Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
  • Layanan
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
  • Kontak
  • gandem.id
21 Januari 2026
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
  • Layanan
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
  • Kontak
  • gandem.id
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kemenag Temanggung
Beranda Seksi Pendidikan Madrasah

Proses Pengajuan Dana Hibah Didukung Administrasi yang Jelas

oleh admin
Oktober 26, 2022
Dalam Kategori Seksi Pendidikan Madrasah
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Proses Pengajuan Dana Hibah Didukung Administrasi yang Jelas

Temanggung – Kementerian Agama terus berkoordinasi dan komunikasi dengan Pemerintah Kabupaten agar lembaga pendidikan  madrasah dari tingkat MI dan MTs mendapatkan alokasi dana hibah dari Pemerintah Kabupaten Temanggung. Demikian disampaikan Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, Munsiri yang mewakili Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung dalam sambutannya pada kegiatan sosialisasi bantuan Hibah/Bosda untuk Satuan Pendidikan Swasta (RA,MI dan MTs) Tahun Anggaran 2019, bertempat di Aula Kemenag Kabupaten Temanggung, Jum’at (12/7).

“Pengurus lembaga pendidikan keagamaan bisa bersiap diri sebaik-baiknya, karena Pemerintah Kabupaten Temanggung memberikan sinyal positif memberikan dana hibah. Untuk itulah syarat-syarat yang diperlukan, seperti pengajuan proposal dan syarat legalitas lembaga pendidikan keagamaan harus terpenuhi, agar dikemudian hari tidak terjadi masalah,” ungkap Munsiri.

Lebih lanjut Kepala SDM Pendidikan Dindikpora, Ahmad Saryono memberikan materi tentang penjelasan teknis tentang proses pembuatan proposal hibah, pencairan hibah dan pembuatan laporan pertanggungjawaban hibah. “Sesuai aturan baru dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) lembaga yang mendapat kucuran dana hibah harus berbadan hukum. Sementara banyak lembaga pendidikan keagamaan yang belum berbadan hukum,“ ungkapnya. Bagi lembaga yang belum berbadan hukum diharapkan bisa memenuhi persyaratan dalam pengajuan dana hibah. Saat ini, lembaga keagamaan calon penerima hibah diminta menyiapkan berkas dan dokumen untuk pengajuan bantuan ke Pemkab.

Ahmad Saryono berharap, proses pengajuan dana hibah harus didukung administrasi yang jelas dan tepat waktu, untuk kelancaran bersama. Tujuan pemberian bantuan dana dari pemerintah pusat atau daerah berupa bantuan operasional sekolah (BOS) dan bantuan operasional sekolah daerah (BOSDA) untuk membebaskan biaya pendidikan bagi siswa yang tidak mampu.

Selain itu untuk menuntaskan para peserta didik pada program wajib belajar 9 tahun. Kemudian siswa diharapkan bisa memperoleh pendidikan yang bermutu, sasaran program BOS dan BOSDA seluruh siswa RA, MI  dan MTs baik sekolah negeri maupun swasta. Mengurangi angka putus sekolah, meningkatkan kualitas proses pembelajaran di sekolah.

Untuk itu dinas pendidikan melakukan sosialisasi penggunaan dana BOS, BOSDA, dan PIP bagi kepala sekolah dan bendahara. Hal ini bertujuan merubah pola pikir dan kemampuan kepala sekolah maupun bendahara dalam mengelola biaya operasional yang dianggarkan pada APBN maupun APBD. Sehingga dalam penyelesaian semua laporan pertanggungjawaban (LPJ) keuangan tidak ditemukan kesalahan lagi. (sr)

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

6 Kloter Jamaah Calon Haji Kabupaten Temanggung Diberangkatkan

Artikel Selanjutnya

MTQ Umum XXVIII Kabupaten Temanggung Tahun 2019 dibuka oleh Bupati

Artikel Terkait

MAN Temanggung Peringati Isra Mi’raj melalui Kegiatan Spiritual and Character Building
Seksi Pendidikan Madrasah

MAN Temanggung Peringati Isra Mi’raj melalui Kegiatan Spiritual and Character Building

oleh adminweb
20 Jan 2026
0

Temanggung (Humas) - Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Temanggung menyelenggarakan kegiatan Spiritual and Character Building dalam rangka Peringatan Isra Mi’raj Nabi...

Selanjutnya
Pilkaos MTsN 1 Temanggung Jadi Sarana Pembelajaran Demokrasi Nyata

Pilkaos MTsN 1 Temanggung Jadi Sarana Pembelajaran Demokrasi Nyata

20 Jan 2026
Pentas Islami Meriahkan Peringatan Isra’ Mi’raj di MIN 1 Temanggung

Pentas Islami Meriahkan Peringatan Isra’ Mi’raj di MIN 1 Temanggung

15 Jan 2026
Sosialisasi Pembuatan Akun Siswa Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) Tahun 2026

Sosialisasi Pembuatan Akun Siswa Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) Tahun 2026

20 Jan 2026

Artikel Terbaru

Kankemenag Kab. Temanggung Serahkan DIPA RKA-KL Th 2026 dan SK Pengelola Keuangan

Kankemenag Kab. Temanggung Serahkan DIPA RKA-KL Th 2026 dan SK Pengelola Keuangan

Januari 20, 2026
MAN Temanggung Peringati Isra Mi’raj melalui Kegiatan Spiritual and Character Building

MAN Temanggung Peringati Isra Mi’raj melalui Kegiatan Spiritual and Character Building

Januari 20, 2026
Pilkaos MTsN 1 Temanggung Jadi Sarana Pembelajaran Demokrasi Nyata

Pilkaos MTsN 1 Temanggung Jadi Sarana Pembelajaran Demokrasi Nyata

Januari 20, 2026
Pentas Islami Meriahkan Peringatan Isra’ Mi’raj di MIN 1 Temanggung

Pentas Islami Meriahkan Peringatan Isra’ Mi’raj di MIN 1 Temanggung

Januari 15, 2026

Copyright © 2025 Kantor Kemenag Kab. Temanggung.

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
  • Layanan
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
  • Kontak
  • gandem.id

© 2025 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content