Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
    • Rencana Kinerja Tahunan
    • Laporan Kinerja
  • Layanan
    • SIPPN
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
    • Penyelenggara Katolik
      • Surat Rekomendasi
      • Permohonan Rohaniwan
    • Penyelenggara Buddha
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
    • Penyelenggara Katolik
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
    • Penyelenggara Katolik
  • Kontak
  • PPID
  • gandem.id
1 Oktober 2026
  • Beranda
  • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
    • Rencana Kinerja Tahunan
    • Laporan Kinerja
  • Layanan
    • SIPPN
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
    • Penyelenggara Katolik
      • Surat Rekomendasi
      • Permohonan Rohaniwan
    • Penyelenggara Buddha
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
    • Penyelenggara Katolik
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
    • Penyelenggara Katolik
  • Kontak
  • PPID
  • gandem.id
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kemenag Temanggung
Beranda Seksi Pendidikan Madrasah

Peran Pengawas Madrasah dan Guru Untuk Indonesia Maju

oleh admin
Oktober 25, 2022
Dalam Kategori Seksi Pendidikan Madrasah
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Peran Pengawas Madrasah dan Guru Untuk Indonesia Maju

Temanggung – Di tengah pandemi Covid-19, PGRI Cabang Unit Kerja khusus Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung tetap harus melaksanakan amanah organisasi. Dengan menerapkan protokol kesehatan, PGRI UKK Kementerian Agama Kabupaten Temanggung mengadakan konferensi cabang. Sebanyak 25 orang anggota PGRI terdiri dari pengawas madrasah dan guru sebagai pengurus cabang dan pengurus ranting mengikuti konfercab. Acara ini dilaksanakan Selasa, (12/01) bertempat di aula PPAI Kecamatan Kandangan Kabupaten Temanggung.

Hadir pula dalam acara konfercab ini, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten H. Ahmad Muhdzir dan pengurus daerah PGRI Kabupaten Temanggung. Kegiatan Konferensi PGRI Cabang Unit Kerja khusus Kementerian Agama Kabupaten Temanggung dibuka secara langsung oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung.

“Saya ucapkan selamat dan terima kasih atas terselenggaranya Konferensi Cabang XXII PGRI cabang khusus Kementerian Agama, saya juga sampaikan apresiasi terhadap PGRI yang bisa memainkan peranan penting pada peningkatan guru di Kementerian Agama,” ujarnya.

Selanjutnya Ahmad Muhdzir mengatakan PGRI merupakan bagian dari Kementerian Agama, maka dari itu kami titip untuk bagaimana menanamkan moderasi beragama. “Jadikan agama sebagai inspirasi bukan sebagai aspirasi. Inspirasi untuk bagaimana menciptakan kerukunan dan ketentraman, dengan adanya pendidikan generasi muda akan mempunyai pemikiran agama yang moderat. Mampu berdampingan dan bekerja sama dengan orang yang berbeda agama,“ pesannya.

Beliau menekankan bahwa PGRI UKK Kementerian Agama harus mampu membawa peran yang sangat penting dalam mewujudkan visi Kementerian Agama yaitu Kementerian Agama yang profesional dan andal dalam membangun masyarakat yang saleh, moderat, cerdas, dan unggul untuk mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, serta berkepribadian berdasarkan gotong royong.

Lebih lanjut kepala kantor mengharapkan agar PGRI UKK Kementerian Agama dalam perannya dapat mewujudkan SDM unggul untuk “Indonesia Maju” tetap dalam koridor visi Kementerian Agama yang sejalan dengan slogan yang sangat bermakna yakni “Kemenag Jateng Majeng”. Majeng artinya maju, terus bertambah dan bertambah. Kinerja sebagai aparat di Kementerian Agama baik pengawas madrasah maupun guru harus terus maju serta kinerjanya menuju peningkatan.

Majeng menurut Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung merupakan singkatan yaitu “Moderat, Akuntabel, Jernih dan Ngayomi”. Moderat dalam konteks moderasi beragama di tengah-tengah pandemi Covid-19 ini, dimana sosial ekonomi masyarakat juga sedang diuji, maka para anggota PGRI UKK Kementerian Agama harus menanamkan nilai moderasi beragama di tengah masyarakat. Akuntabel maksudnya semua pengawas masrasah dan guru dalam pelaksanaan tugas sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku, dapat dipertanggungjawabkan. Sedangkan maksud dari jernih adalah antara hati, fikir, ucapan, dan perbuatan yang kita lakukan sama. Artinya ngayomi adalah mampu memberikan rasa nyaman, perlindungan, hadir sebagai pengayom disemua masyarakat.

Diakhir sambutannya Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, mengharapkan semua program PGRI UKK Kementerian Agama hendaknya menerapkan nilai-nilai tersebut pada semua diri pengawas madrasah dan guru, sehingga dapat menghadirkan guru hebat sebagai sumber daya manusia  yang unggul menuju madrasah hebat bermartabat.

Dalam Konfercab PGRI UKK Kementerian Agama ini, program kerja umum yang telah dilaksanakan selama lima tahun masa bakti XXI 2015-2020 dapat dipertanggungjawabkan di hadapan anggota PGRI. Diantaranya program kerja yang dapat terealisasi adalah : Peningkatan mutu profesi sekaligus kesejahteraan anggota, Peningkatan komunikasi organisasi, Peningkatan pemberian perlindungan kepada anggota, Peningkatan mutu organisasi dan kinerja pengurus, serta rekrutmen anggota baru

Pada Konfercab tersebut menghasilkan keputusan susunan pengurus PGRI UKK Kementerian Agama masa bakti XXII, tahun 2020-2025. Terpilih sebagai pengurus harian adalah Heri Setyowibowo, ( Ketua ), Nuryanto, ( Wakil Ketua ), Komari ( Sekretaris ), Sri Yatun ( Wakil Sekretaris ), Musrinah ( Bendahara ) dan Anik Yuliani ( Wakil Bendahara ). (sy)

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Silaturahmi Penyuluh Agama Honorer Islam dan Penyuluh Agama Honorer Katolik

Artikel Selanjutnya

Ustadz / Ustdazah Pondok, Madin,TPQ dan Madrasah Terima Insentif

Artikel Terkait

Hari Kedua Rangkaian HUT ke-63 MIN 2 Temanggung Semarak dengan Pentas Seni Budaya
Berita

Hari Kedua Rangkaian HUT ke-63 MIN 2 Temanggung Semarak dengan Pentas Seni Budaya

oleh adminweb
29 Sep 2026
0

Temanggung, Senin, 28 September 2026 – Rangkaian kegiatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-63 MIN 2 Temanggung terus berlangsung dengan penuh...

Selanjutnya
Hari Pertama Peringatan HUT ke-63 MIN 2 Temanggung, murid Ikuti Khotmil Qur’an dan Surat Curahan Hati

Hari Pertama Peringatan HUT ke-63 MIN 2 Temanggung, murid Ikuti Khotmil Qur’an dan Surat Curahan Hati

29 Sep 2026
Kemenag Temanggung Dorong Perlindungan Guru Madrasah melalui BPJS Ketenagakerjaan

Kemenag Temanggung Dorong Perlindungan Guru Madrasah melalui BPJS Ketenagakerjaan

29 Sep 2026
Kunjungan DPRKPLH, Bekal MIN 1 Temanggung Menuju Adiwiyata Mandiri

Kunjungan DPRKPLH, Bekal MIN 1 Temanggung Menuju Adiwiyata Mandiri

29 Sep 2026

Artikel Terbaru

Hari Kedua Rangkaian HUT ke-63 MIN 2 Temanggung Semarak dengan Pentas Seni Budaya

Hari Kedua Rangkaian HUT ke-63 MIN 2 Temanggung Semarak dengan Pentas Seni Budaya

September 29, 2026
Hari Pertama Peringatan HUT ke-63 MIN 2 Temanggung, murid Ikuti Khotmil Qur’an dan Surat Curahan Hati

Hari Pertama Peringatan HUT ke-63 MIN 2 Temanggung, murid Ikuti Khotmil Qur’an dan Surat Curahan Hati

September 29, 2026
Serahkan SK Purna Tugas dan Kenaikan Pangkat, Kakan Kemenag Temanggung Tekankan Integritas dan Tanggung Jawab

Serahkan SK Purna Tugas dan Kenaikan Pangkat, Kakan Kemenag Temanggung Tekankan Integritas dan Tanggung Jawab

September 29, 2026
Kemenag Temanggung Dorong Perlindungan Guru Madrasah melalui BPJS Ketenagakerjaan

Kemenag Temanggung Dorong Perlindungan Guru Madrasah melalui BPJS Ketenagakerjaan

September 29, 2026

Copyright © 2025 Kantor Kemenag Kab. Temanggung.

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
    • Rencana Kinerja Tahunan
    • Laporan Kinerja
  • Layanan
    • SIPPN
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
    • Penyelenggara Katolik
      • Surat Rekomendasi
      • Permohonan Rohaniwan
    • Penyelenggara Buddha
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
    • Penyelenggara Katolik
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
    • Penyelenggara Katolik
  • Kontak
  • PPID
  • gandem.id

© 2025 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content