Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
    • Rencana Kinerja Tahunan
    • Laporan Kinerja
  • Layanan
    • SIPPN
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
    • Penyelenggara Katolik
      • Surat Rekomendasi
      • Permohonan Rohaniwan
    • Penyelenggara Buddha
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
    • Penyelenggara Katolik
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
    • Penyelenggara Katolik
  • Kontak
  • PPID
  • gandem.id
22 September 2026
  • Beranda
  • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
    • Rencana Kinerja Tahunan
    • Laporan Kinerja
  • Layanan
    • SIPPN
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
    • Penyelenggara Katolik
      • Surat Rekomendasi
      • Permohonan Rohaniwan
    • Penyelenggara Buddha
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
    • Penyelenggara Katolik
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
    • Penyelenggara Katolik
  • Kontak
  • PPID
  • gandem.id
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kemenag Temanggung
Beranda Berita

Apel Pagi dan Penandatanganan 5 Komitmen Budaya Kerja Kementerian Agama

oleh admin
Oktober 25, 2022
Dalam Kategori Berita, Sub Bagian Tata Usaha
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Apel Pagi dan Penandatanganan 5 Komitmen Budaya Kerja Kementerian Agama

Temanggung – Kegiatan apel pagi pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, sebagai upaya menegakkan kedisiplinan dalam kehadiran pegawai dilaksanakan rutin setiap hari Senin. Apel pagi dipimpin oleh Kepala Sub Bag TU H. Agus Latif, Senin (31/1).

Dalam amanatnya H.  Agus Latif, menyampaikan Surat Edaran Menteri Agama RI Nomor 2 tahun 2022 tentang Penyesuaian Sistem Kerja bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara Kementerian Agama.

Lebih lanjut Beliau memaparkan bahwa surat edaran Menteri Agama tersebut dalam rangka upaya pencegahan penyebaran virus Covid 19 varian Omicron di lingkungan Kementerian Agama. Untuk itu perlu adanya aturan tentang sistem kerja ASN Kementerian Agama.

“Mulai bulan Februari 2022, sistem kerja ASN Kementerian Agama mengacu pada SE Kemenag  RI Nomor 2 tahun 2022, diantara isi SE tersebut adalah : pegawai yang berumur 55 tahun ke atas agar melaksanakan pekerjan dari rumah ( work from home ), bagi pegawai yang melaksanakan tugas dinas secara WFH tidak diperkenankan meninggalkan rumah, pegawai yang menggunakan transportasi umum dengan jarak tempat tinggal jauh atau keterbatasan lain dapat melaksanakan tugas dinas dengan WFH dengan memperhatikan tupoksi satuan kerja, bagi pegawai yang sakit dianjurkan tidak masuk kantor dan harus melapor kepada atasan,” tuturnya.

Usai apel, dilanjutkan dengan penandatangan komitmen 5 budaya kerja Kementerian Agama. Penandatangan komitmen ini merupakan salah satu bagian dalam rangka membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari korupsi di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung. Penandatanganan komitmen ini diawali dari Kasubag TU kemudian diikuti oleh para Kasi dan penyelenggara di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung. Penandatanganan serupa juga diikuti pula oleh seluruh karyawan dan karyawati Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung.

Selesai penandatangan, Agus Latif menjelaskan bahwa proses pembangunan ZI memiliki beberapa tahapan yang harus dilalui, yaitu pencanangan, pembangunan, pengusulan, penilaian, dan penetapan. Tahapan yang paling penting dalam ZI adalah pembangunan itu sendiri. Pembangunan berarti membangun integritas pada unit instansi pemerintah melalui berbagai perubahan dan perbaikan yang terencana, komprehensif, dan sistematis. Membangun integritas berarti membangun sistem, membangun manusia, dan membangun budaya. Membangun sistem berarti membangun berbagai instrumen, SOP dan peraturan untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi / perbuatan tercela lainnya.

“Inti yang mendasar dari lembar komitmen tersebut bahwa ASN Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung memahami 5 nilai budaya kerja Kementerian Agama selanjutnya bertekad untuk mengimplementasikan, menegakkan dan membudayakan dalam pekerjaan sehari-hari. Kelima budaya kerja tersebut berupa integritas, profesionalitas, inovasi, tanggung jawab dan keteladanan,“ jelasnya.(sr)

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Penyelenggara Zakat dan Wakaf

Artikel Selanjutnya

Penyerahan SK Penyuluh Non PNS Agama Buddha di Lingkungan Kemenag Kab. Temanggung

Artikel Terkait

Pelatihan Leadership MAN Temanggung: Membangun Jiwa Pemimpin untuk Masa Depan
Berita

Pelatihan Leadership MAN Temanggung: Membangun Jiwa Pemimpin untuk Masa Depan

oleh adminweb
21 Sep 2026
0

Temanggung (Humas) - MAN Temanggung mengadakan kegiatan pelatihan leadership di Ruang Multimedia dan Referensi di Perpustakaan Gibraltar MAN Temanggung. Kegiatan...

Selanjutnya
Seksi PD Pontren Gelar Sosialisasi Bantuan Insentif dan Pembinaan Pengajar Keagamaan Islam Tahun 2026

Seksi PD Pontren Gelar Sosialisasi Bantuan Insentif dan Pembinaan Pengajar Keagamaan Islam Tahun 2026

21 Sep 2026
Tingkat Ketahanan Keluarga, KUA Kaloran Bimbing 22 Pasang Catin

Tingkat Ketahanan Keluarga, KUA Kaloran Bimbing 22 Pasang Catin

10 Sep 2026
Kakan Kemenag Temanggung Tinjau Pelaksanaan OMI 2026 Jenjang MTs

Kakan Kemenag Temanggung Tinjau Pelaksanaan OMI 2026 Jenjang MTs

10 Sep 2026

Artikel Terbaru

Pelatihan Leadership MAN Temanggung: Membangun Jiwa Pemimpin untuk Masa Depan

Pelatihan Leadership MAN Temanggung: Membangun Jiwa Pemimpin untuk Masa Depan

September 21, 2026
Seksi PD Pontren Gelar Sosialisasi Bantuan Insentif dan Pembinaan Pengajar Keagamaan Islam Tahun 2026

Seksi PD Pontren Gelar Sosialisasi Bantuan Insentif dan Pembinaan Pengajar Keagamaan Islam Tahun 2026

September 21, 2026
Tingkat Ketahanan Keluarga, KUA Kaloran Bimbing 22 Pasang Catin

Tingkat Ketahanan Keluarga, KUA Kaloran Bimbing 22 Pasang Catin

September 10, 2026
Kakan Kemenag Temanggung Tinjau Pelaksanaan OMI 2026 Jenjang MTs

Kakan Kemenag Temanggung Tinjau Pelaksanaan OMI 2026 Jenjang MTs

September 10, 2026

Copyright © 2025 Kantor Kemenag Kab. Temanggung.

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
    • Rencana Kinerja Tahunan
    • Laporan Kinerja
  • Layanan
    • SIPPN
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
    • Penyelenggara Katolik
      • Surat Rekomendasi
      • Permohonan Rohaniwan
    • Penyelenggara Buddha
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
    • Penyelenggara Katolik
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
    • Penyelenggara Katolik
  • Kontak
  • PPID
  • gandem.id

© 2025 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content