Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
  • Layanan
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
    • Penyelenggara Katolik
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
  • Kontak
  • gandem.id
27 Mei 2026
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
  • Layanan
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
    • Penyelenggara Katolik
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
  • Kontak
  • gandem.id
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kemenag Temanggung
Beranda Seksi Pendidikan Madrasah

Sosialisasi Pencairan Bantuan BOS

oleh admin
Oktober 25, 2022
Dalam Kategori Seksi Pendidikan Madrasah
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Sosialisasi Pencairan Bantuan BOS

Temanggung – Dalam rangka memberikan pemahaman dalam penggunaan dana BOS, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung melalui Seksi Pendidikan Madrasah mengadakan Sosialisasi Pencairan Dana BOS Tahap I Tahun 2020 di Aula Kementerian Agama Kabupaten Temanggung yang dihadiri oleh bendahara MI, Kamis, (13/02).

Kabar gembira bagi madrasah-madrasah di Kabupaten Temanggung, pasalnya, dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada tahap I sudah cair dan tinggal ditransfer ke masing-masing madrasah. Pencairan dana BOS tersebut ditujukan untuk siswa di jenjang MI, MTs dan MA. Hal tersebut diungkapkan, Umi Nur Aspiatiningsih selaku PPK BOS yang menjadi narasumber pada kegiatan ini. Dalam penggunaan dana BOS diharapkan setiap sekolah nantinya berhati-hati dalam menggunakan anggaran BOS tersebut.

“Semua pengeluaran yang memakai dana pemerintah harus dipertanggungjawabkan dengan baik, madrasah tidak diperkenankan melakukan pungutan dana dalam bentuk apapun. Sebab, kebutuhan pendidikan sudah dipenuhi dari BOS. Jadi tidak ada alasan lagi untuk melakukan pungutan-pungutan dan pergunakan papan informasi pengelolaan dana BOS sehingga sistem trasparan dan akutabel dapat dilaksankan serta diharapkan tetap mematuhi juklak dan juknis sesuai petunjuk buku BOS, ” ungkapnya.

Selanjutnya beliau dalam arahannya menyampaikan kepada seluruh Kepala Madrasah baik negeri maupun swasta segera mempersiapkan berkas usulan pencairan dana BOP semester I Tahun 2020. Untuk pengajuan BOS pihak madrasah harus mengumpulkan berkas kepada Kementerian Agama. Berkas yang dimaksud berupa surat permohonan pencairan dana BOS, daftar siswa yang dibebaskan dari segala jenis pungutan, SPTJM, surat pernyataan jumlah peserta, surat pernyataan pengiriman nomor rekening madrasah, surat perjanjian kerjasama yang telah ditandatangani PPK dan Kepala Madrasah, rencana kegiatan dan anggaran madrasah, serta kuitansi/bukti penerimaan uang yang ditandatangani kepala madrasah.

“Semua madrasah untuk segera mengumpulkan berkas dan tidak ada berkas yang salah. Lancar tidaknya pencairan tergantung kepada madrasah itu sendiri., jika datanya lengkap dan valid, maka dana BOS cepat cair,” katanya.

Kepada seluruh penanggung jawab BOS dalam hal ini adalah Kepala Madrasah dalam penyaluran dana tersebut agar benar-benar memperhatikan petunjuk teknisnya, sebab setiap dana yang disalurkan atau dikeluarkan akan diminta laporan pertanggungjawabannya sesuai dengan juknis dan ketentuan yang berlaku. Apabila masih ada yang belum memahami cara pembuatan LPJ baik itu dana BOS, dapat berkonsultasi langsung ke seksi Pendidikan Madrasah.(sr)

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Badko TPQ Mempunyai Peranan Penting Dalam Pembangunan

Artikel Selanjutnya

Sosialisasi Kebijakan Pendaftaran dan Pembatalan Haji

Artikel Terkait

MTsN 2 Temanggung Fasilitasi Sosialisasi Program Sekolah Rakyat bagi Siswa Kelas IX
Berita

MTsN 2 Temanggung Fasilitasi Sosialisasi Program Sekolah Rakyat bagi Siswa Kelas IX

oleh adminweb
25 Mei 2026
0

Temanggung (Humas) – MTsN 2 Temanggung kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung program pendidikan pemerintah melalui kegiatan Sosialisasi Sekolah Rakyat yang...

Selanjutnya
Pelepasan Siswa Kelas VI dan Wisuda Tahfidz Angkatan V MIN 2 Temanggung Berlangsung Khidmat dan Penuh Haru

Pelepasan Siswa Kelas VI dan Wisuda Tahfidz Angkatan V MIN 2 Temanggung Berlangsung Khidmat dan Penuh Haru

25 Mei 2026
Kolaborasi TK Nurul Ishlahiyyah Catgawen dan MIN 2 Temanggung dalam Kegiatan Transisi PAUD–SD/MI yang Menyenangkan

Kolaborasi TK Nurul Ishlahiyyah Catgawen dan MIN 2 Temanggung dalam Kegiatan Transisi PAUD–SD/MI yang Menyenangkan

25 Mei 2026
Wujudkan Generasi Qur’ani, MIN 1 Temanggung Gelar Uji Publik Tahfidzul Qur’an

Wujudkan Generasi Qur’ani, MIN 1 Temanggung Gelar Uji Publik Tahfidzul Qur’an

25 Mei 2026

Artikel Terbaru

Kemenag Temanggung Gelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-118

Kemenag Temanggung Gelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-118

Mei 25, 2026
MTsN 2 Temanggung Fasilitasi Sosialisasi Program Sekolah Rakyat bagi Siswa Kelas IX

MTsN 2 Temanggung Fasilitasi Sosialisasi Program Sekolah Rakyat bagi Siswa Kelas IX

Mei 25, 2026
Pelepasan Siswa Kelas VI dan Wisuda Tahfidz Angkatan V MIN 2 Temanggung Berlangsung Khidmat dan Penuh Haru

Pelepasan Siswa Kelas VI dan Wisuda Tahfidz Angkatan V MIN 2 Temanggung Berlangsung Khidmat dan Penuh Haru

Mei 25, 2026
Kolaborasi TK Nurul Ishlahiyyah Catgawen dan MIN 2 Temanggung dalam Kegiatan Transisi PAUD–SD/MI yang Menyenangkan

Kolaborasi TK Nurul Ishlahiyyah Catgawen dan MIN 2 Temanggung dalam Kegiatan Transisi PAUD–SD/MI yang Menyenangkan

Mei 25, 2026

Copyright © 2025 Kantor Kemenag Kab. Temanggung.

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
  • Layanan
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
    • Penyelenggara Katolik
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
  • Kontak
  • gandem.id

© 2025 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content