Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
    • Rencana Kinerja Tahunan
    • Laporan Kinerja
  • Layanan
    • SIPPN
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
    • Penyelenggara Katolik
      • Surat Rekomendasi
      • Permohonan Rohaniwan
    • Penyelenggara Buddha
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
    • Penyelenggara Katolik
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
    • Penyelenggara Katolik
  • Kontak
  • PPID
  • gandem.id
19 September 2026
  • Beranda
  • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
    • Rencana Kinerja Tahunan
    • Laporan Kinerja
  • Layanan
    • SIPPN
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
    • Penyelenggara Katolik
      • Surat Rekomendasi
      • Permohonan Rohaniwan
    • Penyelenggara Buddha
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
    • Penyelenggara Katolik
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
    • Penyelenggara Katolik
  • Kontak
  • PPID
  • gandem.id
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kemenag Temanggung
Beranda Penyelenggara Zakat Dan Wakaf

Kakankemenag Kab. Temanggung Lakukan Monev Sertifikasi Tanah Wakaf

oleh adminweb
Juli 10, 2023
Dalam Kategori Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Kakankemenag Kab. Temanggung Lakukan Monev Sertifikasi Tanah Wakaf

Temanggung- Sebagai penyaji data tanah wakaf pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, Penyelenggara Zakat Wakaf terus melakukan pembaharuan data tanah wakaf baik yang bersertifikat, dalam proses, maupun belum bersertifikat. Untuk mengetahui perkembangan yang ada dilapangan apakah penerapan elektronik Akta Ikrar Wakaf (e-AIW)  sudah berjalan dengan baik atau belum. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, H. Fatchur Rochman didampingi Kasi Bimas Islam, H. Munsiri, tim Zakat Wakaf, Umi Khulifah, Lisolikhah, Suryani dan Jendro Heriyadi melakukan monitoring dan evaluasi sertifat tanah wakaf dan penggunaan aplikasi – AIW di KUA Kecamatan Cadiroto, Rabu (05/07).

Dalam kunjungannya Kakankemenag Temanggung, H. Fatchur Rochman menyampaikan kepada Kepala KUA Kec. Candiroto, Ahmad Edy Maskuri beserta staff bahwa percepatan sertifikasi tanah wakaf merupakan upaya pemerintah untuk mengamankan aset wakaf. Untuk itu pihak Kemenag melalui KUA dan Penyuluh Agama bidang wakaf terus melakukan terobosan-terobosan melalui program unggulan Kemenag.

Dijelaskannya, monev tanah wakaf bertujuan agar data yang diberikan selalu yang terupdate, sehingga pihaknya mampu mengawasi perkembangan tanah wakaf yang ada di seluruh wilayah kecamatan melalui KUA, serta mengetahui perkembangan sertifikasi tanah wakaf setiap bulannya.

“Data tanah wakaf harus terus dipantau dan didata karena merupakan aset,” ujarnya.

Tim Monev memberikan blangko isian monev wakaf tahun 2023 untuk diisi Kepala KUA memuat tentang administrasi perwakafan sampai dengan data PPAIW yang diperbaharui secara berkala.

“Kami memberikan blangko isian untuk diisi Kepala KUA sebagai bahan masukan kami untuk mengambil langkah selanjutnya,” terangnya.

Sementara Kepala KUA Kec. Candiroto, Ahmad Edy Maskuri beserta staf menyambut baik monev yang dilakukan oleh pihak Kemenag. “Monev memang penting dilakukan, agar dalam kegiatan perwakafan dapat dilaksanakan dengan sungguh-sungguh, karena tanah wakaf merupakan amanat dari masyarakat,” ungkapnya. Selain itu, beliau juga menggaris bawahi tentang pentingnya menyampaikan laporan sertifikasi tanah wakaf, sebagai bentuk perlindungan terhadap harta wakaf dari tangan-tangan orang yang tidak bertanggung jawab dan menghindarkan dari sengketa.(sr)

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Binwin Membawa Keluarga Sakinah Mawadah Warahmah

Artikel Selanjutnya

Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan Seksi Pendidikan Diniyah dan Pontren Kemenag Kab. Temanggung

Artikel Terkait

Pembekalan Pendamping Mustahik Produktif 2026, Kakan Kemenag Tekankan Amanah dan Dampak
Berita

Pembekalan Pendamping Mustahik Produktif 2026, Kakan Kemenag Tekankan Amanah dan Dampak

oleh adminweb
03 Sep 2026
0

Temanggung (Humas) - Pendamping mustahik produktif memiliki peran penting dalam memastikan bantuan yang diberikan mampu mendorong kemandirian dan memberikan dampak...

Selanjutnya
Kemenag Temanggung Perkuat Koordinasi Pengelolaan Zakat Tukin dan TPG

Kemenag Temanggung Perkuat Koordinasi Pengelolaan Zakat Tukin dan TPG

02 Sep 2026
Perkuat Sinergi Pengelolaan Zakat, Kakankemenag Temanggung Berikan Pembinaan dan Pengawasan kepada BAZNAS

Perkuat Sinergi Pengelolaan Zakat, Kakankemenag Temanggung Berikan Pembinaan dan Pengawasan kepada BAZNAS

13 Agu 2026
Optimalkan Zakat Pendapatan ASN Kemenag Temanggung Gelar Rakor dan Evaluasi UPZ

Optimalkan Zakat Pendapatan ASN Kemenag Temanggung Gelar Rakor dan Evaluasi UPZ

10 Agu 2026

Artikel Terbaru

Tingkat Ketahanan Keluarga, KUA Kaloran Bimbing 22 Pasang Catin

Tingkat Ketahanan Keluarga, KUA Kaloran Bimbing 22 Pasang Catin

September 10, 2026
Kakan Kemenag Temanggung Tinjau Pelaksanaan OMI 2026 Jenjang MTs

Kakan Kemenag Temanggung Tinjau Pelaksanaan OMI 2026 Jenjang MTs

September 10, 2026
Bimwin KUA Kedu Bekali Catin Menuju Keluarga Sakinah till Jannah

Bimwin KUA Kedu Bekali Catin Menuju Keluarga Sakinah till Jannah

September 10, 2026
KUA Ngadirejo Bekali 22 Pasang Catin melalui Bimbingan Perkawinan

KUA Ngadirejo Bekali 22 Pasang Catin melalui Bimbingan Perkawinan

September 10, 2026

Copyright © 2025 Kantor Kemenag Kab. Temanggung.

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
    • Rencana Kinerja Tahunan
    • Laporan Kinerja
  • Layanan
    • SIPPN
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
    • Penyelenggara Katolik
      • Surat Rekomendasi
      • Permohonan Rohaniwan
    • Penyelenggara Buddha
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
    • Penyelenggara Katolik
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
    • Penyelenggara Katolik
  • Kontak
  • PPID
  • gandem.id

© 2025 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content