23 Agustus 2025
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung
  • Beranda
  • Berita
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Penyelenggara Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Penyelenggara Buddha
  • Informasi Penting
  • Profil

    Khutbah Jum'at Edisi 248 Mei 2022

    PK Kemenag Kab. Temanggung

    LKJ Kemenag Kab. Temanggung Th. 2021

    LKJ Kemenag Kab. Temanggung Th. 2020

    Renstra Kankemenag Kab. Temanggung

    Khutbah Edisi 247 April 2022

    Penyelenggara Zakat dan Wakaf

    PPID

    Layanan

    Kode Etik Pegawai

    Trending Tags

    • Layanan Umum
      • Jadwal Shalat
      • LPSE
      • SAPK
      • PUPNS
      • emis kemenag
      • Info Haji
      • SiEKA
      • Informasi Lowongan
    • Beranda
    • Berita
      • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
      • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
      • Sub Bagian Tata Usaha
      • Seksi Pendidikan Agama Islam
      • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
      • Seksi Pendidikan Madrasah
      • Pembimbing Masyarakan Kristen
      • Penyelenggara Katolik
      • Pembimbing Masyarakan Hindu
      • Penyelenggara Buddha
    • Informasi Penting
    • Profil

      Khutbah Jum'at Edisi 248 Mei 2022

      PK Kemenag Kab. Temanggung

      LKJ Kemenag Kab. Temanggung Th. 2021

      LKJ Kemenag Kab. Temanggung Th. 2020

      Renstra Kankemenag Kab. Temanggung

      Khutbah Edisi 247 April 2022

      Penyelenggara Zakat dan Wakaf

      PPID

      Layanan

      Kode Etik Pegawai

      Trending Tags

      • Layanan Umum
        • Jadwal Shalat
        • LPSE
        • SAPK
        • PUPNS
        • emis kemenag
        • Info Haji
        • SiEKA
        • Informasi Lowongan
      Tidak ada Hasil
      Tampilkan Semua Hasil
      Kemenag
      Beranda Seksi Pendidikan Madrasah

      Program Indonesia Pintar (PIP) Membantu Siswa Madrasah Yang Kurang Mampu

      oleh admin
      Oktober 26, 2022
      Dalam Kategori Seksi Pendidikan Madrasah
      Durasi Membaca: 2 Menit
      A A
      0
      Program Indonesia Pintar (PIP) Membantu Siswa Madrasah Yang Kurang Mampu
      105
      TAMPIL
      Share on FacebookShare on Twitter

      Temanggung – Salah satu hak dasar warga negara adalah mendapatkan layanan pendidikan dan dalam hal ini menjadi kewajiban pemerintah dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa yang sesuai amanat dalam pembukaan UUD 1945. Peningkatan akses dan mutu pendidikan kepada seluruh warga masyarakat terus dilakukan oleh pemerintah sebagai upaya meningkatkan SDM yang merupakan faktor penting dalam pelaksanaan pembangunan serta memajukan bangsa dan negara agar tercapai masyarakat yang terdidik, cerdas dan berakhlaq mulia.

      Upaya untuk meningkatkan akses pendidikan kepada masyarakat khususnya pada siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu, pemerintah melaksanakan Program Indonesia Pintar (PIP) sebagai penyempurnaan dari Program Bantuan Siswa Miskin (BSM). Hal ini disampaikan Ka Kankemenag Kab. Temanggung Drs. H. Saefudin, M.Pd dalam sambutan Rakor PIP Madrasah tahun 2016 yang bertempat di Rumah Makan Omah Kebon (26/5) dengan 189 peserta dari Kepala MI sebanyak 141 orang, MTs sebanyak 31 orang dan MA sebanyak 189 orang serta, pengawas madrasah dan PAI. Sedangkan narasumber dari Kanwil Kemenag Prov. Jawa Tengah dan Ka Subbag TU Kemenag Kab. Temanggung.

      Kegiatan ini sebagai upaya Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung memberikan sosialisasi dan koordinasi pada semua komponen di madrasah, agar memahami juknis PIP madrasah 2016, ucap bapak Saefudin.

      Lebih lanjut Kepala Kantor mengatakan, PIP merupakan program prioritas pemerintah, bukan dari kementerian, jadi akan dipantau langsung oleh BPK dan BPKP. Maka dari itu juknis PIP tahun 2016 harus dipahami dan dicermati benar-benar, agar tidak terjadi kendala dilapangan dalam pelaksanaannya, harapnya.

      Kepala madrasah jangan sampai merubah-ubah sendiri juknis yang telah ada, mari kita laksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku, agar pemanfaatannya bisa tepat guna dan tepat sasaran, ajak Kepala Kantor.

      Hal senada juga disampaikan Kasi Pendidikan Madrasah Drs. Yusuf Purwanto, M.Ag, ikuti petunjuk teknis yang telah ada, dan berikan data dan laporan yang riil di madrasah baik MI, MTs, MA guna ketepatan sasaran penerima program agar menjangkau anak-anak usia sekolah yang berasal dari rumah tangga miskin sesaui dengan kuota dan pagu anggaran yang tersedia, tandasnya.

      Penyaluran manfaat PIP madrasah dilaksanakan dua kali atau tiga kali  dalam satu tahun anggaran. Dengan adanya PIP diharapkan dapat membantu mengurangi kemungkinan siswa tidak dapat melanjutkan sekolah (drop-out) karena ketidaktesediaan biaya dan juga agar dapat melanjutkan sekolah ke jenjang pendidikan lebih tinggi, jelasnya.

      Siswa madrasah yang menjadi sasaran PIP dan memenuhi kriteria yang telah ditentukan akan diberikan dana bantuan pendidikan dengan rincian MI : Rp.225.000/semester atau Rp.450.000/tahun, MTs : Rp. 375.000/semester atau Rp.750.000/tahun, untuk MA : 500.000/semester atau Rp.1.000.000/tahun.

      ShareTweetSend
      Artikel Sebelumnya

      Workshop Pengembangan Pembelajaran Dan Penilaian Kurikulum PAI bagi GPAI SD

      Artikel Selanjutnya

      SE Pemanfaatan TIK dan Sistem Aplikasi

      Artikel Terkait

      MTsN 2 Temanggung Gelar Rapat Pleno Komite Bersama Wali Murid
      Seksi Pendidikan Madrasah

      MTsN 2 Temanggung Gelar Rapat Pleno Komite Bersama Wali Murid

      oleh adminweb
      20 Agu 2025
      0

      Temanggung (Humas) - Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 2 Temanggung menyelenggarakan Rapat Pleno Komite bersama Wali Murid, bertempat di MTsN 2...

      Selanjutnya
      MTsN 1 Temanggung Gelar Upacara HUT ke-80 RI dengan Khidmat

      MTsN 1 Temanggung Gelar Upacara HUT ke-80 RI dengan Khidmat

      20 Agu 2025
      Semangat Kemerdekaan  MAN Temanggung Gelar Upacara HUT RI KE-80

      Semangat Kemerdekaan  MAN Temanggung Gelar Upacara HUT RI KE-80

      19 Agu 2025
      MIN 1 Temanggung Berkomitmen Untuk Terus Menanamkan Nilai-Nilai Kebangsaan

      MIN 1 Temanggung Berkomitmen Untuk Terus Menanamkan Nilai-Nilai Kebangsaan

      19 Agu 2025
      Semarak Perayaan HUT RI Ke-80 MAN Temanggung

      Semarak Perayaan HUT RI Ke-80 MAN Temanggung

      19 Agu 2025
      MIN 2 Temanggung Jadi Tuan Rumah Pelatihan Guru Matematika se-Parakan, Kledung dan Bansari

      MIN 2 Temanggung Jadi Tuan Rumah Pelatihan Guru Matematika se-Parakan, Kledung dan Bansari

      19 Agu 2025
      Artikel Selanjutnya

      SE Pemanfaatan TIK dan Sistem Aplikasi

      STQ Th. 2016 Tingkat Kabupaten Temanggung

      STQ Th. 2016 Tingkat Kabupaten Temanggung

      KUA Kecamatan Bejen Mewakili Kankemenag Kab. Temanggung Lomba KUA Teladan Tingkat Provinsi  Jawa Tengah

      KUA Kecamatan Bejen Mewakili Kankemenag Kab. Temanggung Lomba KUA Teladan Tingkat Provinsi Jawa Tengah

      Copyright © 2025 Kantor Kemenag Kab. Temanggung.

      Tidak ada Hasil
      Tampilkan Semua Hasil
      • Beranda
      • Berita
        • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
        • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
        • Sub Bagian Tata Usaha
        • Seksi Pendidikan Agama Islam
        • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
        • Seksi Pendidikan Madrasah
        • Pembimbing Masyarakan Kristen
        • Penyelenggara Katolik
        • Pembimbing Masyarakan Hindu
        • Penyelenggara Buddha
      • Informasi Penting
      • Profil
      • Layanan Umum
        • Jadwal Shalat
        • LPSE
        • SAPK
        • PUPNS
        • emis kemenag
        • Info Haji
        • SiEKA
        • Informasi Lowongan

      © 2022 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung

      Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
      Skip to content