Temanggung (Humas) – Sebanyak 158 Penyuluh Agama Islam di Kabupaten Temanggung, yang terdiri dari PNS, PPPK dan Non ASN, mengikuti Ujian Evaluasi Kinerja. Kegiatan CAT Evaluasi Penyuluh Agama Islam Kabupaten Temanggung dilaksanakan di Titik Lokasi MAN Temanggung, Kamis (19/12/2024).
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Seksi Bimas Islam Kabupatan Temanggung yang diikuti oleh seluruh Penyuluh Agama Islam yang lulus administrasi sejumlah 158 Orang. Penyuluh yang mengikuti dengan rincian Penyuluh Fungsional PNS 14 Orang, Penyuluh Agama Islam PPPK 30 Orang dan Penyuluh Agama Islam Non PNS sebanyak 114 Orang.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, H. Fatchur Rochman saat meninjau pelaksanaan CAT menyampaikan semoga pelaksanaan berjalan lancar, sukses tanpa kendala apapun.
Evaluasi ini menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) untuk memastikan transparansi dan akurasi dalam penilaian kinerja.CAT evaluasi dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia dengan pembagian waktu sesuai provinsi masing-masing.
Pelaksanaan CAT evaluasi merupakan bagian dari upaya Kemenag untuk memastikan bahwa penyuluh agama Islam memiliki kualitas yang sesuai dengan standar nasional.
Dengan adanya evaluasi ini, diharapkan para Penyuluh Agama Islam dapat terus meningkatkan kompetensinya, sehingga mampu memberikan bimbingan dan layanan keagamaan yang lebih profesional, inovatif, dan relevan dengan perkembangan zaman.
“Kami berharap melalui evaluasi ini, para Penyuluh Agama Islam dapat semakin profesional dan berdedikasi dalam menjalankan tugasnya,” ujarnya.
Selanjutnya disampaikan sebagaimana diketahui, Penyuluh Agama Islam diharapkan mempunyai 4 kompetensi yaitu kompetensi substantif, kompetensi metodologis, kompetensi sosial dan kompetensi personal. Semua kompetensi tersebut menjadi bekal untuk memberikan penyuluhan di masyarakat. “Semoga hasil evaluasi ini menjadi pemicu semangat untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan,” tutupnya.(sr)