Temanggung – Mensikapi banyaknya referensi keagamaan yang beredar di masyarakat, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, H. Ahmad Muhdzir dalam Pembinaan Kelompok Kerja Penyuluh Agama Islam (Pokjaluh) Kementerian Agama Kabupaten Temanggung menyampaikan agar Penyuluh Agama Islam ikut mencermati ketepatan konten dan referensi buku keagaman, Senin (14/9) di Ruang Pokjaluh Kementerian Agama Kabupaten Temanggung.
Hal ini selaras dengan kebijakan Subdit Kepustakaan Islam Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama RI yang saat ini tengah menyiapkan regulasi untuk memberikan semacam sertifikat bagi buku atau referensi keagamaan yang dianggap sudah memenuhi standar mutu buku.
Dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung menyampaikan bahwa setiap upaya penulis harus dihargai sebagai bentuk kreatifitas memperkaya referensi keagamaan, namun disisi lain tentunya kreatifitas tersebut harus dibarengi dengan kualitas konten serta ketepatan referensi.
“Penyuluh Agama Islam diminta untuk intensif melakukan telaah referensi keagamaan. Hasil telaah jika didapati kekeliruan, bisa dirangkum dalam rekomendasi yang akan ditindak lanjuti oleh pihak yang berkompeten,’’ ungkapnya.
Ditambahkannya, penyuluh juga harus hadir dalam upaya menjaga ketepatan penulisan ayat ayat Al Qur'an di dalam mushaf-mushaf terbitan pelbagai penerbit dan percetakan yang beredar luas di kalangan masyarakat.
“Salah satu metodenya, ketika kegiatan rutin tadarusan menggunakan mushaf dari beberapa penerbit. Selain tadarus, bisa dimanfaatkan untuk mengecek ketepatan penulisan ayat,” urainya.
“Jika didapati ada kesalahan cetak, maka penyuluh agama Islam melalui POKJALUH dapat memberikan koreksi kepada pihak penerbit secara tertulis,” pesannya (yn).