Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
    • Rencana Kinerja Tahunan
    • Laporan Kinerja
  • Layanan
    • SIPPN
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
    • Penyelenggara Katolik
      • Surat Rekomendasi
      • Permohonan Rohaniwan
    • Penyelenggara Buddha
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
    • Penyelenggara Katolik
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
    • Penyelenggara Katolik
  • Kontak
  • PPID
  • gandem.id
1 Oktober 2026
  • Beranda
  • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
    • Rencana Kinerja Tahunan
    • Laporan Kinerja
  • Layanan
    • SIPPN
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
    • Penyelenggara Katolik
      • Surat Rekomendasi
      • Permohonan Rohaniwan
    • Penyelenggara Buddha
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
    • Penyelenggara Katolik
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
    • Penyelenggara Katolik
  • Kontak
  • PPID
  • gandem.id
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kemenag Temanggung
Beranda Berita

Itjen Kementerian Agama Republik Indonesia Lakukan Verifikasi Tunjangan Profesi Guru

oleh admin
Oktober 26, 2022
Dalam Kategori Berita
Durasi Membaca: 1 Menit
A A
0
Itjen Kementerian Agama Republik Indonesia  Lakukan Verifikasi Tunjangan Profesi Guru

Temanggung – Tim verifikasi Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia pada hari Selasa (11/4) mengunjungi Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, dalam rangka melakukan verifikasi pembayaran tunjangan profesi guru madrasah non PNS yang telah menerima SK Inpassing dan telah lulus sertifikasi.
Pelaksanaan verifikasi pembayaran tunjangan profesi inpassing guru madrasah non PNS ini akan dilaksanakan selama 10 hari, mulai tanggal 9 sampai dengan 18 April 2017. Verifikasi ini meliputi beberapa Kementerian Agama Kabupaten/Kota, diantaranya Kementerian Agama Kabupaten Magelang, Kementerian Agama Kota Magelang, Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, Kementerian Agama Kabupaten Purworejo, Kementerian Agama Kabupaten Wonosobo, dan  Kementerian Agama Kabupaten Banjarnegara. Hari ini Rabu (12/4), Kementerian Agama Kabupaten Temanggung dan Kementerian Agama Kabupaten Wonosobo yang di pusatkan di Kementerian Agama Kabupaten Temanggung.
Menurut Ketua Tim verifikasi Irjen Kementerian Agama Republik Indonesia, Agus Sutanto bahwa anggota tim seluruhnya berjumlah 4 orang untuk melaksanakan tugas di Kementerian Agama Kabupaten Magelang, Kementerian Agama Kota Magelang, Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, Kementerian Agama Kabupaten Purworejo, Kementerian Agama Kabupaten Wonosobo, dan  Kementerian Agama Kabupaten Banjarnegara. Namun karena keterbatasan waktu kami bagi-bagi tugas.
Agus Sutanto mengatakan, bahwa kegiatan ini  adalah dalam rangka upaya memenuhi persyaratan dalam pembayaran Tunjangan Profesi Guru Madrasah dan Guru PAI bukan PNS  yang sudah menerima SK Inpassing dan sudah lulus sertifikasi di lingkungan Kantor Kementerian Agama.
Agus Sutanto berharap agar tim verifikasi nantinya bisa membantu menuntaskan permasalahan tunggakan pambayaran Tunjangan Profesi Guru ini agar lebih cepat. Hal-hal yang perlu menjadi perhatian lebih menurut Agus ialah, keaslian dari dokumen persyaratan dan tanggal ditetapkannya dokumen tersebut. “Saya Berharap Tim dari Itjen agar bekerja sesuai aturan, namun juga punya Keinginan untuk membantu para guru,” harapnya.(sr)

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Calon Jamaah Haji Lakukan Pelunasan Biaya Haji Tahun 2017 Hari Pertama

Artikel Selanjutnya

KUA Bansari Laksanakan Pembinaan Penyuluh Agama Islam Non PNS

Artikel Terkait

Hari Kedua Rangkaian HUT ke-63 MIN 2 Temanggung Semarak dengan Pentas Seni Budaya
Berita

Hari Kedua Rangkaian HUT ke-63 MIN 2 Temanggung Semarak dengan Pentas Seni Budaya

oleh adminweb
29 Sep 2026
0

Temanggung, Senin, 28 September 2026 – Rangkaian kegiatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-63 MIN 2 Temanggung terus berlangsung dengan penuh...

Selanjutnya
Hari Pertama Peringatan HUT ke-63 MIN 2 Temanggung, murid Ikuti Khotmil Qur’an dan Surat Curahan Hati

Hari Pertama Peringatan HUT ke-63 MIN 2 Temanggung, murid Ikuti Khotmil Qur’an dan Surat Curahan Hati

29 Sep 2026
Serahkan SK Purna Tugas dan Kenaikan Pangkat, Kakan Kemenag Temanggung Tekankan Integritas dan Tanggung Jawab

Serahkan SK Purna Tugas dan Kenaikan Pangkat, Kakan Kemenag Temanggung Tekankan Integritas dan Tanggung Jawab

29 Sep 2026
Kemenag Temanggung Dorong Perlindungan Guru Madrasah melalui BPJS Ketenagakerjaan

Kemenag Temanggung Dorong Perlindungan Guru Madrasah melalui BPJS Ketenagakerjaan

29 Sep 2026

Artikel Terbaru

Hari Kedua Rangkaian HUT ke-63 MIN 2 Temanggung Semarak dengan Pentas Seni Budaya

Hari Kedua Rangkaian HUT ke-63 MIN 2 Temanggung Semarak dengan Pentas Seni Budaya

September 29, 2026
Hari Pertama Peringatan HUT ke-63 MIN 2 Temanggung, murid Ikuti Khotmil Qur’an dan Surat Curahan Hati

Hari Pertama Peringatan HUT ke-63 MIN 2 Temanggung, murid Ikuti Khotmil Qur’an dan Surat Curahan Hati

September 29, 2026
Serahkan SK Purna Tugas dan Kenaikan Pangkat, Kakan Kemenag Temanggung Tekankan Integritas dan Tanggung Jawab

Serahkan SK Purna Tugas dan Kenaikan Pangkat, Kakan Kemenag Temanggung Tekankan Integritas dan Tanggung Jawab

September 29, 2026
Kemenag Temanggung Dorong Perlindungan Guru Madrasah melalui BPJS Ketenagakerjaan

Kemenag Temanggung Dorong Perlindungan Guru Madrasah melalui BPJS Ketenagakerjaan

September 29, 2026

Copyright © 2025 Kantor Kemenag Kab. Temanggung.

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
    • Rencana Kinerja Tahunan
    • Laporan Kinerja
  • Layanan
    • SIPPN
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
    • Penyelenggara Katolik
      • Surat Rekomendasi
      • Permohonan Rohaniwan
    • Penyelenggara Buddha
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
    • Penyelenggara Katolik
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
    • Penyelenggara Katolik
  • Kontak
  • PPID
  • gandem.id

© 2025 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content