Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
  • Layanan
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
  • Kontak
  • gandem.id
6 Januari 2026
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
  • Layanan
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
  • Kontak
  • gandem.id
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kemenag Temanggung
Beranda Penyelenggara Zakat Dan Wakaf

Penandatangan Akta Ikrar Wakaf Masjid Besar Kecamatan Kandangan

oleh admin
Oktober 26, 2022
Dalam Kategori Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Penandatangan Akta Ikrar Wakaf Masjid Besar Kecamatan Kandangan

Temanggung– Tanah wakaf adalah tanah yang sudah diserahkan oleh wakif (yang punya tanah) kepada Umat Islam, dalam hal ini diwakili oleh Nazir (orang yang diamanahkan untuk mengelola harta wakaf) maka sangat perlu surat-surat yang sah untuk kejelasan status kepemilikan dan pemanfaatan tanah tersebut. Hal itulah yang yang dilaksanakan oleh Kepala KUA Kecamatan Kandangan, Badarodin dihadapan PPAIW Kamis (23/3) bertempat di KUA Kecamatan Kandangan. Ikrar Wakaf dibacakan oleh wakif, Rifa’i, mewakafkan tanahnya seluas 32 m­­² yang akan digunakan untuk pembangunan sarana Masjid  yang beralamat Jalan Raya Kandangan-Jumo Kecamatan Kandangan. Tanah seluas 32 M tersebut sebagai tambahan karena dulu sudah ada wakaf seluas 700 M dan sudah dibangun Masjid. 

Penandatanganan Akta Ikrar Wakaf itu dihadiri oleh 5 orang nadzir dan Pegawai KUA Kecamatan Kandangan Sedangkan yang bertindak sebagai Nadzir adalah KH. Zaenal Makruf. Akta Ikrar wakaf tersebut langsung ditandatangani oleh Pejabat Pembuat akta Ikrar Wakaf Kecamatan Kandangan. Pada kesempatan itu Kepala KUA berpesan agar tanah wakaf ini dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk perkembangan pendidikan generasi muda agar semakin cerdas dan religius, serta bagi yang mewakafkan tanah ini mendapat pahala secara terus menerus.

Badarodin mengatakan bahwa proses ini dilakukan demi menyelamatkan aset tanah wakaf dan aset-aset keagamaan lainnya. Penandatanganan Akta Ikrar Wakaf telah memenuhi syarat dan rukun perwakafan serta undang-undang perwakafan, UU Nomor 41 Tahun 2004.

Disampaikan pula bahwa tidak jarang terjadi dan muncul permasalahan yang dibuat oleh pihak keluarga (ahli waris) yang mewakafkan tatkala harga tanah melonjak naik (mahal). ” langkah ini sebagai bentuk upaya menyelamatkan dan memperjelas status akan tanah yang telah diwakafkan oleh si wakif, tinggal selanjutnya menunggu proses pengajuan ke pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk lebih memperkuat lagi akan status tanah wakaf tersebut,” terang Badarodin.(sr)

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Kementerian Agama Kabupaten Temanggung Bagikan Bantuan Bibit Pohon

Artikel Selanjutnya

MI Darut Thulab Ikuti Pesta Siaga Tingkat Karesidenan Kedu

Artikel Terkait

Penguatan Kemandirian Warga Binaan,  Kemenag Dampingi Sertifikasi Halal UMKM Rutan Temanggung
Penyelenggara Zakat Dan Wakaf

Penguatan Kemandirian Warga Binaan,  Kemenag Dampingi Sertifikasi Halal UMKM Rutan Temanggung

oleh adminweb
09 Des 2025
0

Temanggung (Humas) - Rumah Tahanan (Rutan) Temanggung menjadi lokasi penyelenggaraan pendampingan sertifikasi halal bagi produk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah...

Selanjutnya
Pengentasan Kemiskinan Melalui Program Pemberdayaan Ekonomi Umat

Pengentasan Kemiskinan Melalui Program Pemberdayaan Ekonomi Umat

25 Sep 2025
Sukseskan Program Sertifikat Halal Kantin Madrasah

Sukseskan Program Sertifikat Halal Kantin Madrasah

26 Agu 2025
Pengurus BWI Kabupaten Temanggung Dilantik, Dorong Pengelolaan Wakaf Profesional

Pengurus BWI Kabupaten Temanggung Dilantik, Dorong Pengelolaan Wakaf Profesional

19 Agu 2025

Artikel Terbaru

Penyerahan SK Pensiun Di Lingkungan Kemenag Kab. Temanggung

Penyerahan SK Pensiun Di Lingkungan Kemenag Kab. Temanggung

Desember 30, 2025
Pembinaan Kode Etik Dan Disiplin ASN Kemenag Temanggung

Pembinaan Kode Etik Dan Disiplin ASN Kemenag Temanggung

Desember 31, 2025
Outing Class Perkuat Edukasi Kebencanaan Sejak Dini

Outing Class Perkuat Edukasi Kebencanaan Sejak Dini

Desember 30, 2025
Kemenag Temanggung Peringati Hari Ibu Ke- 97

Kemenag Temanggung Peringati Hari Ibu Ke- 97

Desember 30, 2025

Copyright © 2025 Kantor Kemenag Kab. Temanggung.

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
  • Layanan
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
  • Kontak
  • gandem.id

© 2025 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content