Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
    • Rencana Kinerja Tahunan
    • Laporan Kinerja
  • Layanan
    • SIPPN
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
    • Penyelenggara Katolik
      • Surat Rekomendasi
      • Permohonan Rohaniwan
    • Penyelenggara Buddha
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
    • Penyelenggara Katolik
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
    • Penyelenggara Katolik
  • Kontak
  • PPID
  • gandem.id
14 September 2026
  • Beranda
  • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
    • Rencana Kinerja Tahunan
    • Laporan Kinerja
  • Layanan
    • SIPPN
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
    • Penyelenggara Katolik
      • Surat Rekomendasi
      • Permohonan Rohaniwan
    • Penyelenggara Buddha
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
    • Penyelenggara Katolik
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
    • Penyelenggara Katolik
  • Kontak
  • PPID
  • gandem.id
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kemenag Temanggung
Beranda Sub Bagian Tata Usaha

Rapat Koordinasi Jajaran Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung

oleh admin
Oktober 24, 2022
Dalam Kategori Sub Bagian Tata Usaha
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Rapat Koordinasi Jajaran Kantor Kementerian Agama  Kabupaten Temanggung

Temanggung – Dalam rangka untuk mensosialisasikan Program Kegiatan dari Sub Bag TU, Seksi dan Penyelenggara dan informasi lain terkait dengan kebijakan strategis Kementerian Agama Kabupaten Temanggung serta mengevaluasi program yang telah dilaksanakan maka telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Pejabat Struktural dan Fungsional di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung.
Rakor diahadiri oleh seluruh pejabat di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung baik pejabat Struktural maupun Fungsional yaitu Kepala Kantor, Ka Sub Bag TU, Kasi, Penyelenggara, Kepala KUA Kecamatan se Kab. Temanggung, Pengawas Pendidikan Agama, Kepala Madrasah Negeri serta Kepala RA/BA/MI/MTs/MA Definitif
Adapun pada acara ini sambutan Kepala Kemenag (Bp. Drs.H.Saefudin, M.Pd) menyampaikan hal-hal sebagai berikut : Rakor merupakan sarana untuk menjalin komunikasi, baik pejabat struktural maupun fungsional. Sebagai PNS kita dituntut untuk mentaati peraturan pemerintah salah satunya disiplin kerja, dalam hal ini kita dituntut masuk kerja dan pulang kerja sesuai dengan jam kerja yang sudah ditentukan. Dalam hal disiplin kerja mengenai jam masuk dan pulang maka dengan adanya finger print semua akan terekam dengan jelas bagi pegawai yang terlambat atau pulang cepat. Dan semua itu ada konsekuensinya bagi yang terlambat dan pulang cepat akan ada potongan mengenai tunjangan kinerjanya. Sedangkan di dalam melaksanakan kegiatan yang sudah tercantum dalam DIPA beliau menghimbau harus memenuhi 3B dan 1W yaitu : benar dan procedural, benar legal formal, benar secara fisik (tidak boleh fiktif), dan Wajar.
Selain itu juga harus efektif, efisien dan akuntabel karena masalah keuangan merupakan masalah yang riskan. Para Birokrat banyak yang tersangkut masalah keuangan (korupsi). Survey BPK terhadap integritas Kementerian Agama di bidang keuangan masih rendah. Hal ini disebabkan adanya perbedaan persepsi antara Kementerian Agama dan BPK dalam hal biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Penyelenggaraan nikah. Akan tetapi dengan adanya aturan yang baru ini semua akan berjalan sesuai aturan.

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Kegiatan Hab Kemenag Ke 69 Kabupaten Temanggung Tahun 2015

Artikel Selanjutnya

Pembinaan Nadzir Dan Lembaga Wakaf

Artikel Terkait

Kemenag Temanggung Hadiri Edukasi Interaktif GOW : Tegaskan Komitmen Pendampingan Tumbuh Kembang dan Karakter Anak
Berita

Kemenag Temanggung Hadiri Edukasi Interaktif GOW : Tegaskan Komitmen Pendampingan Tumbuh Kembang dan Karakter Anak

oleh adminweb
10 Sep 2026
0

TEMANGGUNG — Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Temanggung menunjukkan dukungannya dalam pemenuhan hak dan perlindungan tumbuh kembang anak dengan menghadiri...

Selanjutnya
Sosialisasi SIAPI Perkuat Pengawasan Internal Kankemenag Temanggung

Sosialisasi SIAPI Perkuat Pengawasan Internal Kankemenag Temanggung

08 Sep 2026
Pembekalan Pendamping Mustahik Produktif 2026, Kakan Kemenag Tekankan Amanah dan Dampak

Pembekalan Pendamping Mustahik Produktif 2026, Kakan Kemenag Tekankan Amanah dan Dampak

03 Sep 2026
Penuh Haru, Apel Pagi Kemenag Temanggung Diwarnai Pelepasan Purna Tugas dari Kurir hingga Pangkat IV/c

Penuh Haru, Apel Pagi Kemenag Temanggung Diwarnai Pelepasan Purna Tugas dari Kurir hingga Pangkat IV/c

02 Sep 2026

Artikel Terbaru

Tingkat Ketahanan Keluarga, KUA Kaloran Bimbing 22 Pasang Catin

Tingkat Ketahanan Keluarga, KUA Kaloran Bimbing 22 Pasang Catin

September 10, 2026
Kakan Kemenag Temanggung Tinjau Pelaksanaan OMI 2026 Jenjang MTs

Kakan Kemenag Temanggung Tinjau Pelaksanaan OMI 2026 Jenjang MTs

September 10, 2026
Bimwin KUA Kedu Bekali Catin Menuju Keluarga Sakinah till Jannah

Bimwin KUA Kedu Bekali Catin Menuju Keluarga Sakinah till Jannah

September 10, 2026
KUA Ngadirejo Bekali 22 Pasang Catin melalui Bimbingan Perkawinan

KUA Ngadirejo Bekali 22 Pasang Catin melalui Bimbingan Perkawinan

September 10, 2026

Copyright © 2025 Kantor Kemenag Kab. Temanggung.

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
    • Rencana Kinerja Tahunan
    • Laporan Kinerja
  • Layanan
    • SIPPN
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
    • Penyelenggara Katolik
      • Surat Rekomendasi
      • Permohonan Rohaniwan
    • Penyelenggara Buddha
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
    • Penyelenggara Katolik
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
    • Penyelenggara Katolik
  • Kontak
  • PPID
  • gandem.id

© 2025 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content