Temanggung – Dalam rangka untuk mensosialisasikan Program Kegiatan dari Sub Bag TU, Seksi dan Penyelenggara dan informasi lain terkait dengan kebijakan strategis Kementerian Agama Kabupaten Temanggung serta mengevaluasi program yang telah dilaksanakan maka telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Pejabat Struktural dan Fungsional di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung.
Rakor diahadiri oleh seluruh pejabat di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung baik pejabat Struktural maupun Fungsional yaitu Kepala Kantor, Ka Sub Bag TU, Kasi, Penyelenggara, Kepala KUA Kecamatan se Kab. Temanggung, Pengawas Pendidikan Agama, Kepala Madrasah Negeri serta Kepala RA/BA/MI/MTs/MA Definitif
Adapun pada acara ini sambutan Kepala Kemenag (Bp. Drs.H.Saefudin, M.Pd) menyampaikan hal-hal sebagai berikut : Rakor merupakan sarana untuk menjalin komunikasi, baik pejabat struktural maupun fungsional. Sebagai PNS kita dituntut untuk mentaati peraturan pemerintah salah satunya disiplin kerja, dalam hal ini kita dituntut masuk kerja dan pulang kerja sesuai dengan jam kerja yang sudah ditentukan. Dalam hal disiplin kerja mengenai jam masuk dan pulang maka dengan adanya finger print semua akan terekam dengan jelas bagi pegawai yang terlambat atau pulang cepat. Dan semua itu ada konsekuensinya bagi yang terlambat dan pulang cepat akan ada potongan mengenai tunjangan kinerjanya. Sedangkan di dalam melaksanakan kegiatan yang sudah tercantum dalam DIPA beliau menghimbau harus memenuhi 3B dan 1W yaitu : benar dan procedural, benar legal formal, benar secara fisik (tidak boleh fiktif), dan Wajar.
Selain itu juga harus efektif, efisien dan akuntabel karena masalah keuangan merupakan masalah yang riskan. Para Birokrat banyak yang tersangkut masalah keuangan (korupsi). Survey BPK terhadap integritas Kementerian Agama di bidang keuangan masih rendah. Hal ini disebabkan adanya perbedaan persepsi antara Kementerian Agama dan BPK dalam hal biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Penyelenggaraan nikah. Akan tetapi dengan adanya aturan yang baru ini semua akan berjalan sesuai aturan.
Kakankemenag Temanggung Beserta Jajarannya Ikuti Penutupan Rakernas RI
Temanggung (Humas) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, Fatchur Rochman beserta jajarannya mengikuti Penutupan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian...
Selanjutnya