Temanggung (Humas) – Forum Komunikasi Penyuluh Agama Islam bekerja sama dengan Pendamping Proses Produk Halal Kecamatan Temanggung menggelar acara Panggung Sehati (Pengusaha Temanggung Sertifikasi Halal Gratis) bertempat di KUA Kecamatan Temanggung, Selasa (03/10/2023).
Selaku pembicara, Penyuluh Agama Fungsional, Nur Budi Handayani menyampaikan bahwa acara ini bertujuan untuk mensosialisasikan dan memfasilitasi sertifikasi halal bagi para pelaku usaha UMKM di Kecamatan Temanggung.
“Para pelaku usaha yang mendaftarkan sertifikasi halal produknya mendapatkan edukasi tentang proses produk halal. Hal ini sangat penting, agar para pelaku usaha benar-benar memahami tentang halal dan produk yang dihasilkan sesuai dengan standar kehalalan,“ ujarnya.
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) menargetkan 10 juta produk bisa mengantongi sertifikat halal pada 17 Oktober 2024 mendatang. Hal ini sebagai bentuk upaya menjadikan Indonesia sebagai produsen halal nomor satu dunia.
Sebagaimana diamanatkan Undang-Undang (UU) No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal yang diubah menjadi UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja mewajibkan produk Olahan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) bersertifikasi halal.
Nur Budi Handayani menyampaikan bahwa, untuk mendukung pelaku UMKM mendapatkan sertifikasi halal, Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia menyediakan 1 juta sertifikat halal gratis, dan saat ini sudah ada 80% yang memanfaatkannya.
“Meski begitu, belum semua UMKM kuliner di wilayah Temanggung yang berminat mengurus sertifikasi halal,” imbuhnya.
Lanjutnya, untuk mendapatkan sertifikat halal ini harus dipastikan bahan-bahan yang digunakan untuk produksi usaha makanan / minuman, proses pembuatan, packaging harus dilakukan secara halal. “Proses penerbitan sertifikat halal selama tidak ada perbaikan-perbaikan Insya Allah tidak lama dan mudah. Sejauh ini, pelaku UMKM di Temanggung sudah banyak yang sudah mengantongi sertifikat halal. Kami juga terus melakukan pendampingan kepada para pelaku usaha agar segera mengurus sertifikat halal tersebut, ” tutupnya. (sr)