21 Agustus 2025
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung
  • Beranda
  • Berita
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Penyelenggara Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Penyelenggara Buddha
  • Informasi Penting
  • Profil

    Khutbah Jum'at Edisi 248 Mei 2022

    PK Kemenag Kab. Temanggung

    LKJ Kemenag Kab. Temanggung Th. 2021

    LKJ Kemenag Kab. Temanggung Th. 2020

    Renstra Kankemenag Kab. Temanggung

    Khutbah Edisi 247 April 2022

    Penyelenggara Zakat dan Wakaf

    PPID

    Layanan

    Kode Etik Pegawai

    Trending Tags

    • Layanan Umum
      • Jadwal Shalat
      • LPSE
      • SAPK
      • PUPNS
      • emis kemenag
      • Info Haji
      • SiEKA
      • Informasi Lowongan
    • Beranda
    • Berita
      • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
      • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
      • Sub Bagian Tata Usaha
      • Seksi Pendidikan Agama Islam
      • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
      • Seksi Pendidikan Madrasah
      • Pembimbing Masyarakan Kristen
      • Penyelenggara Katolik
      • Pembimbing Masyarakan Hindu
      • Penyelenggara Buddha
    • Informasi Penting
    • Profil

      Khutbah Jum'at Edisi 248 Mei 2022

      PK Kemenag Kab. Temanggung

      LKJ Kemenag Kab. Temanggung Th. 2021

      LKJ Kemenag Kab. Temanggung Th. 2020

      Renstra Kankemenag Kab. Temanggung

      Khutbah Edisi 247 April 2022

      Penyelenggara Zakat dan Wakaf

      PPID

      Layanan

      Kode Etik Pegawai

      Trending Tags

      • Layanan Umum
        • Jadwal Shalat
        • LPSE
        • SAPK
        • PUPNS
        • emis kemenag
        • Info Haji
        • SiEKA
        • Informasi Lowongan
      Tidak ada Hasil
      Tampilkan Semua Hasil
      Kemenag
      Beranda Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh

      Calon Jamaah Haji Lakukan Pelunasan Biaya Haji Tahun 2017 Hari Pertama

      oleh admin
      Oktober 24, 2022
      Dalam Kategori Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
      Durasi Membaca: 2 Menit
      A A
      0
      Calon Jamaah Haji Lakukan Pelunasan Biaya Haji Tahun 2017 Hari Pertama
      5
      TAMPIL
      Share on FacebookShare on Twitter

      Temanggung – Terbitnya Keputusan Menteri Agama Nomor 197 tahun 2017 tentang Pembayaran BPIH Reguler langsung disambut dengan menyampaikan informasi ini kepada Calon Haji yang masuk nominasi berangkat pada tahun ini.  Hari pertama Senin, (10/04) Calon Jemaah Haji (Calhaj) mulai melakukan pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) di sejumlah Bank Penerima Setoran BPIH. Dan pada hari pertama pelunasan biaya Haji tahun 2017 , Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung ada 48 calon jamaah haji yang melunasinya.

      Dihadapan pada calon haji Kepala  Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, Saefudin menghimbau kepada Calhaj untuk tidak lupa  membawa persyaratan pelunasan, sehingga tidak bolak-balik. Saefudin mengatakan, saat penyetoran Calhaj hanya diminta menunjukkan bukti setoran awal ketika pertama kali melakukan pendaftaran. “Selain itu, buku tabungan serta nomor porsi jangan lupa dibawa saat melakukan pelunasan BPIH,” kata Saefudin diawal sambutannya.

       Menurut Saefudin, pelunasan akan dilakukan dalam dua tahap. Pelunasan tahap pertama dilakukan setiap hari kerja dimulai tanggal 10 April sampai 5 Mei 2017. Sedangkan untuk tahap kedua, akan dibuka pada 22 Mei hingga 02 Juni.  Pelunasan biaya haji tahap pertama bagi jemaah haji yang belum berhaji. Sementara pelunasan tahap kedua untuk penggabungan mahram suami-istri yang terpisah, anak kandung dan orangtua yang terpisah, dan lansia bersama pendampingnya. “kepada para jamaah Haji yang masuk daftar berangkat tahun ini, bisa segera melunasi,” imbuhnya.

      Lebih lanjut disampaikan  pelunasan tahap pertama diperuntukkan bagi jemaah haji yang telah memiliki nomor porsi dan masuk dalam alokasi kuota provinsi atau kabupaten/kota tahun 1438H/2017M, dengan ketentuan : jemaah lunas tunda tahun 1437H/2016M dan tahun sebelumnya, belum pernah menunaikan ibadah haji, telah berusia 18 tahun atau sudah menikah, terhitung pada tanggal 28 Juli 2017,  dan jemaah haji nomor porsi berikutnya  sebanyak 5% yang berstatus belum haji yang masuk daftar tunggu pada tahun 1439H/2018M dari jumlah kuota provinsi dan kab/kota yang bersangkutan.

      “Mulai hari Senin 10 April para calon haji yang sudah ditetapkan berangkat tahun ini sudah bisa melakukan pelunasan haji di  bank penerima setoran yang tersebar,  mudah-mudahan dua tahap ini seluruh kuota reguler itu bisa terpenuhi karena ada lainnya yang merupakan kuota bagi haji khusus,” pungkasnya.(sr)

      ShareTweetSend
      Artikel Sebelumnya

      Nilai-Nilai Kejujuran Menumbuhkan Karakter Siswa yang Berintegritas serta Berprestasi

      Artikel Selanjutnya

      Itjen Kementerian Agama Republik Indonesia Lakukan Verifikasi Tunjangan Profesi Guru

      Artikel Terkait

      Bupati Temanggung Sambut Kepulangan Jemaah Haji
      Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh

      Bupati Temanggung Sambut Kepulangan Jemaah Haji

      oleh adminweb
      08 Jul 2025
      0

      Temanggung -  Bupati Temanggung Agus Setyawan menyambut kepulangan jemaah haji kelompok terbang (kloter) 84 asal Kabupaten Temanggung di Pendopo Pengayoman,...

      Selanjutnya
      Bupati Minta Calon Haji Doakan Masyarakat Temanggung

      Bupati Minta Calon Haji Doakan Masyarakat Temanggung

      17 Jun 2025
      Kankemenag Kab. Temanggung Lepas 36 Jamaah Calon Haji Kab. Temanggung

      Kankemenag Kab. Temanggung Lepas 36 Jamaah Calon Haji Kab. Temanggung

      17 Jun 2025
      Bimbingan Pemantapan Tugas Karu Karom

      Bimbingan Pemantapan Tugas Karu Karom

      17 Jun 2025
      Calon Haji di Temanggung Siap Diberangkatkan 25-26 Mei 2025

      Calon Haji di Temanggung Siap Diberangkatkan 25-26 Mei 2025

      17 Jun 2025
      Kemenag Kab. Temanggung Gelar Seleksi CAT Rekrutmen PPIH

      Kemenag Kab. Temanggung Gelar Seleksi CAT Rekrutmen PPIH

      21 Nov 2024
      Artikel Selanjutnya
      Itjen Kementerian Agama Republik Indonesia  Lakukan Verifikasi Tunjangan Profesi Guru

      Itjen Kementerian Agama Republik Indonesia Lakukan Verifikasi Tunjangan Profesi Guru

      KUA  Bansari Laksanakan Pembinaan Penyuluh Agama Islam Non PNS

      KUA Bansari Laksanakan Pembinaan Penyuluh Agama Islam Non PNS

      Pokjaluh Dampingi Pedagang Pasar Kliwon Temanggung

      Pokjaluh Dampingi Pedagang Pasar Kliwon Temanggung

      Copyright © 2025 Kantor Kemenag Kab. Temanggung.

      Tidak ada Hasil
      Tampilkan Semua Hasil
      • Beranda
      • Berita
        • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
        • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
        • Sub Bagian Tata Usaha
        • Seksi Pendidikan Agama Islam
        • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
        • Seksi Pendidikan Madrasah
        • Pembimbing Masyarakan Kristen
        • Penyelenggara Katolik
        • Pembimbing Masyarakan Hindu
        • Penyelenggara Buddha
      • Informasi Penting
      • Profil
      • Layanan Umum
        • Jadwal Shalat
        • LPSE
        • SAPK
        • PUPNS
        • emis kemenag
        • Info Haji
        • SiEKA
        • Informasi Lowongan

      © 2022 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung

      Translate »
      Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
      Skip to content
      Open toolbar Accessibility Tools

      Accessibility Tools

      • Increase TextIncrease Text
      • Decrease TextDecrease Text
      • GrayscaleGrayscale
      • High ContrastHigh Contrast
      • Negative ContrastNegative Contrast
      • Light BackgroundLight Background
      • Links UnderlineLinks Underline
      • Readable FontReadable Font
      • Reset Reset