Temanggung (Humas) – Kemenag Temanggung melalui Penyelenggara Zakat Wakaf menyelenggarakan Sosialisasi sertifikasi tanah wakaf dan penandatanganan MOU antara Kantor Kementeria Agama Kabupaten Temanggung, Perwakilan BWI Kabupten Temanggung, PC Nahdlatul Ulama Kabupaten Temanggung, PD Muhammadiyah Kabupaten Temanggung dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Temanggung, Selasa (29/4/2025).
Kegiatan dilaksanakan di Aula PLHUT Kab. Temanggung dengan dihadiri oleh Kabag Kesra Pemkab Temanggung, Kepala KUA dan staff KUA se Kab. Temanggung, Forum Nadzir Wakaf Kab Temanggung, Pengurus Perwakilan BWI Kab. Temanggung, PCNU Kab. Temanggung serta PD Muhammadiyah Kab Temanggung.
Dalam acara tersebut dilakukan penandatanganan MOU serta sosialisasi terkait sertifikasi tanah wakaf dan juga penyerahan simbolis sertifikat tanah wakaf. H. Fatchur Rochman selaku Kepala Kankemenag Kab. Temanggung menyampaikan bahwa terselenggaranya acara ini merupakan pelaksanaan dalam rangka mensukseskan Program Nasional Asta Cita Presiden dalam aspek kesejahteraan rakyat.
“Penandatanganan MOU sebagai payung hukum dalam terselenggaranya suksesnya sertifikat wakaf di Kabupaten Temanggung. Kita bersinergi dengan berbagai pihak, BPN, PC NU, BWI, PD Muhammadiah dan juga BAZNAS. Kami menghimbau Kepala KUA, Admin Siwak di setiap Kecamatan dan Forum Nazir wakaf untuk membantu penyelesaian administrasi sertifikat wakaf,“ ungkapnya.
Dalam rangka membantu umat dan pelayanan wakaf di Kab. Temanggung, Kantor Kementerian Agama mengucapkan terima kasih kepada pihak yang turut terlibat dalam program ini, harapannya sertifikat tanah wakaf 50 sertifikat terselesaikan per tahun sebagai agenda dalam mendukung program Asta cita.
Sementara Kepala Kantor Pertanahan Kab. Temanggung, Retna Kustiyah dalam sambutannya menyampaikan bahwa “MOU ini merupakan bentuk sinergitas antara BPN, Kemenag, BWI, PC NU dan PD Muhammadiah. BPN Kab. Temanggung siap memberikan pelayanan maksimal dalam sertifikasi tanah wakaf ini dan kami menyediakan loket khusus bagi pengurusan sertifikasi tanah wakaf.” Pada kesempatan yang sama Tulus Mardiyono selaku Kabag Kesra Pemkab Temanggung menyambut baik MOU ini. Pemkab berterimakasih kepada seluruh pihak terkait, semoga MOU ini menjadikan seluruh tanah wakaf di Kab. Temanggung mempunyai kekuatan hukum yang kuat yaitu sertifikat tanah wakaf.(sr)