Temanggung (Humas) – Satgas Halal Kab Temanggung melaksanakan pengawasan sertifikat halal dalam rangka kewajiban sertifikat halal tahap I di beberapa lokasi di wilayah Kab. Temanggung, Jumat (18/10/2024).
Dalam pengawasan kali ini, Satgas Halal menyasar pada pelaku usaha resto hotel dan rumah makan kelas menengah keatas serta produk makanan dan minuman kemasan. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasi Bimas Islam, H. Munsiri selaku satgas Halal didampingi oleh Penyelenggara Zakat Wakaf, Hj. Maria Ulfah, serta tim pengawas halal dan pendamping halal.
Adapun lokasi yang dikunjungi adalah Front One Resort Indraloka, Aliyana Hotel & Resort, pondok lesehan Kampoeng Sawah dan Swalayan Mahkota Temanggung.
H. Munsiri menyatakan bahwa pengawasan ini merupakan bagian dari upaya serius pemerintah untuk meningkatkan kesadaran dan ketaatan pelaku usaha terhadap regulasi halal yang diwajibkan mulai Oktober ini.
“Kami memastikan semua produk dan layanan yang berhubungan dengan konsumsi masyarakat mematuhi standar halal. Hal ini penting demi melindungi konsumen, terutama umat Muslim, serta mendorong pertumbuhan industri halal di Temanggung,” ujarnya.
Dari hasil pemantauan, beberapa pelaku usaha telah menunjukkan kepatuhan yang baik dengan memiliki sertifikat halal dan menerapkan prosedur yang sesuai dengan regulasi. Namun, satgas juga menemukan beberapa pelaku usaha yang belum memenuhi syarat dan diberikan teguran serta panduan untuk segera mengurus sertifikasi halal.
Satgas Halal Temanggung berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan intensif, terutama di sektor-sektor yang bersentuhan langsung dengan produk pangan dan jasa yang dikonsumsi oleh masyarakat. Mereka juga mengajak para pelaku usaha untuk proaktif dalam memastikan kehalalan produk dan layanan mereka. “Dengan adanya pengawasan ini, diharapkan seluruh pelaku usaha di Temanggung dapat segera memenuhi kewajiban halal yang telah ditetapkan dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap produk dan layanan yang mereka tawarkan,“ harapnya. (uk)