Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
    • Rencana Kinerja Tahunan
    • Laporan Kinerja
  • Layanan
    • SIPPN
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
    • Penyelenggara Katolik
      • Surat Rekomendasi
      • Permohonan Rohaniwan
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
    • Penyelenggara Katolik
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
    • Penyelenggara Katolik
  • Kontak
  • gandem.id
10 Agustus 2026
  • Beranda
  • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
    • Rencana Kinerja Tahunan
    • Laporan Kinerja
  • Layanan
    • SIPPN
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
    • Penyelenggara Katolik
      • Surat Rekomendasi
      • Permohonan Rohaniwan
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
    • Penyelenggara Katolik
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
    • Penyelenggara Katolik
  • Kontak
  • gandem.id
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kemenag Temanggung
Beranda Penyelenggara Zakat Dan Wakaf

Pembinaan Nadzir Wakaf dalam Rangka Menuju Pemberdayaan Wakaf Produktif

oleh admin
Oktober 24, 2022
Dalam Kategori Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Pembinaan Nadzir Wakaf dalam Rangka Menuju Pemberdayaan Wakaf Produktif

Temanggung – Pembinaan Nadzir Wakaf Kabupaten Temanggung tahun 2016 telah dilaksanakan bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung pada tanggal 13 April 2016. Kegiatan ini diikuti oleh 70 peserta terdiri dari nadzir penerima bantuan sertifikat tanah wakaf tahun 2014 – 2015 sejumlah 49 lokasi dan 20 nadzir penerima bantuan middis billboard, Forum Nadzir Kabupaten Temanggung, dan KUA. Pada kesempatan ini diserahkan pula sertifikat tanah wakaf secara simbolis yang diterimakan oleh Ketua Forum Nadzir Kabupaten Temanggung.

Kegiatan pembinaan nadzir wakaf ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut dari pemberian bantuan baik sertifikat wakaf maupun middis billboard. Adapun tindak lanjut yang dimaksud adalah pemberdayaan wakaf produktif. Ada tiga lokasi wakaf yang sangat potensi dan strategis untuk dikembangkan menjadi wakaf produktif antara lain berlokasi di Kecamatan Temanggung, Kecamatan Kledung, dan Kecamatan Bulu. Disamping sebagai tindak lanjut pemberian bantuan kegiatan ini juga bertujuan menyatukan tekad untuk selalu memberdayakan wakaf, ini disampaikan oleh Penyelenggara Syariah Kemenag Kab. Temanggung Dra. Hj. Haryatiningsih dalam membuka kegiatan tersebut.

Bertindak sebagai nara sumber dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. Jateng adalah Kabid Penaiszawa Drs. H. Ahyani, M.Si dan Kasi Pemberdayaan Wakaf  H. Sobirin, S.Pd.I

Materi yang disampaikan oleh Kasi Pemberdayaan Wakaf H. Sobirin, S.Pd.I tentang strategi membangun kemitraan dalam pemberdayaan wakaf produktif. Adapun prasyarat pelaksanaan project wakaf produktif adalah status tanah harus memiliki AIW dan telah bersertifikat tanah wakaf dari BPN, tanah wakaf letaknya harus strategis, nadzir harus berbadan hukum, legalitas jelas dan memiliki SDM professional, hak nadzir tidak melebihi 10 % sesuai UU dan PP wakaf, MoU antara pemodal dengan nadzir harus jelas (BWI) sebagai pengawas / konsultan / tenaga ahli, proposal yang representative, visible dan memiliki Break Event Point (BEP) yang jelas, penyandang dana dari sindikasi LKS-PWU, lembaga keuangan internasional antara lain : IDB, Kadin, MUI, Swasta Nasional. Menurut UU No. 41/2004 tentang wakaf, bahwa harta benda yang dimiliki potensi dan manfaat ekonomi perlu dikelola secara efektif dan efisien untuk kepentingan ibadah dan memajukan kesejahteraan umum.

Sedangkan materi dari Kabid Penaiszawa Drs.Ahyani, M.SI tentang profesionalisme Nadzir dalam mengembangkan Wakaf. Wakaf mempunyai tujuan dan fungsi yaitu tujuan wakaf adalah untuk memanfaatkan harta benda wakaf sesuai dengan fungsinya, sedangkan fungsinya adalah mewujudkan potensi dan manfaat ekonomi harta benda wakat untuk kepentingan ibadah dan untuk memajukan kesejahteraan umum dan prinsip penggunaan wakaf adalah ditahan pokoknya dimanfaatkan hasilnya.

Unsur  wakaf yaitu wakif, harta benda wakaf, peruntukan wakaf, ikrar wakaf, nadzir dan jangka waktu, sedangkan motivasi wakif karena wakif tidak bisa mengelola / memanfaatkan, karena wasiat, terhindar dari petaka, tradisi wakaf secara lisan dan pemahaman masih tradisional dan terbatas (menganggap sebagai ibadah)

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Workshop Wawasan Islam Rahmatan Lil’ Alamin

Artikel Selanjutnya

Madrasah Aliyah Negeri

Artikel Terkait

Optimalkan Zakat Pendapatan ASN Kemenag Temanggung Gelar Rakor dan Evaluasi UPZ
Berita

Optimalkan Zakat Pendapatan ASN Kemenag Temanggung Gelar Rakor dan Evaluasi UPZ

oleh adminweb
10 Agu 2026
0

TEMANGGUNG – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Temanggung menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan Evaluasi Program Unit Pengumpul Zakat (UPZ) bertempat...

Selanjutnya
Penyerahan Sertifikat Tanah Wakaf oleh Perwakilan BWI Kabupaten Temanggung

Penyerahan Sertifikat Tanah Wakaf oleh Perwakilan BWI Kabupaten Temanggung

02 Feb 2026
Penguatan Kemandirian Warga Binaan,  Kemenag Dampingi Sertifikasi Halal UMKM Rutan Temanggung

Penguatan Kemandirian Warga Binaan,  Kemenag Dampingi Sertifikasi Halal UMKM Rutan Temanggung

09 Des 2025
Pengentasan Kemiskinan Melalui Program Pemberdayaan Ekonomi Umat

Pengentasan Kemiskinan Melalui Program Pemberdayaan Ekonomi Umat

25 Sep 2025

Artikel Terbaru

Kaum dan Modin Se-Kecamatan Bansari Bertekad Tertib Administrasi Pendaftaran Nikah

Kaum dan Modin Se-Kecamatan Bansari Bertekad Tertib Administrasi Pendaftaran Nikah

Agustus 7, 2026
KUA Wonoboyo Laksanakan Identifikasi Permasalahan Tanah Wakaf Masjid Ponco Wardoyo di Desa Cemoro

KUA Wonoboyo Laksanakan Identifikasi Permasalahan Tanah Wakaf Masjid Ponco Wardoyo di Desa Cemoro

Agustus 7, 2026
KUA Kranggan Bekali 10 Pasang Calon Pengantin Menuju Keluarga Sakinah

KUA Kranggan Bekali 10 Pasang Calon Pengantin Menuju Keluarga Sakinah

Agustus 7, 2026
KUA Pringsurat Gelar Bimbingan Perkawinan bagi  Calon Pengantin

KUA Pringsurat Gelar Bimbingan Perkawinan bagi  Calon Pengantin

Agustus 4, 2026

Copyright © 2025 Kantor Kemenag Kab. Temanggung.

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
    • Rencana Kinerja Tahunan
    • Laporan Kinerja
  • Layanan
    • SIPPN
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
    • Penyelenggara Katolik
      • Surat Rekomendasi
      • Permohonan Rohaniwan
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
    • Penyelenggara Katolik
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
    • Penyelenggara Katolik
  • Kontak
  • gandem.id

© 2025 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content