Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
    • Laporan Kinerja
  • Layanan
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
    • Penyelenggara Katolik
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
  • Kontak
  • gandem.id
27 Juni 2026
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
    • Laporan Kinerja
  • Layanan
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
    • Penyelenggara Katolik
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
  • Kontak
  • gandem.id
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kemenag Temanggung
Beranda Seksi Bimbingan Masyarakat Islam

Rakor Operator Simkah Generasi 4 Kemenag Kab. Temanggung

oleh adminweb
Maret 13, 2023
Dalam Kategori Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Rakor Operator Simkah Generasi 4 Kemenag Kab. Temanggung

Temanggung – Dalam rangka pengefektifan penggunaan Simkah Generasi 4 yang ditetapkan penggunaannya beberapa waktu yang lalu, para  operator Simkah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Temanggung mengikuti Rapat Koordinasi Operator Simkah generasi 4 yang dilaksanakan di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, Kamis (19/01).

Kehadiran aplikasi Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) sangat membantu kinerja Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan, karena memang aplikasi SIMKAH ini berfungsi antara lain membangun infrastruktur database dengan memanfaatkan teknologi, disamping pula penyajian data yang cepat dan akurat juga mempermudah pelayanan, pengendalian dan pengawasan, serta memberikan pelayanan bagi publik untuk mendapatkan informasi yang lengkap, cepat dan akurat, demikian disampaikan H. Munsiri Kasi Bimas Islam pada saat membuka Rakor Operator  SIMKAH.

Kegiatan ini diikuti oleh 20 orang operator yang menangani Simkah dari seluruh KUA Kecamatan se-Kab. Temanggung. Dibawah bimbingan yang membidangi Simkah dari Kementerian Agama bimbingannya meliputi cara penggunaan aplikasi Simkah generasi 4 yang merupakan pengembangan dari Simkah sebelumnya. Dimana fitur-fitur yang ada lebih menarik dan lebih memudahkan operator didalam menggunakan aplikasi Simkah yang terbaru tersebut.

Selaku narasumber Munsiri berpesan agar  para operator Simkah selalu update peraturan dan sistem Simkah generasi 4 ini. 

“Duplikat buku nikah diberikan yang berupa buku dengan ketentuan buku rusak dan atau hilang. Kalau rusak ada bukti yang rusak sedangkan kalau hilang harus ada surat keterangan kehilangan dari Kepolisian. Diharapkan dengan adanya aplikasi Simkah terbaru ini lebih memudahkan operator dalam melaksanakan tugasnya dalam penginputan data nikah, termasuk jaminan akan keamanan data nikah pada masing-masing Kantor Urusan Agama,” harapnya. Sementar  pada kesempatan yang sama Alva Fauzy staf Seksi Bimas Islam menjelaskan buku nikah cetakan 2020 telah ditutup, yang dibuka 2021 keatas. Dijelaskan pula langkah-langkah  untuk  entri pencatatan buku nikah harus urut tanggal jam dan pelaksanaannya, walaupun cetaknya belakangan,  pembuatan billing pakai Simkah generasi 4, Generate akta nikah H-3 sebelum pernikahan,  menu edit pencatatan nikah di buka sampai H+5 setelah pernikahan, dan login dan password Simkah tidak boleh disimpan, karena menghindari spam.(sr)

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Sosialisasi Simulasi CAT Petugas Haji Kemenag Kab. Temanggung

Artikel Selanjutnya

Sosialisasi Dan Rapat Koodinasi Program Seminar Nasional Matematika Indonesia

Artikel Terkait

Wujud Layanan Keagamaan, KUA Kranggan Laksanakan Pengukuran Arah Kiblat
Berita

Wujud Layanan Keagamaan, KUA Kranggan Laksanakan Pengukuran Arah Kiblat

oleh adminweb
10 Jun 2026
0

Temanggung (Humas) - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kranggan melaksanakan pengukuran arah kiblat di Masjid Darul Faizin, Dusun Paingan, Desa...

Selanjutnya
Layanan Nikah Tetap Berjalan Prima di Masa WFA, KUA Kedu Fasilitasi Pasangan di Ngadidono

Layanan Nikah Tetap Berjalan Prima di Masa WFA, KUA Kedu Fasilitasi Pasangan di Ngadidono

27 Mar 2026
Sinergi SEPIJAR dan BRUS di Kecamatan Kranggan

Sinergi SEPIJAR dan BRUS di Kecamatan Kranggan

04 Mar 2026
Sinergi Kesehatan Dan Ketahanan Keluarga

Sinergi Kesehatan Dan Ketahanan Keluarga

04 Des 2025

Artikel Terbaru

MAN Temanggung Gelar Aksi Bersih Lingkungan Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026

MAN Temanggung Gelar Aksi Bersih Lingkungan Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026

Juni 10, 2026
Kemenag Temanggung Hadiri Sosialisasi Naskah Kuno di Sasana Bhakti Pustaka

Kemenag Temanggung Hadiri Sosialisasi Naskah Kuno di Sasana Bhakti Pustaka

Juni 10, 2026
Pembinaan GATI Dorong Peran Ayah dalam Keluarga Kristen

Pembinaan GATI Dorong Peran Ayah dalam Keluarga Kristen

Juni 10, 2026
Wujud Layanan Keagamaan, KUA Kranggan Laksanakan Pengukuran Arah Kiblat

Wujud Layanan Keagamaan, KUA Kranggan Laksanakan Pengukuran Arah Kiblat

Juni 10, 2026

Copyright © 2025 Kantor Kemenag Kab. Temanggung.

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
    • Laporan Kinerja
  • Layanan
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
    • Penyelenggara Katolik
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
  • Kontak
  • gandem.id

© 2025 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content