Semarang – Peran dan fungsi strategis Humas Pemerintah adalah mengoptimalkan jaringan komunikasi dan informasi, mensinergiskan informasi publik, membentuk opini public melalui agenda setting pemerintah melalui Kementerian dan Lembaga. Saat ini media merupakan ruang publik dimana siapa yang paling banyak mengisi ruang publik, ia memenangi opini public dan menguasai agenda publik.
Bertempat di Hotel Grasia Semarang hari Kamis (2/3) Suhersi Kabag Tata Usaha menyampaikan materi Penguatan Tenaga Kehumasan sebagai Agen Publikasi dalam acara Workshop Jurnalistik Kehumasan. Beliau menyampaikan, “Di daerah kab/kota tenaga kehumasan masih banyak bukan dari JFT pranata humas tetapi JFU yang ditugasi menjadi humas. Dan satu ASN merangkap beberapa tugas, ini diharapkan tidak menjadi kendala dalam melaksanakan tugas.”
Humas Pemerintah harus mampu menceritakan kebijakan dan hasil-hasil pembangunan kepada publik. Humas pemerintah harus mampu menyampaikan bahwa yang benar adalah benar dan yang salah itu salah, namun dalam menyampaikan yang salah tersebut dengan cara yang benar.
”Melalui humas diharapkan usaha atau upaya untuk membangun citra komunikasi yang baik antara organisasi Kementerian Agama dan masyarakat dapat terwujud. Apabila informasi yang diterima terlambat akan mempengaruhi kesan mempengaruhi perilaku masyarakat. Penyampaian informasi harus dengan proposional dan jujur, “ ujar Suhersi.
Profesi humas pemerintah diharapkan memiliki standar kompetensi, jadwal dan kurikulum pelatihan yang intensif dan ekstensif, memiliki instrument uji kompetensi dan sertifikasi, memiliki kode etik profesi dan organisasi. Langkah strategis yang dilakukan untuk merubah mindset humas pemerintah adalah memperbaharui sistem manajemen informasi, memperbaharui website (pusat informasi), serta dapat menggunakan media sosial.
“Humas pemerintah harus melakukan perubahan pendekatan dalam bidang pelayanan informasi dan komunikasi publik,serta meningkatkan peran pasif-reaktif : menjadi proaktif”, ungkap Suhersi.(rd)