Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
  • Layanan
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
    • Penyelenggara Katolik
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
  • Kontak
  • gandem.id
5 Juni 2026
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
  • Layanan
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
    • Penyelenggara Katolik
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
  • Kontak
  • gandem.id
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kemenag Temanggung
Beranda Seksi Bimbingan Masyarakat Islam

Salurkan Bantuan PIP Sesuai Juknis

oleh admin
Oktober 26, 2022
Dalam Kategori Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Salurkan Bantuan PIP Sesuai Juknis

Temanggung – Seksi Pendidikan Diniyah & Pontren (PD Pontren) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, Jum’at (7/12) bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung menyelenggarakan sosialisasi Program Indonesia Pintar. Kegiatan ini di ikuti oleh 39 peserta dari 25 lembaga Pondok Pesantren yang mendapatkan bantuan Program Indonesia Pintar.

Sebagaimana SK telah ditetapkan 25 lembaga pondok pesantren dengan santri sejumlah 1515 santri yang terdiri dari santri Ula 32, santri Wustho 618, dan santri Ulya 889, dengan besaran masing masing tingkatan Ula @ Rp. 450.000 / santri, wustho Rp. 750.000 / santri, ulya Rp.1.000.000 / santri. Sehingga jumlah keseluruhan Rp. 1.366.900.000. Adapun tehnik pencairannya melalui rek bank BNI 46 baik kantor kas Parakan, Ngadirejo maupun Temanggung dengan masing-masing rek atas nama santri penerima.

Hal itu disampaikan Kepala Seksi PD. Pontren Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, Dra.Hj. Haryatiningsih, M.Pd.I dalam sambutan pembukaan kegiatan sosialisasi program PIP.

Lebih lanjut dikatakan, kegiatan pembinaan ini dimaksudkan agar setiap Pimpinan Pondok Pesantren di Kabupaten Temanggung bias memahami bagaimana memanfaatkan bantuan Program Indonesia Pintar tersebut kepada santri.dan bantuan ini agar digunakan dengan sebaik-baiknya.

Haryatiningsih juga menyampaikan bahwa Program Indonesia Pintar merupakan program pemerintah untuk member bantuan kepada anak usia sekolah yang berasal dari keluarga kurang mampu, dan menjamin seluruh anak usia sekolah untuk dapat menempuh pendidikan sampai lulus kejenjang pendidikan menengah. Program Indonesia Pintar ini diberikan kepada para santri yang mondok di pondok pesantren.

Beliau menambahkan bahwa Program ini merupakan perhatian pemerintah yang terus berupaya meningkatkan mutu pendidikan nasional dengan berbagai program, dalam hal ini khususnya kepada para santri Pondok Pasantren. Diharapkan pondok pesantren bias mencetak anak bangsa yang cerdas, kreatif, enofatif dan berakhlakulkarimah, untuk itu para pimpinan pondok pesantren agar bias mengarahkan kepada para santri yang nantinya bias melanjutkan kejenjang pedidikan yang lebih tinggi dan bias melanjutkan keperguruan tinggi, sehingga selain mampu dalam bidang agama mereka mampu dalam menghadapi dunia informasi, Teknologi dan seperti yang diharapkan oleh pemerintah.

Diakhir materinya Haryatiningsih berharap agar para pengasuh pondok pesantren yang mendapat PIP dapat menyalurkan bantuan PIP sesuai dengan juknis dan aturan yang berlaku, dan menekankan agar pengisian data santri dilengkapi lebih awal, akan tepat bila mana begitu ada pendaftaran santri kemudian dinyatakan lolos maka data segera dilengkapi. Karena berawal dari data maka akan dapat dijadikan acuan untuk berbagai kepentingan demi pengembangan dan kemajuan, pungkasnya.(sr)

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Resiko Pernikahan Usia Dini Sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974

Artikel Selanjutnya

PGIN Wadah Pejuang Pendidikan Di Indonesia

Artikel Terkait

Layanan Nikah Tetap Berjalan Prima di Masa WFA, KUA Kedu Fasilitasi Pasangan di Ngadidono
Seksi Bimbingan Masyarakat Islam

Layanan Nikah Tetap Berjalan Prima di Masa WFA, KUA Kedu Fasilitasi Pasangan di Ngadidono

oleh adminweb
27 Mar 2026
0

Temanggung (Humas) - Meski saat ini tengah diberlakukan kebijakan Work From Anywhere (WFA), komitmen pelayanan publik di lingkungan Kantor Urusan...

Selanjutnya
Sinergi SEPIJAR dan BRUS di Kecamatan Kranggan

Sinergi SEPIJAR dan BRUS di Kecamatan Kranggan

04 Mar 2026
Sinergi Kesehatan Dan Ketahanan Keluarga

Sinergi Kesehatan Dan Ketahanan Keluarga

04 Des 2025
BRUS Diharapkan Tidak Berhenti di Satu Titik,Tetapi Dapat Menjadi Program Berkelanjutan

BRUS Diharapkan Tidak Berhenti di Satu Titik,Tetapi Dapat Menjadi Program Berkelanjutan

19 Nov 2025

Artikel Terbaru

Kemenag Temanggung Gelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-118

Kemenag Temanggung Gelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-118

Mei 25, 2026
MTsN 2 Temanggung Fasilitasi Sosialisasi Program Sekolah Rakyat bagi Siswa Kelas IX

MTsN 2 Temanggung Fasilitasi Sosialisasi Program Sekolah Rakyat bagi Siswa Kelas IX

Mei 25, 2026
Pelepasan Siswa Kelas VI dan Wisuda Tahfidz Angkatan V MIN 2 Temanggung Berlangsung Khidmat dan Penuh Haru

Pelepasan Siswa Kelas VI dan Wisuda Tahfidz Angkatan V MIN 2 Temanggung Berlangsung Khidmat dan Penuh Haru

Mei 25, 2026
Kolaborasi TK Nurul Ishlahiyyah Catgawen dan MIN 2 Temanggung dalam Kegiatan Transisi PAUD–SD/MI yang Menyenangkan

Kolaborasi TK Nurul Ishlahiyyah Catgawen dan MIN 2 Temanggung dalam Kegiatan Transisi PAUD–SD/MI yang Menyenangkan

Mei 25, 2026

Copyright © 2025 Kantor Kemenag Kab. Temanggung.

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
  • Layanan
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
    • Penyelenggara Katolik
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
  • Kontak
  • gandem.id

© 2025 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content