Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
    • Rencana Kinerja Tahunan
    • Laporan Kinerja
  • Layanan
    • SIPPN
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
    • Penyelenggara Katolik
      • Surat Rekomendasi
      • Permohonan Rohaniwan
    • Penyelenggara Buddha
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
    • Penyelenggara Katolik
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
    • Penyelenggara Katolik
  • Kontak
  • PPID
  • gandem.id
27 September 2026
  • Beranda
  • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
    • Rencana Kinerja Tahunan
    • Laporan Kinerja
  • Layanan
    • SIPPN
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
    • Penyelenggara Katolik
      • Surat Rekomendasi
      • Permohonan Rohaniwan
    • Penyelenggara Buddha
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
    • Penyelenggara Katolik
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
    • Penyelenggara Katolik
  • Kontak
  • PPID
  • gandem.id
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kemenag Temanggung
Beranda Seksi Pendidikan Madrasah

Sosialisasi Juknis Pengisian Blangko Ijazah

oleh admin
Oktober 26, 2022
Dalam Kategori Seksi Pendidikan Madrasah
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Sosialisasi Juknis Pengisian Blangko Ijazah

Temanggung–  Dalam rangka menindak lanjuti Surat Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah terkait pendistribusian dan pengisian Blangko Ijazah MI, MTs dan MA, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung melalui Seksi Pendidikan Madrasah melaksanakan Sosialisasi Juknis Pengisian Blangko Ijazah Tahun Pelajaran 2016/2017 bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung.  Sosialisasi yang digelar pada hari Selasa, (13/06), dihadiri oleh seluruh Kepala Madrasah MI, MTs dan MA Negeri maupun Swasta se Kabupaten Temanggung.

Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, Yusuf Purwanto, tujuan diadakannya kegiatan sosialisasi, untuk memudahkan penulisan sesuai keputusan Dirjen Pendis Tahun 2017.  Disamping itu juga untuk memberikan petunjuk secara umum dan secara khusus tentang penulisan dan pengisian blangko ijazah. Dengan juknis tersebut diharapkan bermanfaat untuk meningkatkan ketepatan, kebenaran dalam penulisan dan pengisian blangko ijazah, serta dapat meminimalisir kesalahan dalam penulisan sehingga penggunaan blangko menjadi lebih efisien. “Kalau penulisan sesuai dengan juknis yang ada, Insya Allah tidak akan ada kesalahan, upayakan lebih teliti agar terhindar dari hal yang tidak diinginkan, mengingat blangko yang dibagikan terbatas.” tegas Yusuf Purwanto

Yusuf Purwanto juga  menyampaikan bahwa penulisan ijazah harus sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan oleh Pemerintah. Perihal juknis tersebut, menurutnya, Ijazah dan Sertifikat Hasil Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (SHUAMBN) merupakan salah satu dokumen negara yang diperoleh peserta didik setelah menyelesaikan satuan pendidikan tertentu. Berdasarkan hal-hal tersebut, perlu adanya petunjuk teknis penulisan dan pengisian blanko ijazah dan SHUAMBN sebagai acuan dan petunjuk dalam pengelolaannya di madrasah,tandasnya.

Di dalam penulisan Ijazah tidak boleh terdapat kesalahan baik dalam penulisan maupun dalam penggunaan format penulisan ijazah tersebut. Terdapat beberapa perubahan dan pedoman penulisan ijazah pada setiap tahunnya, sehingga dalam penulisan ijazah tahun 2017 harus memperhatikan pedoman dan ketentuan penulisan Ijazah yang berlaku. Lebih lanjut  Yusuf Purwanto,   mengemukakan tujuan dari sosialisasi ini adalah guna memberikan petunjuk secara umum dan contoh terkait penulisan dan pengisian blangko Ijazah dan SHUAMBN. Sehingga dengan tujuan tersebut, maka petunjuk teknis ini diharapkan bermanfaat untuk meningkatkan ketepatan, kebenaran dalam penulisan dan pengisian blangko ijazah dan SHUAMBN, serta dapat meminimalisasi kesalahan dalam penulisan sehingga penggunaan blangko menjadi lebih efisien, urainya.(sr)

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Meraih Kemuliaan Dengan Al Quran

Artikel Selanjutnya

Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2017 tentang Cuti Bersama Tahun 2017

Artikel Terkait

Simulasi Asesmen Sumatif Lingkup Materi Semester Gasal MAN Temanggung Digelar Berbasis Digital
Berita

Simulasi Asesmen Sumatif Lingkup Materi Semester Gasal MAN Temanggung Digelar Berbasis Digital

oleh adminweb
22 Sep 2026
0

Temanggung (Humas) - MAN Temanggung melaksanakan kegiatan Simulasi Asesmen Sumatif Lingkup Materi (ASLM) Semester Gasal Tahun Ajaran 2026/2027 sebagai bagian...

Selanjutnya
LDK 2026 MAN Temanggung: Mencetak Generasi Pemimpin yang Berkarakter, Berintegritas, dan Visioner

LDK 2026 MAN Temanggung: Mencetak Generasi Pemimpin yang Berkarakter, Berintegritas, dan Visioner

22 Sep 2026
MTsN 2 Temanggung Perkuat Kompetensi Guru melalui Workshop KBC dan Deep Learning

MTsN 2 Temanggung Perkuat Kompetensi Guru melalui Workshop KBC dan Deep Learning

22 Sep 2026
MGMP Matematika MTs Temanggung Gelar Kunjungan Belajar ke UIN Sunan Kalijaga

MGMP Matematika MTs Temanggung Gelar Kunjungan Belajar ke UIN Sunan Kalijaga

22 Sep 2026

Artikel Terbaru

Kemenag Temanggung dan RSU Gunung Sawo Jalin Kerja Sama Pelayanan Bimbingan Rohani Multilintas Agama

Kemenag Temanggung dan RSU Gunung Sawo Jalin Kerja Sama Pelayanan Bimbingan Rohani Multilintas Agama

September 24, 2026
Perjelas Kondisi dan Pelaporan Aset, Kemenag Temanggung Gelar Apel dan Peninjauan BMN

Perjelas Kondisi dan Pelaporan Aset, Kemenag Temanggung Gelar Apel dan Peninjauan BMN

September 24, 2026
Unik! Catin yang akan Ijab Qobul Ikut Nimbrung Bimwin di KUA Kedu

Unik! Catin yang akan Ijab Qobul Ikut Nimbrung Bimwin di KUA Kedu

September 24, 2026
Benteng Generasi Muda, KUA Parakan Edukasi Siswa MA Muallimin lewat BRUS

Benteng Generasi Muda, KUA Parakan Edukasi Siswa MA Muallimin lewat BRUS

September 24, 2026

Copyright © 2025 Kantor Kemenag Kab. Temanggung.

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
    • Rencana Kinerja Tahunan
    • Laporan Kinerja
  • Layanan
    • SIPPN
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
    • Penyelenggara Katolik
      • Surat Rekomendasi
      • Permohonan Rohaniwan
    • Penyelenggara Buddha
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
    • Penyelenggara Katolik
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
    • Penyelenggara Katolik
  • Kontak
  • PPID
  • gandem.id

© 2025 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content