Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
  • Layanan
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
  • Kontak
  • gandem.id
18 Januari 2026
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
  • Layanan
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
  • Kontak
  • gandem.id
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kemenag Temanggung
Beranda Seksi Bimbingan Masyarakat Islam

Sosialisasikan Pelaksanaan Bimbingan Perkawinan Kemenag Kab. Temanggung

oleh admin
Oktober 25, 2022
Dalam Kategori Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, Slide
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Sosialisasikan Pelaksanaan Bimbingan Perkawinan Kemenag Kab. Temanggung

Temanggung – Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan pengetahuan tentang Bimbingan Perkawinan, Kementerian Agama Kabupaten Temanggung melalui Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, mengadakan kegiatan sosialisasikan pelaksanaan Bimbingan Perkawinan di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, Senin ( 23/5).

Kasi Bimas Islam, H. Munsiri dalam laporannya dan sekaligus membuka acara sosialisasi menyampaikan Bimbingan Perkawinan dilaksanakan di masing-masing KUA Kecamatan sebanyak 22 kegiatan dan setiap kegiatan berlangsung 2 Hari. Dari 20 kegiatan terdiri dari 25 pasang calon pengantin atau 50 orang. Sedangkan yang 2 kegiatan adalah 20 pasang atau 40 orang.

“KUA Kecamatan kedepannya akan menjadi revitalisasi, sehingga kita harus mempunyai komitmen dalam melayani masyarakat. Menempatkan KUA sebagai pusat layanan keagamaan yang prima, kredibel dan moderat dalam rangka meningkatkan kualitas kehidupan umat beragama. Cakupan kebijakannya meliputi perbaikan infrastruktur, standar layanan dan sumber daya manusia,” himbaunya.

Sementara H. Munsiri saat memberikan materi menyampaikan, perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dan wanita sebagai suami istri, dengan tujuan untuk membentuk keluarga atau rumah tangga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan yang Maha Esa, sebagaimana diatur dalam undang-undang Republik Indonesia nomor 1 tahun 1974.

Oleh karena itu lanjut H. Munsiri, suami istri harus saling mencintai dan menyayangi, saling menghargai satu sama lain, saling memahami juga ada keterbukaan antara suami dan istri, sehingga nantinya akan tercipta keluarga yang sakinah, mawaddah dan warohmah.

Ditambahkan tujuan diadakan sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan calon pengantin tentang kehidupan rumah tangga dalam mewujudkan keluarga Sakinah, untuk mengurangi angka perselisihan, perceraian dan kekerasan dalam rumah tangga, untuk membekali kemampuan untuk merumuskan tujuan perkawinan, untuk merumuskan prinsip-prinsip perkawinan, mendialogkan dan menyelaraskannya dengan prinsip yang diyakini oleh calon suami istri. Dan untuk melahirkan generasi yang berkualitas untuk mewujudkan masyarakat terbaik dalam kehidupan.

“Kegiatan ini juga dimaksudkan memberikan pengarahan kepada masyarakat untuk tidak melakukan pernikahan yang tidak terdaftar pada pemerintah dan juga yang tidak sesuai dengan hukum agama. Bagi yang ingin melangsungkan pernikahan lakukanlah pencatatan dan pendaftaran nikah melalui KUA Kecamatan. Dan lakukan pula akad nikahnya oleh wali dalam pengawasan dan bimbingan para penghulu pada KUA Kecamatan,“ pungkasnya.(sr)

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Pembinaan Penyuluh Agama Islam PNS dan Non PNS Kemenag Kab. Temanggung

Artikel Selanjutnya

Rapat Persiapan Manasik Haji Tahun 1443 H /2022 M Kemenag Kab. Temanggung

Artikel Terkait

Sinergi Kesehatan Dan Ketahanan Keluarga
Seksi Bimbingan Masyarakat Islam

Sinergi Kesehatan Dan Ketahanan Keluarga

oleh adminweb
04 Des 2025
0

Temanggung (Humas) - Kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) oleh KUA Kedu berlangsung dengan lancar dan penuh antusiasme. Bertempat di aula KUA...

Selanjutnya
BRUS Diharapkan Tidak Berhenti di Satu Titik,Tetapi Dapat Menjadi Program Berkelanjutan

BRUS Diharapkan Tidak Berhenti di Satu Titik,Tetapi Dapat Menjadi Program Berkelanjutan

19 Nov 2025
Menjaga Memori, Mengukir Prestasi  Harmoni Kementerian Agama dan ANRI dalam Penguatan Tata Kelola Kearsipan Nasional

Menjaga Memori, Mengukir Prestasi  Harmoni Kementerian Agama dan ANRI dalam Penguatan Tata Kelola Kearsipan Nasional

17 Nov 2025
“Apresiasi dan Harapan Kakankemenag Temanggung dalam Raker PC JQHNU 2025,  Mencetak Generasi Qurani Berakhlakul Karimah”

“Apresiasi dan Harapan Kakankemenag Temanggung dalam Raker PC JQHNU 2025,  Mencetak Generasi Qurani Berakhlakul Karimah”

03 Nov 2025

Artikel Terbaru

Pentas Islami Meriahkan Peringatan Isra’ Mi’raj di MIN 1 Temanggung

Pentas Islami Meriahkan Peringatan Isra’ Mi’raj di MIN 1 Temanggung

Januari 15, 2026
Natal Bersama TNI, POLRI, ASN Dan Masyarakat Kab. Temanggung

Natal Bersama TNI, POLRI, ASN Dan Masyarakat Kab. Temanggung

Januari 15, 2026
DPPPAPPKB Temanggung Inisiasi “GenRe Back to School” di MTsN 1 Temanggung: Edukasi Kesehatan Reproduksi dan Aksi Tanam Pohon

DPPPAPPKB Temanggung Inisiasi “GenRe Back to School” di MTsN 1 Temanggung: Edukasi Kesehatan Reproduksi dan Aksi Tanam Pohon

Januari 12, 2026
MTsN 2 Temanggung Dukung Gerakan Nasional Aksi Bersih Rumah Ibadah

MTsN 2 Temanggung Dukung Gerakan Nasional Aksi Bersih Rumah Ibadah

Januari 12, 2026

Copyright © 2025 Kantor Kemenag Kab. Temanggung.

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
  • Layanan
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
  • Kontak
  • gandem.id

© 2025 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content