Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
    • Rencana Kinerja Tahunan
    • Laporan Kinerja
  • Layanan
    • SIPPN
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
    • Penyelenggara Katolik
      • Surat Rekomendasi
      • Permohonan Rohaniwan
    • Penyelenggara Buddha
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
    • Penyelenggara Katolik
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
    • Penyelenggara Katolik
  • Kontak
  • PPID
  • gandem.id
26 September 2026
  • Beranda
  • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
    • Rencana Kinerja Tahunan
    • Laporan Kinerja
  • Layanan
    • SIPPN
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
    • Penyelenggara Katolik
      • Surat Rekomendasi
      • Permohonan Rohaniwan
    • Penyelenggara Buddha
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
    • Penyelenggara Katolik
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
    • Penyelenggara Katolik
  • Kontak
  • PPID
  • gandem.id
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kemenag Temanggung
Beranda Penyelenggara Zakat Dan Wakaf

BPJPH Gelar Workshop Jaminan  Produk Halal

oleh adminweb
April 17, 2023
Dalam Kategori Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
BPJPH Gelar Workshop Jaminan  Produk Halal

Temanggung – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR RI bersinergi gencarkan sosialisasi Jaminan Produk Halal (JPH) di seluruh Indonesia. Kegiatan yang diikuti 100 peserta terdiri dari pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK), perangkat desa, tokoh masyarakat / tokoh agama ini digelar berkerja sama dengan Komisi VIII DPR RI bertempat di Rumah Makan Jambu Kluthuk Parakan, Ahad (16/4).

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, H. Ahmad Muhdzir menyampaikan bahwa kegiatan ini diselenggarakan dengan harapan target 1 juta sertifikat halal dapat tercapai karena kerja keras kita semua. Mengapa jaminan produk halal itu penting ? Karena amanat UU No 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, bahwa semua produk yang beredar dan diperdagangkan di wilayah Indonesia maka wajib bersertifikat halal, jika tidak maka pada Oktober 2024 pelaku usaha akan dikenakan sanksi, baik dicabut ijin usahanya maupun ijin edarnya.

Kementerian Agama yang diberi tanggung jawab dalam sertifikasi halal ini harus menyusun sebuah program agar implementasi dari UU Produk Halal ini bisa benar-benar ada. Sebagai orang beriman kita wajib untuk menjaga suatu kehalalan yang telah disebutkan dalam Al-Quran. Baik apa yang dikonsumsi maupun dalam aktifitas keseharian. Ketika kita mengkonsumsi produk yg halal maka itu menunjukkan kemuliaan kita. Maka apabila ada masyarakat yang kurang memahami bagaimana kriteria produk yang halal sebagai instansi pemerintah yang diberi wewenang kita wajib untuk mensosialisasikan dan mengajak untuk memilah dan mendaftarkan produk yang dimiliki masyarakat agar bisa terfasilitasi Program Sertifikat Halal Gratis.

“Dengan program Sertifikat Halal Gratis (Self Declaire) diharapkan bisa membantu memudahkan masyarakat dalam pendaftaran Sertifikat Halal, terlebih lagi ada puluhan Pendamping Proses Produk Halal (Pendamping PPH) yang siap membantu masyarakat dalam pengajuan SH (sertifikat halal),“ urainya.

Semenatara Koordinator Bidang Auditor Halal dan lembaga Pemeriksa Halal BPJPH Kemenag RI,  Lala menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai upaya mendorong pelaksanaan kewajiban sertifikasi halal sesuai amanat Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

Beliau menyampaikan BPJPH adalah Badan yang menyelenggarakan program sertifikat kehalalan suatu produk. Setelah pendaftaran terverifikasi oleh pendamping, maka data pengajuan tersebut akan disidangkan di MUI (Majelis Ulama Indonesia), jika memenuhi syarat maka akan diterbitkan SH (Sertifikat Halal) oleh BPJPH Pusat.

“Pelaku UMKM untuk memanfaatkan sebaik mungkin program Sehati ini dengan baik, mengingat diakhir tahun 2024 nanti akan diberikan sanksi bagi yang belum memiliki sertifikat halal untuk usahanya,“ pesannya

Dalam kesempatan yang sama anggota Komisi VIII DPR RI H. Luqman Hakim menyampaikan kenapa sertifikasi halal itu penting ? Selain pertimbangan religiousitas, juga mempertimbangkan trend market perdagangan ditingkat dunia yang mulai menempatkan halal sebagai perspektif tertentu. “Keunggulan produk yang mempunyai SH (sertifikat halal) adalah : memiliki kekuatan, menghadirkan peluang, mempunyai identitas dan mempunyai konsumen luas,“ jelasnya.(sr)

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Pentasyarufan Zakat PNS Kemenag Kab. Temanggung

Artikel Selanjutnya

Apel Perdana Usai Libur  Idul Fitri Dan Penyerahan SK Pensiun

Artikel Terkait

Kemenag Kembangkan Ekosistem Zakat dan Wakaf Lewat Impact & Collaboration Forum 2026
Berita

Kemenag Kembangkan Ekosistem Zakat dan Wakaf Lewat Impact & Collaboration Forum 2026

oleh adminweb
22 Sep 2026
0

SEMARANG (Humas) - Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Kementerian Agama Republik Indonesia menggelar Impact &...

Selanjutnya
Pembekalan Pendamping Mustahik Produktif 2026, Kakan Kemenag Tekankan Amanah dan Dampak

Pembekalan Pendamping Mustahik Produktif 2026, Kakan Kemenag Tekankan Amanah dan Dampak

03 Sep 2026
Kemenag Temanggung Perkuat Koordinasi Pengelolaan Zakat Tukin dan TPG

Kemenag Temanggung Perkuat Koordinasi Pengelolaan Zakat Tukin dan TPG

02 Sep 2026
Perkuat Sinergi Pengelolaan Zakat, Kakankemenag Temanggung Berikan Pembinaan dan Pengawasan kepada BAZNAS

Perkuat Sinergi Pengelolaan Zakat, Kakankemenag Temanggung Berikan Pembinaan dan Pengawasan kepada BAZNAS

13 Agu 2026

Artikel Terbaru

Kemenag Temanggung dan RSU Gunung Sawo Jalin Kerja Sama Pelayanan Bimbingan Rohani Multilintas Agama

Kemenag Temanggung dan RSU Gunung Sawo Jalin Kerja Sama Pelayanan Bimbingan Rohani Multilintas Agama

September 24, 2026
Perjelas Kondisi dan Pelaporan Aset, Kemenag Temanggung Gelar Apel dan Peninjauan BMN

Perjelas Kondisi dan Pelaporan Aset, Kemenag Temanggung Gelar Apel dan Peninjauan BMN

September 24, 2026
Unik! Catin yang akan Ijab Qobul Ikut Nimbrung Bimwin di KUA Kedu

Unik! Catin yang akan Ijab Qobul Ikut Nimbrung Bimwin di KUA Kedu

September 24, 2026
Benteng Generasi Muda, KUA Parakan Edukasi Siswa MA Muallimin lewat BRUS

Benteng Generasi Muda, KUA Parakan Edukasi Siswa MA Muallimin lewat BRUS

September 24, 2026

Copyright © 2025 Kantor Kemenag Kab. Temanggung.

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
    • Rencana Kinerja Tahunan
    • Laporan Kinerja
  • Layanan
    • SIPPN
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
    • Penyelenggara Katolik
      • Surat Rekomendasi
      • Permohonan Rohaniwan
    • Penyelenggara Buddha
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
    • Penyelenggara Katolik
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
    • Penyelenggara Katolik
  • Kontak
  • PPID
  • gandem.id

© 2025 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content