Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
  • Layanan
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
    • Penyelenggara Katolik
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
  • Kontak
  • gandem.id
1 Juni 2026
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
  • Layanan
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
    • Penyelenggara Katolik
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
  • Kontak
  • gandem.id
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kemenag Temanggung
Beranda Seksi Pendidikan Madrasah

Proses Pengajuan Dana Hibah Didukung Administrasi yang Jelas

oleh admin
Oktober 26, 2022
Dalam Kategori Seksi Pendidikan Madrasah
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Proses Pengajuan Dana Hibah Didukung Administrasi yang Jelas

Temanggung – Kementerian Agama terus berkoordinasi dan komunikasi dengan Pemerintah Kabupaten agar lembaga pendidikan  madrasah dari tingkat MI dan MTs mendapatkan alokasi dana hibah dari Pemerintah Kabupaten Temanggung. Demikian disampaikan Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, Munsiri yang mewakili Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung dalam sambutannya pada kegiatan sosialisasi bantuan Hibah/Bosda untuk Satuan Pendidikan Swasta (RA,MI dan MTs) Tahun Anggaran 2019, bertempat di Aula Kemenag Kabupaten Temanggung, Jum’at (12/7).

“Pengurus lembaga pendidikan keagamaan bisa bersiap diri sebaik-baiknya, karena Pemerintah Kabupaten Temanggung memberikan sinyal positif memberikan dana hibah. Untuk itulah syarat-syarat yang diperlukan, seperti pengajuan proposal dan syarat legalitas lembaga pendidikan keagamaan harus terpenuhi, agar dikemudian hari tidak terjadi masalah,” ungkap Munsiri.

Lebih lanjut Kepala SDM Pendidikan Dindikpora, Ahmad Saryono memberikan materi tentang penjelasan teknis tentang proses pembuatan proposal hibah, pencairan hibah dan pembuatan laporan pertanggungjawaban hibah. “Sesuai aturan baru dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) lembaga yang mendapat kucuran dana hibah harus berbadan hukum. Sementara banyak lembaga pendidikan keagamaan yang belum berbadan hukum,“ ungkapnya. Bagi lembaga yang belum berbadan hukum diharapkan bisa memenuhi persyaratan dalam pengajuan dana hibah. Saat ini, lembaga keagamaan calon penerima hibah diminta menyiapkan berkas dan dokumen untuk pengajuan bantuan ke Pemkab.

Ahmad Saryono berharap, proses pengajuan dana hibah harus didukung administrasi yang jelas dan tepat waktu, untuk kelancaran bersama. Tujuan pemberian bantuan dana dari pemerintah pusat atau daerah berupa bantuan operasional sekolah (BOS) dan bantuan operasional sekolah daerah (BOSDA) untuk membebaskan biaya pendidikan bagi siswa yang tidak mampu.

Selain itu untuk menuntaskan para peserta didik pada program wajib belajar 9 tahun. Kemudian siswa diharapkan bisa memperoleh pendidikan yang bermutu, sasaran program BOS dan BOSDA seluruh siswa RA, MI  dan MTs baik sekolah negeri maupun swasta. Mengurangi angka putus sekolah, meningkatkan kualitas proses pembelajaran di sekolah.

Untuk itu dinas pendidikan melakukan sosialisasi penggunaan dana BOS, BOSDA, dan PIP bagi kepala sekolah dan bendahara. Hal ini bertujuan merubah pola pikir dan kemampuan kepala sekolah maupun bendahara dalam mengelola biaya operasional yang dianggarkan pada APBN maupun APBD. Sehingga dalam penyelesaian semua laporan pertanggungjawaban (LPJ) keuangan tidak ditemukan kesalahan lagi. (sr)

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

6 Kloter Jamaah Calon Haji Kabupaten Temanggung Diberangkatkan

Artikel Selanjutnya

MTQ Umum XXVIII Kabupaten Temanggung Tahun 2019 dibuka oleh Bupati

Artikel Terkait

MTsN 2 Temanggung Fasilitasi Sosialisasi Program Sekolah Rakyat bagi Siswa Kelas IX
Berita

MTsN 2 Temanggung Fasilitasi Sosialisasi Program Sekolah Rakyat bagi Siswa Kelas IX

oleh adminweb
25 Mei 2026
0

Temanggung (Humas) – MTsN 2 Temanggung kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung program pendidikan pemerintah melalui kegiatan Sosialisasi Sekolah Rakyat yang...

Selanjutnya
Pelepasan Siswa Kelas VI dan Wisuda Tahfidz Angkatan V MIN 2 Temanggung Berlangsung Khidmat dan Penuh Haru

Pelepasan Siswa Kelas VI dan Wisuda Tahfidz Angkatan V MIN 2 Temanggung Berlangsung Khidmat dan Penuh Haru

25 Mei 2026
Kolaborasi TK Nurul Ishlahiyyah Catgawen dan MIN 2 Temanggung dalam Kegiatan Transisi PAUD–SD/MI yang Menyenangkan

Kolaborasi TK Nurul Ishlahiyyah Catgawen dan MIN 2 Temanggung dalam Kegiatan Transisi PAUD–SD/MI yang Menyenangkan

25 Mei 2026
Wujudkan Generasi Qur’ani, MIN 1 Temanggung Gelar Uji Publik Tahfidzul Qur’an

Wujudkan Generasi Qur’ani, MIN 1 Temanggung Gelar Uji Publik Tahfidzul Qur’an

25 Mei 2026

Artikel Terbaru

Kemenag Temanggung Gelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-118

Kemenag Temanggung Gelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-118

Mei 25, 2026
MTsN 2 Temanggung Fasilitasi Sosialisasi Program Sekolah Rakyat bagi Siswa Kelas IX

MTsN 2 Temanggung Fasilitasi Sosialisasi Program Sekolah Rakyat bagi Siswa Kelas IX

Mei 25, 2026
Pelepasan Siswa Kelas VI dan Wisuda Tahfidz Angkatan V MIN 2 Temanggung Berlangsung Khidmat dan Penuh Haru

Pelepasan Siswa Kelas VI dan Wisuda Tahfidz Angkatan V MIN 2 Temanggung Berlangsung Khidmat dan Penuh Haru

Mei 25, 2026
Kolaborasi TK Nurul Ishlahiyyah Catgawen dan MIN 2 Temanggung dalam Kegiatan Transisi PAUD–SD/MI yang Menyenangkan

Kolaborasi TK Nurul Ishlahiyyah Catgawen dan MIN 2 Temanggung dalam Kegiatan Transisi PAUD–SD/MI yang Menyenangkan

Mei 25, 2026

Copyright © 2025 Kantor Kemenag Kab. Temanggung.

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
  • Layanan
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
    • Penyelenggara Katolik
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
  • Kontak
  • gandem.id

© 2025 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content