Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
    • Rencana Kinerja Tahunan
    • Laporan Kinerja
  • Layanan
    • SIPPN
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
    • Penyelenggara Katolik
      • Surat Rekomendasi
      • Permohonan Rohaniwan
    • Penyelenggara Buddha
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
    • Penyelenggara Katolik
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
    • Penyelenggara Katolik
  • Kontak
  • PPID
  • gandem.id
1 Oktober 2026
  • Beranda
  • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
    • Rencana Kinerja Tahunan
    • Laporan Kinerja
  • Layanan
    • SIPPN
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
    • Penyelenggara Katolik
      • Surat Rekomendasi
      • Permohonan Rohaniwan
    • Penyelenggara Buddha
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
    • Penyelenggara Katolik
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
    • Penyelenggara Katolik
  • Kontak
  • PPID
  • gandem.id
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kemenag Temanggung
Beranda Seksi Pendidikan Madrasah

Program Indonesia Pintar (PIP) Membantu Siswa Madrasah Yang Kurang Mampu

oleh admin
Oktober 26, 2022
Dalam Kategori Seksi Pendidikan Madrasah
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Program Indonesia Pintar (PIP) Membantu Siswa Madrasah Yang Kurang Mampu

Temanggung – Salah satu hak dasar warga negara adalah mendapatkan layanan pendidikan dan dalam hal ini menjadi kewajiban pemerintah dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa yang sesuai amanat dalam pembukaan UUD 1945. Peningkatan akses dan mutu pendidikan kepada seluruh warga masyarakat terus dilakukan oleh pemerintah sebagai upaya meningkatkan SDM yang merupakan faktor penting dalam pelaksanaan pembangunan serta memajukan bangsa dan negara agar tercapai masyarakat yang terdidik, cerdas dan berakhlaq mulia.

Upaya untuk meningkatkan akses pendidikan kepada masyarakat khususnya pada siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu, pemerintah melaksanakan Program Indonesia Pintar (PIP) sebagai penyempurnaan dari Program Bantuan Siswa Miskin (BSM). Hal ini disampaikan Ka Kankemenag Kab. Temanggung Drs. H. Saefudin, M.Pd dalam sambutan Rakor PIP Madrasah tahun 2016 yang bertempat di Rumah Makan Omah Kebon (26/5) dengan 189 peserta dari Kepala MI sebanyak 141 orang, MTs sebanyak 31 orang dan MA sebanyak 189 orang serta, pengawas madrasah dan PAI. Sedangkan narasumber dari Kanwil Kemenag Prov. Jawa Tengah dan Ka Subbag TU Kemenag Kab. Temanggung.

Kegiatan ini sebagai upaya Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung memberikan sosialisasi dan koordinasi pada semua komponen di madrasah, agar memahami juknis PIP madrasah 2016, ucap bapak Saefudin.

Lebih lanjut Kepala Kantor mengatakan, PIP merupakan program prioritas pemerintah, bukan dari kementerian, jadi akan dipantau langsung oleh BPK dan BPKP. Maka dari itu juknis PIP tahun 2016 harus dipahami dan dicermati benar-benar, agar tidak terjadi kendala dilapangan dalam pelaksanaannya, harapnya.

Kepala madrasah jangan sampai merubah-ubah sendiri juknis yang telah ada, mari kita laksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku, agar pemanfaatannya bisa tepat guna dan tepat sasaran, ajak Kepala Kantor.

Hal senada juga disampaikan Kasi Pendidikan Madrasah Drs. Yusuf Purwanto, M.Ag, ikuti petunjuk teknis yang telah ada, dan berikan data dan laporan yang riil di madrasah baik MI, MTs, MA guna ketepatan sasaran penerima program agar menjangkau anak-anak usia sekolah yang berasal dari rumah tangga miskin sesaui dengan kuota dan pagu anggaran yang tersedia, tandasnya.

Penyaluran manfaat PIP madrasah dilaksanakan dua kali atau tiga kali  dalam satu tahun anggaran. Dengan adanya PIP diharapkan dapat membantu mengurangi kemungkinan siswa tidak dapat melanjutkan sekolah (drop-out) karena ketidaktesediaan biaya dan juga agar dapat melanjutkan sekolah ke jenjang pendidikan lebih tinggi, jelasnya.

Siswa madrasah yang menjadi sasaran PIP dan memenuhi kriteria yang telah ditentukan akan diberikan dana bantuan pendidikan dengan rincian MI : Rp.225.000/semester atau Rp.450.000/tahun, MTs : Rp. 375.000/semester atau Rp.750.000/tahun, untuk MA : 500.000/semester atau Rp.1.000.000/tahun.

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Workshop Pengembangan Pembelajaran Dan Penilaian Kurikulum PAI bagi GPAI SD

Artikel Selanjutnya

SE Pemanfaatan TIK dan Sistem Aplikasi

Artikel Terkait

Hari Kedua Rangkaian HUT ke-63 MIN 2 Temanggung Semarak dengan Pentas Seni Budaya
Berita

Hari Kedua Rangkaian HUT ke-63 MIN 2 Temanggung Semarak dengan Pentas Seni Budaya

oleh adminweb
29 Sep 2026
0

Temanggung, Senin, 28 September 2026 – Rangkaian kegiatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-63 MIN 2 Temanggung terus berlangsung dengan penuh...

Selanjutnya
Hari Pertama Peringatan HUT ke-63 MIN 2 Temanggung, murid Ikuti Khotmil Qur’an dan Surat Curahan Hati

Hari Pertama Peringatan HUT ke-63 MIN 2 Temanggung, murid Ikuti Khotmil Qur’an dan Surat Curahan Hati

29 Sep 2026
Kemenag Temanggung Dorong Perlindungan Guru Madrasah melalui BPJS Ketenagakerjaan

Kemenag Temanggung Dorong Perlindungan Guru Madrasah melalui BPJS Ketenagakerjaan

29 Sep 2026
Kunjungan DPRKPLH, Bekal MIN 1 Temanggung Menuju Adiwiyata Mandiri

Kunjungan DPRKPLH, Bekal MIN 1 Temanggung Menuju Adiwiyata Mandiri

29 Sep 2026

Artikel Terbaru

Hari Kedua Rangkaian HUT ke-63 MIN 2 Temanggung Semarak dengan Pentas Seni Budaya

Hari Kedua Rangkaian HUT ke-63 MIN 2 Temanggung Semarak dengan Pentas Seni Budaya

September 29, 2026
Hari Pertama Peringatan HUT ke-63 MIN 2 Temanggung, murid Ikuti Khotmil Qur’an dan Surat Curahan Hati

Hari Pertama Peringatan HUT ke-63 MIN 2 Temanggung, murid Ikuti Khotmil Qur’an dan Surat Curahan Hati

September 29, 2026
Serahkan SK Purna Tugas dan Kenaikan Pangkat, Kakan Kemenag Temanggung Tekankan Integritas dan Tanggung Jawab

Serahkan SK Purna Tugas dan Kenaikan Pangkat, Kakan Kemenag Temanggung Tekankan Integritas dan Tanggung Jawab

September 29, 2026
Kemenag Temanggung Dorong Perlindungan Guru Madrasah melalui BPJS Ketenagakerjaan

Kemenag Temanggung Dorong Perlindungan Guru Madrasah melalui BPJS Ketenagakerjaan

September 29, 2026

Copyright © 2025 Kantor Kemenag Kab. Temanggung.

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
    • Rencana Kinerja Tahunan
    • Laporan Kinerja
  • Layanan
    • SIPPN
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
    • Penyelenggara Katolik
      • Surat Rekomendasi
      • Permohonan Rohaniwan
    • Penyelenggara Buddha
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
    • Penyelenggara Katolik
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
    • Penyelenggara Katolik
  • Kontak
  • PPID
  • gandem.id

© 2025 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content