Temanggung – Bekerjasama dengan BAZ Temanggung, bertempat di Masjid Al Munawar Bulu, KUA Kecamatan Bulu bersama KUA Kecamatan Temanggung, KUA Kecamatan Tlogomulyo dan KUA Kecamatan Tembarak menyelenggarakan Sosialisasi Gerakan Sadar Zakat tahun 2017, Selasa (20/12).
Acara di buka oleh Bupati Temanggung yang diwakili oleh Asisten II pada Setda Kabupaten Temanggung. Sedangkan narasumber adalah Ketua BAZ Temanggung, Drs. H. Djundardo. Peserta Sosialisasi Takmir Masjid dan ustadz/ustadzah TPQ Kecamatan Temanggung, Tlogomulyo, Bulu dan Tembarak. Kegiatan ini bertujuan menyampaikan tentang sadar zakat kepada masyarakat. Kegiatan ini salah satu cara untuk menyalurkan zakat, dengan zakat bisa mengatasi kesenjangan sosial di masyarakat khususnya kaum dhuafa.
Sebagaimana Tema-nya yaitu Gerakan Sadar Zakat Kita Ciptakan Masyarakat Gemar Berzakat. pentingnya memiliki sifat dermawan. Kedermawanan merupakan salah satu kunci kebaikan dan mulianya agama. Kedermawanan adalah akhlak terpuji lagi mulia, dan merupakan himpunan dari kebaikan, kemurahan, kekayaan jiwa, dan keutamaan.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung yang diwakili oleh Penyelenggara Syariah, Haryatiningsih dalam sambutannya menyampaikan seiring berjalannya waktu payung hukum masalah zakat sudah ada, merujuk kesadaran zakat dalam suatu lembaga pengelola zakat berkepentingan untuk memperoleh legalitas, perlindungan hukum, dan kepercayaan masyarakat sehingga dana zakat yang terkumpul dan muzaki yang menunaikan zakat dari tahun ke tahun makin bertambah serta manfaat zakat terwujud secara merata untuk mencegah meluasnya kemiskinan. Zakat hasil pertanian, zakat hasil perdagangan, zakat profesi termasuk zakat fitrah harus benar-benar tersampaikan kepada yang membutuhkan, tuturnya..
Lebih lanjut Haryatiningsih mengulas tentang pengertian zakat, dalam materi yang disampaikan bahwa zakat adalah berkembang (perkembangan), untuk mengubah pola pikir orang-orang yang sadar zakat maka berkembang pola pikirnya. “ Manakala zakat dikembangkan dengan baik, yakinlah masyarakat bisa sejahtera, pertumbuhan ekonomi disuatu daerah pasti berkembang dengan baik. Karena zakat mempunyai arti suci, membersihkan jiwa, “ pungkasnya.
Dengan sosialisasi ini, diharapkan menggugah pengelola zakat untuk benar-benar kepentingan kesejahteraan masyarakat. Orang yang dermawan adalah orang yang senantiasa mencurahkan kebaikan kepada siapapun yang membutuhkan uluran tangannya, tidak membedakan suku, ras maupun agama, baik diminta maupun tidak.(sr)