Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
    • Rencana Kinerja Tahunan
    • Laporan Kinerja
  • Layanan
    • SIPPN
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
    • Penyelenggara Katolik
      • Surat Rekomendasi
      • Permohonan Rohaniwan
    • Penyelenggara Buddha
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
    • Penyelenggara Katolik
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
    • Penyelenggara Katolik
  • Kontak
  • PPID
  • gandem.id
19 September 2026
  • Beranda
  • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
    • Rencana Kinerja Tahunan
    • Laporan Kinerja
  • Layanan
    • SIPPN
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
    • Penyelenggara Katolik
      • Surat Rekomendasi
      • Permohonan Rohaniwan
    • Penyelenggara Buddha
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
    • Penyelenggara Katolik
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
    • Penyelenggara Katolik
  • Kontak
  • PPID
  • gandem.id
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kemenag Temanggung
Beranda Seksi Pendidikan Madrasah

Perhatikan Juknis Penulisan dan Pengisian Blangko Ijazah

oleh admin
Oktober 26, 2022
Dalam Kategori Seksi Pendidikan Madrasah
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Perhatikan Juknis Penulisan dan Pengisian Blangko Ijazah

Temanggung – Ijazah merupakan salah satu dokumen negara yang diperoleh peserta didik setelah menyelesaikan satuan pendidikan tertentu. Karena itu, kebenaran data dan informasi yang tercantum didalamnya mutlak diperlukan. Menyikapi akan adanya kesalahan dalam penulisan ijazah, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung melalui Seksi Pendidikan Madrasah (Penmad) melakukan sosialisasi petunjuk teknis penulisan blangko ijazah. Sosialisasi dilaksanakan Rabu (03/7) dihadiri 144 peserta  Kepala   MI  se Kabupaten Temanggung. bertempat  di MIN 1  Temanggung.

Kepala Seksi Penmad, Musiri selaku narasumber menjelaskan perihal juknis tersebut. Ijazah untuk peserta didik Madrasah Ibtidaiyah (MI) tandasnya, diberikan kepada mereka yang telah mengikuti ujian madrasah dan dinyatakan lulus dari satuan pendidikan. Menurutnya, berdasarkan hal-hal tersebut, perlu adanya petunjuk teknis penulisan dan pengisian blangko ijazah sebagai acuan dan petunjuk dalam pengelolaannya di madrasah.

Ia jelaskan pengertian ijazah adalah surat pernyataan resmi dan sah yang menerangkan bahwa pemegangnya telah tamat belajar suatu jenjang pendidikan tertentu untuk dapat melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi dan dapat juga dipergunakan dalam penentuan jenjang kepegawaian.

Sosialisasi bertujuan untuk memberikan petunjuk secara umum dan secara khusus tentang penulisan dan pengisian blangko ijzazah, memberikan contoh tentang penulisan dan pengisian blangko ijazah untuk menghindari kesalahan. Dengan juknis tersebut diharapkan bermanfaat untuk meningkatkan ketepatan, kebenaran dalam penulisan dan pengisian blangko ijazah, serta dapat meminimalisir kesalahan dalam penulisan sehingga penggunaan blangko menjadi lebih efisien.

“Kalau penulisan sesuai dengan juknis yang ada Insya Allah tidak akan ada kesalahan, dan upayakan lebih teliti agar terhindar dari hal yang tidak diinginkan, mengingat blangko yang dibagikan terbatas setiap madrasah menerima sesuai dengan jumlah siswa peserta ujian,” tegasnya.

“Ijazah ditulis tangan dengan baik, benar, jelas, rapi, mudah dibaca, dan bersih dengan menggunakan tinta warna hitam yang tidak mudah luntur dan tidak mudah dihapus,” terangnya.

Selain itu, pihaknya benar benar mengharapkan dihindari kesalahan dalam penulisan ijazah dan apabila terjadi kesalahan dalam penulisan Ijazah tidak boleh dicoret, ditimpa, atau di tipe-ex dan harus diganti dengan blangko ijazah yang baru.

“Blangko Ijazah yang salah dalam penulisan, sebelum dimusnahkan disilang dengan tinta warna hitam pada kedua sudut yang berlawanan pada halaman depan dan belakang, sebagai pernyataan blangko tersebut tidak sah digunakan” paparnya serius. “Selanjutnya blangko ljazah diserahkan ke Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi kemudian dimusnahkan oleh Kepala Bidang Pendidikan Madrasah / Pendis disertai berita acara pemusnahan blangko Ijazah yang disaksikan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi,” imbuhnya.

“Yang perlu diperhatikan juga adalah nomor Ijazah adalah sistem pengkodean pemilik Ijazah yang mencakup kode jenjang pendidikan, kode kurikulum yang digunakan, kode provinsi dan nomor seri dari setiap pemilik Ijazah, ” imbuhnya. Selanjutnya Munsiri meminta kepada Kepala MI peserta sosialisasi ini  agar benar-benar memperhatikan terkait juknis penulisan dan pengisian blangko ijazah. (sr).

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Jaga Kesehatan, Selalu Membersihkan Hati dengan Saling Mengikhlaskan dan Memaafkan

Artikel Selanjutnya

Karom dan Karu Memiliki Peran Strategis

Artikel Terkait

Kakan Kemenag Temanggung Tinjau Pelaksanaan OMI 2026 Jenjang MTs
Berita

Kakan Kemenag Temanggung Tinjau Pelaksanaan OMI 2026 Jenjang MTs

oleh adminweb
10 Sep 2026
0

Temanggung (Humas) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, Muhammad Soleh Mubin, meninjau pelaksanaan Olimpiade Madrasah Indonesia (OMI) 2026 jenjang...

Selanjutnya
Dari Orasi Menuju Aksi, Empat Calon Ketua OSIS MAN Temanggung Paparkan Gagasan

Dari Orasi Menuju Aksi, Empat Calon Ketua OSIS MAN Temanggung Paparkan Gagasan

10 Sep 2026
MTsN 2 Temanggung Gelar Sosialisasi MAGIS dan Penguatan Kurikulum Berbasis Cinta

MTsN 2 Temanggung Gelar Sosialisasi MAGIS dan Penguatan Kurikulum Berbasis Cinta

08 Sep 2026
Perjuangan Luar Biasa, Tim Futsal Putri MAN Temanggung Raih Runner-Up di MGMP CUP 2026

Perjuangan Luar Biasa, Tim Futsal Putri MAN Temanggung Raih Runner-Up di MGMP CUP 2026

08 Sep 2026

Artikel Terbaru

Tingkat Ketahanan Keluarga, KUA Kaloran Bimbing 22 Pasang Catin

Tingkat Ketahanan Keluarga, KUA Kaloran Bimbing 22 Pasang Catin

September 10, 2026
Kakan Kemenag Temanggung Tinjau Pelaksanaan OMI 2026 Jenjang MTs

Kakan Kemenag Temanggung Tinjau Pelaksanaan OMI 2026 Jenjang MTs

September 10, 2026
Bimwin KUA Kedu Bekali Catin Menuju Keluarga Sakinah till Jannah

Bimwin KUA Kedu Bekali Catin Menuju Keluarga Sakinah till Jannah

September 10, 2026
KUA Ngadirejo Bekali 22 Pasang Catin melalui Bimbingan Perkawinan

KUA Ngadirejo Bekali 22 Pasang Catin melalui Bimbingan Perkawinan

September 10, 2026

Copyright © 2025 Kantor Kemenag Kab. Temanggung.

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
    • Rencana Kinerja Tahunan
    • Laporan Kinerja
  • Layanan
    • SIPPN
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
    • Penyelenggara Katolik
      • Surat Rekomendasi
      • Permohonan Rohaniwan
    • Penyelenggara Buddha
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
    • Penyelenggara Katolik
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
    • Penyelenggara Katolik
  • Kontak
  • PPID
  • gandem.id

© 2025 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content