22 Agustus 2025
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung
  • Beranda
  • Berita
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Penyelenggara Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Penyelenggara Buddha
  • Informasi Penting
  • Profil

    Khutbah Jum'at Edisi 248 Mei 2022

    PK Kemenag Kab. Temanggung

    LKJ Kemenag Kab. Temanggung Th. 2021

    LKJ Kemenag Kab. Temanggung Th. 2020

    Renstra Kankemenag Kab. Temanggung

    Khutbah Edisi 247 April 2022

    Penyelenggara Zakat dan Wakaf

    PPID

    Layanan

    Kode Etik Pegawai

    Trending Tags

    • Layanan Umum
      • Jadwal Shalat
      • LPSE
      • SAPK
      • PUPNS
      • emis kemenag
      • Info Haji
      • SiEKA
      • Informasi Lowongan
    • Beranda
    • Berita
      • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
      • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
      • Sub Bagian Tata Usaha
      • Seksi Pendidikan Agama Islam
      • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
      • Seksi Pendidikan Madrasah
      • Pembimbing Masyarakan Kristen
      • Penyelenggara Katolik
      • Pembimbing Masyarakan Hindu
      • Penyelenggara Buddha
    • Informasi Penting
    • Profil

      Khutbah Jum'at Edisi 248 Mei 2022

      PK Kemenag Kab. Temanggung

      LKJ Kemenag Kab. Temanggung Th. 2021

      LKJ Kemenag Kab. Temanggung Th. 2020

      Renstra Kankemenag Kab. Temanggung

      Khutbah Edisi 247 April 2022

      Penyelenggara Zakat dan Wakaf

      PPID

      Layanan

      Kode Etik Pegawai

      Trending Tags

      • Layanan Umum
        • Jadwal Shalat
        • LPSE
        • SAPK
        • PUPNS
        • emis kemenag
        • Info Haji
        • SiEKA
        • Informasi Lowongan
      Tidak ada Hasil
      Tampilkan Semua Hasil
      Kemenag
      Beranda Penyelenggara Zakat Dan Wakaf

      Dengan Zakat Bisa Mengatasi Kesenjangan Sosial

      oleh admin
      Oktober 26, 2022
      Dalam Kategori Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
      Durasi Membaca: 2 Menit
      A A
      0
      Dengan Zakat Bisa Mengatasi Kesenjangan Sosial
      374
      TAMPIL
      Share on FacebookShare on Twitter

      Temanggung – Bekerjasama dengan BAZ Temanggung, bertempat di Masjid Al Munawar Bulu, KUA Kecamatan Bulu bersama KUA Kecamatan Temanggung, KUA Kecamatan Tlogomulyo dan KUA Kecamatan Tembarak menyelenggarakan  Sosialisasi Gerakan Sadar Zakat tahun 2017, Selasa (20/12).

      Acara di buka oleh Bupati Temanggung yang diwakili oleh Asisten II pada Setda Kabupaten Temanggung. Sedangkan narasumber adalah Ketua BAZ Temanggung, Drs. H. Djundardo.  Peserta Sosialisasi Takmir Masjid dan ustadz/ustadzah TPQ Kecamatan Temanggung, Tlogomulyo, Bulu dan Tembarak.   Kegiatan ini bertujuan menyampaikan tentang sadar zakat kepada masyarakat. Kegiatan ini salah satu cara untuk menyalurkan zakat, dengan zakat bisa mengatasi kesenjangan sosial di masyarakat khususnya kaum dhuafa.

      Sebagaimana Tema-nya yaitu Gerakan Sadar Zakat Kita Ciptakan Masyarakat Gemar Berzakat. pentingnya memiliki sifat dermawan. Kedermawanan merupakan salah satu kunci kebaikan dan mulianya agama. Kedermawanan adalah akhlak terpuji lagi mulia, dan merupakan himpunan dari kebaikan, kemurahan, kekayaan jiwa, dan keutamaan.

      Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung yang diwakili oleh Penyelenggara Syariah, Haryatiningsih  dalam sambutannya menyampaikan seiring berjalannya waktu payung hukum masalah zakat sudah ada, merujuk kesadaran zakat dalam suatu lembaga pengelola zakat berkepentingan untuk memperoleh legalitas, perlindungan hukum, dan kepercayaan masyarakat sehingga dana zakat yang terkumpul dan muzaki yang menunaikan zakat dari tahun ke tahun makin bertambah serta manfaat zakat terwujud secara merata untuk mencegah meluasnya kemiskinan. Zakat hasil pertanian, zakat hasil perdagangan, zakat profesi termasuk zakat fitrah harus benar-benar tersampaikan kepada yang membutuhkan, tuturnya..

      Lebih lanjut Haryatiningsih mengulas tentang pengertian zakat, dalam materi yang disampaikan bahwa zakat adalah berkembang (perkembangan), untuk mengubah pola pikir orang-orang yang sadar zakat maka berkembang pola pikirnya. “ Manakala zakat dikembangkan dengan baik, yakinlah masyarakat bisa sejahtera, pertumbuhan ekonomi disuatu daerah pasti berkembang dengan baik. Karena zakat mempunyai arti suci, membersihkan jiwa, “ pungkasnya.

      Dengan sosialisasi ini, diharapkan menggugah pengelola zakat untuk benar-benar kepentingan kesejahteraan masyarakat. Orang yang dermawan adalah orang yang senantiasa mencurahkan kebaikan kepada siapapun yang membutuhkan uluran tangannya, tidak membedakan suku, ras maupun agama, baik diminta maupun tidak.(sr)

      ShareTweetSend
      Artikel Sebelumnya

      Guru Harus Bisa Belajar Secara Mandiri Dan Beradaptasi Terhadap Perkembangan IT

      Artikel Selanjutnya

      Lomba Menumbuhkan Rasa Persatuan Dan Rasa Memiliki

      Artikel Terkait

      Pengurus BWI Kabupaten Temanggung Dilantik, Dorong Pengelolaan Wakaf Profesional
      Penyelenggara Zakat Dan Wakaf

      Pengurus BWI Kabupaten Temanggung Dilantik, Dorong Pengelolaan Wakaf Profesional

      oleh adminweb
      19 Agu 2025
      0

      Temanggung (Humas) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, Fatchur Rochman, menghadiri Pengukuhan Pengurus Perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten...

      Selanjutnya
      Kemenag, BWI, NU dan Muhammadiyah Rekomendasi Pemkab Temanggung dan DPRD Lahirkan Regulasi Daerah tentang  Wakaf

      Kemenag, BWI, NU dan Muhammadiyah Rekomendasi Pemkab Temanggung dan DPRD Lahirkan Regulasi Daerah tentang  Wakaf

      19 Agu 2025
      Kemenag Kab. Temanggung Selenggarakan Sosialisasi Sertifikasi Tanah Wakaf dan Penandatanganan MOU

      Kemenag Kab. Temanggung Selenggarakan Sosialisasi Sertifikasi Tanah Wakaf dan Penandatanganan MOU

      17 Jun 2025
      Penyerahan Sertifikat Halal RPH/RPU Kabupaten Temanggung

      Penyerahan Sertifikat Halal RPH/RPU Kabupaten Temanggung

      21 Nov 2024
      Pengawasan Sertifikat Halal dalam Rangka Kewajiban Sertifikat Halal Tahap Pertama

      Pengawasan Sertifikat Halal dalam Rangka Kewajiban Sertifikat Halal Tahap Pertama

      22 Okt 2024
      Kemenag Kab. Temanggung Gandeng Baznas Laksanakan Tasharuf Program Gerakan Masif Bina RA Sehat Bergizi Selalu (Gembira Hatiku)

      Kemenag Kab. Temanggung Gandeng Baznas Laksanakan Tasharuf Program Gerakan Masif Bina RA Sehat Bergizi Selalu (Gembira Hatiku)

      04 Okt 2024
      Artikel Selanjutnya
      Lomba Menumbuhkan Rasa Persatuan Dan Rasa Memiliki

      Lomba Menumbuhkan Rasa Persatuan Dan Rasa Memiliki

      Kita Harus Bisa Menyelesaikan Kegiatan Revaluasi

      Kita Harus Bisa Menyelesaikan Kegiatan Revaluasi

      Zakat Profesi Berfungsi Mensucikan Diri Dan Membersihkan Harta Benda

      Zakat Profesi Berfungsi Mensucikan Diri Dan Membersihkan Harta Benda

      Copyright © 2025 Kantor Kemenag Kab. Temanggung.

      Tidak ada Hasil
      Tampilkan Semua Hasil
      • Beranda
      • Berita
        • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
        • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
        • Sub Bagian Tata Usaha
        • Seksi Pendidikan Agama Islam
        • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
        • Seksi Pendidikan Madrasah
        • Pembimbing Masyarakan Kristen
        • Penyelenggara Katolik
        • Pembimbing Masyarakan Hindu
        • Penyelenggara Buddha
      • Informasi Penting
      • Profil
      • Layanan Umum
        • Jadwal Shalat
        • LPSE
        • SAPK
        • PUPNS
        • emis kemenag
        • Info Haji
        • SiEKA
        • Informasi Lowongan

      © 2022 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung

      Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
      Skip to content