Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
    • Rencana Kinerja Tahunan
    • Laporan Kinerja
  • Layanan
    • SIPPN
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
    • Penyelenggara Katolik
      • Surat Rekomendasi
      • Permohonan Rohaniwan
    • Penyelenggara Buddha
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
    • Penyelenggara Katolik
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
    • Penyelenggara Katolik
  • Kontak
  • PPID
  • gandem.id
1 Oktober 2026
  • Beranda
  • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
    • Rencana Kinerja Tahunan
    • Laporan Kinerja
  • Layanan
    • SIPPN
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
    • Penyelenggara Katolik
      • Surat Rekomendasi
      • Permohonan Rohaniwan
    • Penyelenggara Buddha
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
    • Penyelenggara Katolik
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
    • Penyelenggara Katolik
  • Kontak
  • PPID
  • gandem.id
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kemenag Temanggung
Beranda Penyelenggara Zakat Dan Wakaf

Pengawasan Sertifikat Halal dalam Rangka Kewajiban Sertifikat Halal Tahap Pertama

oleh adminweb
Oktober 22, 2024
Dalam Kategori Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Pengawasan Sertifikat Halal dalam Rangka Kewajiban Sertifikat Halal Tahap Pertama

Temanggung (Humas) – Satgas Halal Kab Temanggung melaksanakan pengawasan sertifikat halal dalam rangka kewajiban sertifikat halal tahap I di beberapa lokasi di wilayah Kab. Temanggung, Jumat (18/10/2024).

Dalam pengawasan kali ini, Satgas Halal menyasar pada pelaku usaha resto hotel dan rumah makan kelas menengah keatas serta produk makanan dan minuman kemasan. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasi Bimas Islam, H. Munsiri selaku satgas Halal didampingi oleh Penyelenggara Zakat Wakaf, Hj. Maria Ulfah, serta tim pengawas halal dan pendamping halal.

Adapun lokasi yang dikunjungi adalah Front One Resort Indraloka, Aliyana Hotel & Resort, pondok lesehan Kampoeng Sawah dan Swalayan Mahkota Temanggung.

H. Munsiri menyatakan bahwa pengawasan ini merupakan bagian dari upaya serius pemerintah untuk meningkatkan kesadaran dan ketaatan pelaku usaha terhadap regulasi halal yang diwajibkan mulai Oktober ini.

“Kami memastikan semua produk dan layanan yang berhubungan dengan konsumsi masyarakat mematuhi standar halal. Hal ini penting demi melindungi konsumen, terutama umat Muslim, serta mendorong pertumbuhan industri halal di Temanggung,” ujarnya.

Dari hasil pemantauan, beberapa pelaku usaha telah menunjukkan kepatuhan yang baik dengan memiliki sertifikat halal dan menerapkan prosedur yang sesuai dengan regulasi. Namun, satgas juga menemukan beberapa pelaku usaha yang belum memenuhi syarat dan diberikan teguran serta panduan untuk segera mengurus sertifikasi halal.

Satgas Halal Temanggung berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan intensif, terutama di sektor-sektor yang bersentuhan langsung dengan produk pangan dan jasa yang dikonsumsi oleh masyarakat. Mereka juga mengajak para pelaku usaha untuk proaktif dalam memastikan kehalalan produk dan layanan mereka. “Dengan adanya pengawasan ini, diharapkan seluruh pelaku usaha di Temanggung dapat segera memenuhi kewajiban halal yang telah ditetapkan dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap produk dan layanan yang mereka tawarkan,“ harapnya. (uk)

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

DWP Kemenag Kab. Temanggung Ikuti Seminar Nasional Etiket Sosial Perempuan dalam Peran Publik

Artikel Selanjutnya

Peresmian Gedung SBSN KUA Kecamatan Ngadirejo Temanggung

Artikel Terkait

Ikrar Wakaf Tanah Pertanian di Paponan, Perkuat Aset untuk Kemaslahatan Umat
Berita

Ikrar Wakaf Tanah Pertanian di Paponan, Perkuat Aset untuk Kemaslahatan Umat

oleh adminweb
29 Sep 2026
0

Temanggung (Humas) – Sebidang tanah pertanian di Dusun Paponan, Desa Paponan, Kecamatan Kledung, resmi diikrarkan sebagai tanah wakaf, Jumat (25/9/2026)...

Selanjutnya
Kemenag Kembangkan Ekosistem Zakat dan Wakaf Lewat Impact & Collaboration Forum 2026

Kemenag Kembangkan Ekosistem Zakat dan Wakaf Lewat Impact & Collaboration Forum 2026

22 Sep 2026
Pembekalan Pendamping Mustahik Produktif 2026, Kakan Kemenag Tekankan Amanah dan Dampak

Pembekalan Pendamping Mustahik Produktif 2026, Kakan Kemenag Tekankan Amanah dan Dampak

03 Sep 2026
Kemenag Temanggung Perkuat Koordinasi Pengelolaan Zakat Tukin dan TPG

Kemenag Temanggung Perkuat Koordinasi Pengelolaan Zakat Tukin dan TPG

02 Sep 2026

Artikel Terbaru

Hari Kedua Rangkaian HUT ke-63 MIN 2 Temanggung Semarak dengan Pentas Seni Budaya

Hari Kedua Rangkaian HUT ke-63 MIN 2 Temanggung Semarak dengan Pentas Seni Budaya

September 29, 2026
Hari Pertama Peringatan HUT ke-63 MIN 2 Temanggung, murid Ikuti Khotmil Qur’an dan Surat Curahan Hati

Hari Pertama Peringatan HUT ke-63 MIN 2 Temanggung, murid Ikuti Khotmil Qur’an dan Surat Curahan Hati

September 29, 2026
Serahkan SK Purna Tugas dan Kenaikan Pangkat, Kakan Kemenag Temanggung Tekankan Integritas dan Tanggung Jawab

Serahkan SK Purna Tugas dan Kenaikan Pangkat, Kakan Kemenag Temanggung Tekankan Integritas dan Tanggung Jawab

September 29, 2026
Kemenag Temanggung Dorong Perlindungan Guru Madrasah melalui BPJS Ketenagakerjaan

Kemenag Temanggung Dorong Perlindungan Guru Madrasah melalui BPJS Ketenagakerjaan

September 29, 2026

Copyright © 2025 Kantor Kemenag Kab. Temanggung.

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
    • Rencana Kinerja Tahunan
    • Laporan Kinerja
  • Layanan
    • SIPPN
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
    • Penyelenggara Katolik
      • Surat Rekomendasi
      • Permohonan Rohaniwan
    • Penyelenggara Buddha
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
    • Penyelenggara Katolik
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
    • Penyelenggara Katolik
  • Kontak
  • PPID
  • gandem.id

© 2025 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content