Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
    • Rencana Kinerja Tahunan
    • Laporan Kinerja
  • Layanan
    • SIPPN
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
    • Penyelenggara Katolik
      • Surat Rekomendasi
      • Permohonan Rohaniwan
    • Penyelenggara Buddha
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
    • Penyelenggara Katolik
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
    • Penyelenggara Katolik
  • Kontak
  • PPID
  • gandem.id
1 Oktober 2026
  • Beranda
  • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
    • Rencana Kinerja Tahunan
    • Laporan Kinerja
  • Layanan
    • SIPPN
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
    • Penyelenggara Katolik
      • Surat Rekomendasi
      • Permohonan Rohaniwan
    • Penyelenggara Buddha
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
    • Penyelenggara Katolik
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
    • Penyelenggara Katolik
  • Kontak
  • PPID
  • gandem.id
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kemenag Temanggung
Beranda Penyelenggara Zakat Dan Wakaf

Rakor Pemantapan Penyusunan Pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Kabupaten Temanggung

oleh admin
Oktober 26, 2022
Dalam Kategori Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Rakor Pemantapan Penyusunan Pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan  Kabupaten Temanggung

Temanggung – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung,  yang di prakarsai oleh Penyelenggara Syariah, Selasa (24/10) bertempat di Ruang Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung menyelenggarakan rakor Pemantapan Penyusunan Pengurus Badan Wakaf Indonesia ( BWI) perwakilan  Kabupaten Temanggung.

Peserta yang diundang berjumlah 12 (dua belas) orang yang terdiri dari Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, Kabag Kesra (Setda Kabupaten Temanggung)  Kepala BPN, Cendekiawan, MUI, NU, Muhammadiyah, dan Nadzir.

Selaku Penyelenggara Syariah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, Haryatiningsih melaporkan bahwa kegiatan Rapat Koordinasi ini  bertujuan menjaring nama-nama calon pengurus Perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Temanggung adapun  sasaran yang ingin dicapai dari kegiatan rapat koordinasi ini adalah terbentuknya Perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Temanggung.

Dilanjutkan dengan pemberian arahan dari Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, Drs. H. Saefudin, M,Pd yang menggaris bawahi mengenai pentingnya pembentukan Perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Temanggung untuk membantu kegiatan perwakafan, mulai dari pembinaan nazhir, pengelolaan dan pengembangan harta benda wakaf dan memberhentikan/mengganti nazhir.  Diharapkan dari rapat koordinasi ini muncul nama-nama calon pengurus Perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Temanggung yang memiliki integritas dan loyalitas yang tinggi dalam bidang perwakafan.

Lebih lanjut Saefudin, menyampaikan harapan agar nama-nama yang akan dicalonkan menjadi pengurus  Perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Temanggung adalah orang-orang yang cerdas dan aktif. Beliau juga menyatakan kesiapan dalam mengawal proses pembentukan Perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Temanggung sampai akhir.  Pembentukan Perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Temanggung  sangat penting untuk mengatasi berbagai permasalahan perwakafan yang dihadapi. Setelah Perwakilan BWI Kabupaten Temanggung terbentuk, diharapkan dapat fokus pada penyelesaian permasalahan yang ada, kemudian baru ke tahap pengembangan harta benda wakaf, pungkasnya.(sr)

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Apel Akbar Hari Santri Nasional 2017 di Kabupaten Temanggung

Artikel Selanjutnya

Bersama Membangun Ukhuwah Dan Aqidah

Artikel Terkait

Ikrar Wakaf Tanah Pertanian di Paponan, Perkuat Aset untuk Kemaslahatan Umat
Berita

Ikrar Wakaf Tanah Pertanian di Paponan, Perkuat Aset untuk Kemaslahatan Umat

oleh adminweb
29 Sep 2026
0

Temanggung (Humas) – Sebidang tanah pertanian di Dusun Paponan, Desa Paponan, Kecamatan Kledung, resmi diikrarkan sebagai tanah wakaf, Jumat (25/9/2026)...

Selanjutnya
Kemenag Kembangkan Ekosistem Zakat dan Wakaf Lewat Impact & Collaboration Forum 2026

Kemenag Kembangkan Ekosistem Zakat dan Wakaf Lewat Impact & Collaboration Forum 2026

22 Sep 2026
Pembekalan Pendamping Mustahik Produktif 2026, Kakan Kemenag Tekankan Amanah dan Dampak

Pembekalan Pendamping Mustahik Produktif 2026, Kakan Kemenag Tekankan Amanah dan Dampak

03 Sep 2026
Kemenag Temanggung Perkuat Koordinasi Pengelolaan Zakat Tukin dan TPG

Kemenag Temanggung Perkuat Koordinasi Pengelolaan Zakat Tukin dan TPG

02 Sep 2026

Artikel Terbaru

Hari Kedua Rangkaian HUT ke-63 MIN 2 Temanggung Semarak dengan Pentas Seni Budaya

Hari Kedua Rangkaian HUT ke-63 MIN 2 Temanggung Semarak dengan Pentas Seni Budaya

September 29, 2026
Hari Pertama Peringatan HUT ke-63 MIN 2 Temanggung, murid Ikuti Khotmil Qur’an dan Surat Curahan Hati

Hari Pertama Peringatan HUT ke-63 MIN 2 Temanggung, murid Ikuti Khotmil Qur’an dan Surat Curahan Hati

September 29, 2026
Serahkan SK Purna Tugas dan Kenaikan Pangkat, Kakan Kemenag Temanggung Tekankan Integritas dan Tanggung Jawab

Serahkan SK Purna Tugas dan Kenaikan Pangkat, Kakan Kemenag Temanggung Tekankan Integritas dan Tanggung Jawab

September 29, 2026
Kemenag Temanggung Dorong Perlindungan Guru Madrasah melalui BPJS Ketenagakerjaan

Kemenag Temanggung Dorong Perlindungan Guru Madrasah melalui BPJS Ketenagakerjaan

September 29, 2026

Copyright © 2025 Kantor Kemenag Kab. Temanggung.

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
    • Rencana Kinerja Tahunan
    • Laporan Kinerja
  • Layanan
    • SIPPN
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
    • Penyelenggara Katolik
      • Surat Rekomendasi
      • Permohonan Rohaniwan
    • Penyelenggara Buddha
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
    • Penyelenggara Katolik
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
    • Penyelenggara Katolik
  • Kontak
  • PPID
  • gandem.id

© 2025 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content