Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
  • Layanan
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Kenaikan Pangkat
      • Mutasi
    • Pendidikan
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
  • Data
    • Data Madrasah
    • Data KUA
  • Kontak
9 Oktober 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
  • Layanan
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Kenaikan Pangkat
      • Mutasi
    • Pendidikan
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
  • Data
    • Data Madrasah
    • Data KUA
  • Kontak
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kemenag Temanggung
Beranda Penyelenggara Zakat Dan Wakaf

Penyerahan Sertifikat Halal RPH/RPU Kabupaten Temanggung

oleh adminweb
November 21, 2024
Dalam Kategori Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Penyerahan Sertifikat Halal RPH/RPU Kabupaten Temanggung

Temanggung (Humas) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung melalui Penyelenggara Zakat Wakaf menyerahkan Sertifikat Halal pada RPH/ RPU, bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, Rabu (20/11/2024).

Sebanyak 13 sertifikat halal RPU dan 1 sertifikat halal RPH telah diserahkan kepada para pelaku usaha RPH/RPU Kab. Temanggung oleh Kepala Kankemenag Kab. Temanggung, Fatchur Rochman. Acara dihadiri Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Temanggung, H. Fatchur Rochman didampingi Penyelenggara Zawa Maria Ulfah dan Kasubbag TU Agus Latif  Kepala DKPPP Kab. Temanggung Joko Budi Nuryanto, Dinas Kesehatan, Dinas Koperasi dan Perdagangan Kab.  Temanggung.

Dalam sambutannya Kepala DKPPP Kab. Temanggung, Joko Budi Nuryanto menyampaikan Sertifikat ini bukan sekedar kertas harap dipraktekkan sesuai dengan aturan yang berlaku untuk menjaga kehalalannya.

“Para pelaku usaha diharapkan mampu menjaga kualitas daging yang ASUH  (aman sehat utuh halal),“ pesannya.

Pada kesempatan yang sama Kepala Kankemenag Kab. Temanggung, H. Fatchur Rochman dalam sambutannya menyampaikan kualitas penyembelihan harus tetap terjaga. Pada tahun ini sudah terdapat 31 RPH/RPU yang bersertifikat halal. Tahap I sebanyak  2 RPH dan 15 RPU dan pada Tahap II sebanyak 1  RPH dan 13 RPU.

Kepala Kemenag menyampaikan tujuan sertifikasi halal untuk UPTD RPH dan RPU adalah salah satu program Pemerintah lewat Badan Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (BPJH) Kementerian RI untuk 1 Juta sertifikasi halal gratis (Sehati) kepada pelaku usaha dimana target pemerintah Tahun 2024 sudah terpenuhi program tersebut. “Pentingnya sertifikat halal bagi RPH/RPU untuk menjamin kehalalan hewan maupun unggas yang dikonsumsi oleh masyarakat. Selain itu salah satu syarat utama ekspor adalah produk sudah bersertifikat halal,” ungkapnya.(sr)

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

MUSDA 2024 PD Dewan Masjid Indonesia Kab.Temanggung

Artikel Selanjutnya

Rapat Pembentukan Panitia HAB Ke 79 Tahun 2025 Kankemenag Kab. Temanggung

Artikel Terkait

Pengentasan Kemiskinan Melalui Program Pemberdayaan Ekonomi Umat
Penyelenggara Zakat Dan Wakaf

Pengentasan Kemiskinan Melalui Program Pemberdayaan Ekonomi Umat

oleh adminweb
25 Sep 2025
0

Temanggung (Humas) - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung melalui Penyelenggara Zakat dan Wakaf bekerjasama dengan Baznas Temanggung melaksanakan pendampingan ekonomi...

Selanjutnya
Sukseskan Program Sertifikat Halal Kantin Madrasah

Sukseskan Program Sertifikat Halal Kantin Madrasah

26 Agu 2025
Pengurus BWI Kabupaten Temanggung Dilantik, Dorong Pengelolaan Wakaf Profesional

Pengurus BWI Kabupaten Temanggung Dilantik, Dorong Pengelolaan Wakaf Profesional

19 Agu 2025
Kemenag, BWI, NU dan Muhammadiyah Rekomendasi Pemkab Temanggung dan DPRD Lahirkan Regulasi Daerah tentang  Wakaf

Kemenag, BWI, NU dan Muhammadiyah Rekomendasi Pemkab Temanggung dan DPRD Lahirkan Regulasi Daerah tentang  Wakaf

19 Agu 2025

Artikel Terbaru

Rakor Pokjaluh Kabupaten Temanggung Wujudkan Semangat Kebersamaan dan Kepedulian Sosial

Rakor Pokjaluh Kabupaten Temanggung Wujudkan Semangat Kebersamaan dan Kepedulian Sosial

Oktober 7, 2025
22 Penggalang MTsN 2 Temanggung Dilantik Menjadi Pramuka Garuda

22 Penggalang MTsN 2 Temanggung Dilantik Menjadi Pramuka Garuda

Oktober 6, 2025
Kepala MAN Temanggung Berikan Motivasi kepada Peserta OMI

Kepala MAN Temanggung Berikan Motivasi kepada Peserta OMI

Oktober 3, 2025
Siswa MIN 1 Temanggung Belajar Bahasa Inggris Seru Bersama Native Speaker dari  Italia

Siswa MIN 1 Temanggung Belajar Bahasa Inggris Seru Bersama Native Speaker dari  Italia

Oktober 3, 2025

Copyright © 2025 Kantor Kemenag Kab. Temanggung.

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Penyelenggara Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Penyelenggara Buddha
  • Informasi Penting
  • Profil
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • emis kemenag
    • Info Haji
    • SiEKA
    • Informasi Lowongan

© 2025 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content