Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
    • Rencana Kinerja Tahunan
    • Laporan Kinerja
  • Layanan
    • SIPPN
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
    • Penyelenggara Katolik
      • Surat Rekomendasi
      • Permohonan Rohaniwan
    • Penyelenggara Buddha
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
    • Penyelenggara Katolik
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
    • Penyelenggara Katolik
  • Kontak
  • PPID
  • gandem.id
29 September 2026
  • Beranda
  • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
    • Rencana Kinerja Tahunan
    • Laporan Kinerja
  • Layanan
    • SIPPN
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
    • Penyelenggara Katolik
      • Surat Rekomendasi
      • Permohonan Rohaniwan
    • Penyelenggara Buddha
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
    • Penyelenggara Katolik
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
    • Penyelenggara Katolik
  • Kontak
  • PPID
  • gandem.id
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kemenag Temanggung
Beranda Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren

Sosialisasi BOS Bagi Pondok Pesantren Penyelenggara Wajar Dikdas

oleh admin
Oktober 26, 2022
Dalam Kategori Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
Durasi Membaca: 1 Menit
A A
0
Sosialisasi BOS Bagi Pondok Pesantren Penyelenggara Wajar Dikdas

Temanggung– Seksi Pendididkan Diniyah dan Pondok Pesantren Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung mengadakan Sosialiasasi Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bagi Pondok Pesantren Salafiyah penyelenggara Wajar Dikdas Tahun 2017. Bantuan Operasional Sekolah adalah program pemerintah untuk penyediaan pendanaan biaya operasional non personalia bagi satuan pendidikan dasar sebagai pelaksana program wajib belajar di Pondok Pesantren Salfiyah, Pendidikan Diniyah Formal dan Satuan Pendidikan Muadalah.

Sosialisasi dilaksanakan Rabu (05/4) bertempat di Rumah Makan Omah Kebon Temanggung, dihadiri 40 pondok Pesantren Salafiyah penyelenggara Wajar Dikdas se Kabupaten Temanggung, yang di buka oleh Kepala Kementerian Agama Kabupaten Temanggung. Dalam sambutanya, Saefudin menyampaikan bahwa secara umum program BOS bertujuan untuk meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan dalam rangka wajib belajar 9 tahun yang bermutu dan sekarang menuju program wajib belajar 12 tahun.

Adanya program BOS bertujuan untuk membebaskan segala jenis biaya pendidikan bagi seluruh santri miskin pada pondok pesantren penyelenggara program Wajib Belajar Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, meringankan beban biaya operasional sekolah pada pondok pesantren penyelenggara Wajib Belajar Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, memberikan kesempatan yang setara  bagi siswa miskin untuk mendapatkan layanan pendidikan yang terjangkau dan bermutu.

Saefudin menambahkan bahwa Pondok Pesantren Salafiyah penyelenggara Wajar Dikdas untuk terus meningkatkan kerjasama dengan Kementerian Agama dalam hal ini adalah Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren. Dalam pengunaan dana BOS perlu hati-hati sedangkan dalam pelaporan pengunaan dana BOS harus sesuai dengan fakta yang ada terutama jumlah siswa serta untuk meminimalis kesalahan dalam pengunaan maupun laporanya maka harus mengikuti aturan petunjuk pelaksanaan BOS.

Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Kepala Subbag TU, Ahmad Sugijarto, tentang Sistimatika Penyaluran Dana BOS dan PIP Pondok Pesantren. (sr)

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Sosialisasi PIP Pondok Pesantren

Artikel Selanjutnya

Pencanangan Bina Muallaf Kecamatan Pringsurat

Artikel Terkait

Rapat Koordinasi Ustadz/Ustadzah Madrasah Diniyah Takmiliyah (Mdt) Se-Kecamatan Temanggung
Berita

Rapat Koordinasi Ustadz/Ustadzah Madrasah Diniyah Takmiliyah (Mdt) Se-Kecamatan Temanggung

oleh adminweb
22 Sep 2026
0

Temanggung (Humas) - Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung menyelenggarakan Rapat Koordinasi Ustadz/Ustadzah...

Selanjutnya
Seksi PD Pontren Gelar Sosialisasi Bantuan Insentif dan Pembinaan Pengajar Keagamaan Islam Tahun 2026

Seksi PD Pontren Gelar Sosialisasi Bantuan Insentif dan Pembinaan Pengajar Keagamaan Islam Tahun 2026

21 Sep 2026
Kasi PD Pontren Dorong MDT Tingkatkan Tata Kelola dan Mutu Santri

Kasi PD Pontren Dorong MDT Tingkatkan Tata Kelola dan Mutu Santri

10 Sep 2026
Seksi PD Pontren Temanggung Dampingi Visitasi Izin Operasional SPM dan PDF

Seksi PD Pontren Temanggung Dampingi Visitasi Izin Operasional SPM dan PDF

02 Sep 2026

Artikel Terbaru

Kemenag Temanggung dan RSU Gunung Sawo Jalin Kerja Sama Pelayanan Bimbingan Rohani Multilintas Agama

Kemenag Temanggung dan RSU Gunung Sawo Jalin Kerja Sama Pelayanan Bimbingan Rohani Multilintas Agama

September 24, 2026
Perjelas Kondisi dan Pelaporan Aset, Kemenag Temanggung Gelar Apel dan Peninjauan BMN

Perjelas Kondisi dan Pelaporan Aset, Kemenag Temanggung Gelar Apel dan Peninjauan BMN

September 24, 2026
Unik! Catin yang akan Ijab Qobul Ikut Nimbrung Bimwin di KUA Kedu

Unik! Catin yang akan Ijab Qobul Ikut Nimbrung Bimwin di KUA Kedu

September 24, 2026
Benteng Generasi Muda, KUA Parakan Edukasi Siswa MA Muallimin lewat BRUS

Benteng Generasi Muda, KUA Parakan Edukasi Siswa MA Muallimin lewat BRUS

September 24, 2026

Copyright © 2025 Kantor Kemenag Kab. Temanggung.

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
    • Rencana Kinerja Tahunan
    • Laporan Kinerja
  • Layanan
    • SIPPN
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
    • Penyelenggara Katolik
      • Surat Rekomendasi
      • Permohonan Rohaniwan
    • Penyelenggara Buddha
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
    • Penyelenggara Katolik
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
    • Penyelenggara Katolik
  • Kontak
  • PPID
  • gandem.id

© 2025 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content