22 Agustus 2025
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung
  • Beranda
  • Berita
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Penyelenggara Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Penyelenggara Buddha
  • Informasi Penting
  • Profil

    Khutbah Jum'at Edisi 248 Mei 2022

    PK Kemenag Kab. Temanggung

    LKJ Kemenag Kab. Temanggung Th. 2021

    LKJ Kemenag Kab. Temanggung Th. 2020

    Renstra Kankemenag Kab. Temanggung

    Khutbah Edisi 247 April 2022

    Penyelenggara Zakat dan Wakaf

    PPID

    Layanan

    Kode Etik Pegawai

    Trending Tags

    • Layanan Umum
      • Jadwal Shalat
      • LPSE
      • SAPK
      • PUPNS
      • emis kemenag
      • Info Haji
      • SiEKA
      • Informasi Lowongan
    • Beranda
    • Berita
      • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
      • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
      • Sub Bagian Tata Usaha
      • Seksi Pendidikan Agama Islam
      • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
      • Seksi Pendidikan Madrasah
      • Pembimbing Masyarakan Kristen
      • Penyelenggara Katolik
      • Pembimbing Masyarakan Hindu
      • Penyelenggara Buddha
    • Informasi Penting
    • Profil

      Khutbah Jum'at Edisi 248 Mei 2022

      PK Kemenag Kab. Temanggung

      LKJ Kemenag Kab. Temanggung Th. 2021

      LKJ Kemenag Kab. Temanggung Th. 2020

      Renstra Kankemenag Kab. Temanggung

      Khutbah Edisi 247 April 2022

      Penyelenggara Zakat dan Wakaf

      PPID

      Layanan

      Kode Etik Pegawai

      Trending Tags

      • Layanan Umum
        • Jadwal Shalat
        • LPSE
        • SAPK
        • PUPNS
        • emis kemenag
        • Info Haji
        • SiEKA
        • Informasi Lowongan
      Tidak ada Hasil
      Tampilkan Semua Hasil
      Kemenag
      Beranda Penyelenggara Zakat Dan Wakaf

      Penandatangan Akta Ikrar Wakaf Masjid Besar Kecamatan Kandangan

      oleh admin
      Oktober 26, 2022
      Dalam Kategori Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
      Durasi Membaca: 2 Menit
      A A
      0
      Penandatangan Akta Ikrar Wakaf Masjid Besar Kecamatan Kandangan
      51
      TAMPIL
      Share on FacebookShare on Twitter

      Temanggung– Tanah wakaf adalah tanah yang sudah diserahkan oleh wakif (yang punya tanah) kepada Umat Islam, dalam hal ini diwakili oleh Nazir (orang yang diamanahkan untuk mengelola harta wakaf) maka sangat perlu surat-surat yang sah untuk kejelasan status kepemilikan dan pemanfaatan tanah tersebut. Hal itulah yang yang dilaksanakan oleh Kepala KUA Kecamatan Kandangan, Badarodin dihadapan PPAIW Kamis (23/3) bertempat di KUA Kecamatan Kandangan. Ikrar Wakaf dibacakan oleh wakif, Rifa’i, mewakafkan tanahnya seluas 32 m­­² yang akan digunakan untuk pembangunan sarana Masjid  yang beralamat Jalan Raya Kandangan-Jumo Kecamatan Kandangan. Tanah seluas 32 M tersebut sebagai tambahan karena dulu sudah ada wakaf seluas 700 M dan sudah dibangun Masjid. 

      Penandatanganan Akta Ikrar Wakaf itu dihadiri oleh 5 orang nadzir dan Pegawai KUA Kecamatan Kandangan Sedangkan yang bertindak sebagai Nadzir adalah KH. Zaenal Makruf. Akta Ikrar wakaf tersebut langsung ditandatangani oleh Pejabat Pembuat akta Ikrar Wakaf Kecamatan Kandangan. Pada kesempatan itu Kepala KUA berpesan agar tanah wakaf ini dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk perkembangan pendidikan generasi muda agar semakin cerdas dan religius, serta bagi yang mewakafkan tanah ini mendapat pahala secara terus menerus.

      Badarodin mengatakan bahwa proses ini dilakukan demi menyelamatkan aset tanah wakaf dan aset-aset keagamaan lainnya. Penandatanganan Akta Ikrar Wakaf telah memenuhi syarat dan rukun perwakafan serta undang-undang perwakafan, UU Nomor 41 Tahun 2004.

      Disampaikan pula bahwa tidak jarang terjadi dan muncul permasalahan yang dibuat oleh pihak keluarga (ahli waris) yang mewakafkan tatkala harga tanah melonjak naik (mahal). ” langkah ini sebagai bentuk upaya menyelamatkan dan memperjelas status akan tanah yang telah diwakafkan oleh si wakif, tinggal selanjutnya menunggu proses pengajuan ke pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk lebih memperkuat lagi akan status tanah wakaf tersebut,” terang Badarodin.(sr)

      ShareTweetSend
      Artikel Sebelumnya

      Kementerian Agama Kabupaten Temanggung Bagikan Bantuan Bibit Pohon

      Artikel Selanjutnya

      MI Darut Thulab Ikuti Pesta Siaga Tingkat Karesidenan Kedu

      Artikel Terkait

      Pengurus BWI Kabupaten Temanggung Dilantik, Dorong Pengelolaan Wakaf Profesional
      Penyelenggara Zakat Dan Wakaf

      Pengurus BWI Kabupaten Temanggung Dilantik, Dorong Pengelolaan Wakaf Profesional

      oleh adminweb
      19 Agu 2025
      0

      Temanggung (Humas) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, Fatchur Rochman, menghadiri Pengukuhan Pengurus Perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten...

      Selanjutnya
      Kemenag, BWI, NU dan Muhammadiyah Rekomendasi Pemkab Temanggung dan DPRD Lahirkan Regulasi Daerah tentang  Wakaf

      Kemenag, BWI, NU dan Muhammadiyah Rekomendasi Pemkab Temanggung dan DPRD Lahirkan Regulasi Daerah tentang  Wakaf

      19 Agu 2025
      Kemenag Kab. Temanggung Selenggarakan Sosialisasi Sertifikasi Tanah Wakaf dan Penandatanganan MOU

      Kemenag Kab. Temanggung Selenggarakan Sosialisasi Sertifikasi Tanah Wakaf dan Penandatanganan MOU

      17 Jun 2025
      Penyerahan Sertifikat Halal RPH/RPU Kabupaten Temanggung

      Penyerahan Sertifikat Halal RPH/RPU Kabupaten Temanggung

      21 Nov 2024
      Pengawasan Sertifikat Halal dalam Rangka Kewajiban Sertifikat Halal Tahap Pertama

      Pengawasan Sertifikat Halal dalam Rangka Kewajiban Sertifikat Halal Tahap Pertama

      22 Okt 2024
      Kemenag Kab. Temanggung Gandeng Baznas Laksanakan Tasharuf Program Gerakan Masif Bina RA Sehat Bergizi Selalu (Gembira Hatiku)

      Kemenag Kab. Temanggung Gandeng Baznas Laksanakan Tasharuf Program Gerakan Masif Bina RA Sehat Bergizi Selalu (Gembira Hatiku)

      04 Okt 2024
      Artikel Selanjutnya
      MI Darut Thulab Ikuti Pesta Siaga Tingkat Karesidenan Kedu

      MI Darut Thulab Ikuti Pesta Siaga Tingkat Karesidenan Kedu

      Melatih Diri Mengikis Habis Egoisme

      Melatih Diri Mengikis Habis Egoisme

      Pembinaan Manajemen Masjid Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung

      Pembinaan Manajemen Masjid Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung

      Copyright © 2025 Kantor Kemenag Kab. Temanggung.

      Tidak ada Hasil
      Tampilkan Semua Hasil
      • Beranda
      • Berita
        • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
        • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
        • Sub Bagian Tata Usaha
        • Seksi Pendidikan Agama Islam
        • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
        • Seksi Pendidikan Madrasah
        • Pembimbing Masyarakan Kristen
        • Penyelenggara Katolik
        • Pembimbing Masyarakan Hindu
        • Penyelenggara Buddha
      • Informasi Penting
      • Profil
      • Layanan Umum
        • Jadwal Shalat
        • LPSE
        • SAPK
        • PUPNS
        • emis kemenag
        • Info Haji
        • SiEKA
        • Informasi Lowongan

      © 2022 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung

      Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
      Skip to content