Temanggung (Humas) – Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung menyelenggarakan Sosialisasi Bantuan Insentif dan Pembinaan Pengajar Keagamaan Islam Tahun 2026, Kamis (10/09/2026).
Kegiatan tersebut diikuti oleh para pengajar keagamaan Islam, ustadz dan ustadzah, dari pondok pesantren, Lembaga Pendidikan Al-Qur’an (LPQ), dan Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) se-Kabupaten Temanggung.
Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan untuk memberikan pemahaman kepada para pengajar keagamaan Islam mengenai program bantuan insentif tahun 2026 sekaligus meningkatkan kualitas dan kompetensi mereka dalam melaksanakan pendidikan keagamaan.
Peserta kegiatan ini berasal dari pondok pesantren, Lembaga Pendidikan Al-Qur’an (LPQ), dan Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) yang memperoleh penjelasan mengenai ketentuan, persyaratan, mekanisme, dan tata cara pelaksanaan bantuan insentif, serta pembinaan terkait peran dan tanggung jawab pengajar keagamaan.

Sosialisasi ini diisi dengan penyampaian materi, diskusi, dan tanya jawab, dan diharapkan dapat menyamakan pemahaman peserta terkait pelaksanaan program bantuan dan tugas mereka dalam memberikan pendidikan keagamaan kepada masyarakat.
Kepala Seksi PD Pontren, Mad Safi’I berharap kegiatan sosialisasi dan pembinaan ini dapat memberikan manfaat bagi para ustadz dan ustadzah dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan pendidikan keagamaan di lembaga masing-masing.
Bantuan insentif diharapkan menjadi salah satu bentuk dukungan pemerintah terhadap dedikasi para pengajar keagamaan Islam yang turut berperan dalam memberikan pendidikan agama dan membentuk karakter generasi penerus.
Melalui kegiatan ini, Seksi PD Pontren Kankemenag Kabupaten Temanggung juga terus mendorong terwujudnya sinergi dengan pondok pesantren, LPQ, dan MDT dalam meningkatkan mutu pendidikan keagamaan Islam. Dengan pengajar yang semakin kompeten dan mendapatkan pembinaan secara berkelanjutan, diharapkan layanan pendidikan keagamaan Islam di Kabupaten Temanggung dapat semakin berkualitas dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat. (edtp)




