feb 2026
Bekali Kecerdasan Emosi dan Spiritual, MIN 1 Temanggung Gelar ESQ untuk Kelas 6

Bekali Kecerdasan Emosi dan Spiritual, MIN 1 Temanggung Gelar ESQ untuk Kelas 6

06 Feb 2026

Artikel Terbaru

Seleksi Jalur Prestasi dan Tahfidz Digelar di MTs Negeri 1 Temanggung

Seleksi Jalur Prestasi dan Tahfidz Digelar di MTs Negeri 1 Temanggung

Februari 23, 2026
Menyambut Datangnya Bulan Suci Ramadhan, MIN 2 Temanggung Menggelar Kegiatan Rihlah Bersama

Menyambut Datangnya Bulan Suci Ramadhan, MIN 2 Temanggung Menggelar Kegiatan Rihlah Bersama

Februari 20, 2026
MTsN 1 Temanggung Raih Juara Umum di MAN Competition

MTsN 1 Temanggung Raih Juara Umum di MAN Competition

Februari 13, 2026
Kunjungan Penyelenggara Katolik Ke Paroki Santo Petrus & Paulus Temanggung

Kunjungan Penyelenggara Katolik Ke Paroki Santo Petrus & Paulus Temanggung

Februari 12, 2026

Copyright © 2025 Kantor Kemenag Kab. Temanggung.

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
  • Layanan
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
    • Penyelenggara Katolik
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
  • Kontak
  • gandem.id

© 2025 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content