22 Agustus 2025
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung
  • Beranda
  • Berita
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Penyelenggara Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Penyelenggara Buddha
  • Informasi Penting
  • Profil

    Khutbah Jum'at Edisi 248 Mei 2022

    PK Kemenag Kab. Temanggung

    LKJ Kemenag Kab. Temanggung Th. 2021

    LKJ Kemenag Kab. Temanggung Th. 2020

    Renstra Kankemenag Kab. Temanggung

    Khutbah Edisi 247 April 2022

    Penyelenggara Zakat dan Wakaf

    PPID

    Layanan

    Kode Etik Pegawai

    Trending Tags

    • Layanan Umum
      • Jadwal Shalat
      • LPSE
      • SAPK
      • PUPNS
      • emis kemenag
      • Info Haji
      • SiEKA
      • Informasi Lowongan
    • Beranda
    • Berita
      • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
      • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
      • Sub Bagian Tata Usaha
      • Seksi Pendidikan Agama Islam
      • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
      • Seksi Pendidikan Madrasah
      • Pembimbing Masyarakan Kristen
      • Penyelenggara Katolik
      • Pembimbing Masyarakan Hindu
      • Penyelenggara Buddha
    • Informasi Penting
    • Profil

      Khutbah Jum'at Edisi 248 Mei 2022

      PK Kemenag Kab. Temanggung

      LKJ Kemenag Kab. Temanggung Th. 2021

      LKJ Kemenag Kab. Temanggung Th. 2020

      Renstra Kankemenag Kab. Temanggung

      Khutbah Edisi 247 April 2022

      Penyelenggara Zakat dan Wakaf

      PPID

      Layanan

      Kode Etik Pegawai

      Trending Tags

      • Layanan Umum
        • Jadwal Shalat
        • LPSE
        • SAPK
        • PUPNS
        • emis kemenag
        • Info Haji
        • SiEKA
        • Informasi Lowongan
      Tidak ada Hasil
      Tampilkan Semua Hasil
      Kemenag
      Beranda Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh

      Kanwil Kemenag Prov. Jateng Gelar Desiminasi Pembatalan Haji Di Temanggung

      oleh admin
      Oktober 25, 2022
      Dalam Kategori Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
      Durasi Membaca: 2 Menit
      A A
      0
      Kanwil Kemenag Prov. Jateng Gelar Desiminasi Pembatalan Haji Di Temanggung
      7
      TAMPIL
      Share on FacebookShare on Twitter

      Temanggung – Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, dalam hal ini Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umroh bersama dengan Komisi VIII DPR RI menyelenggarakan kegiatan Diseminasi terkait pembatalan keberangkatan jamaah haji tahun 2021 bertempat di Rumah Makan Jambu Kluthuk Parakan, Rabu (18/08).

      Kegiatan yang berlangsung satu hari ini dilaksanakan dengan prokes yang ketat. Semua peserta wajib melakukan swab terlebih dulu. Kegiatan dihadiri oleh diikuti oleh 70 orang peserta, yaitu dari  peserta unsur konstituen PKB 35 peserta, calon jamaah haji yang tertunda 25 peserta dan  Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung diantaranya Kepala Kankemenag, Kasi PHU, Penyelenggara Zakat dan Wakaf, Ketua APRI dan Staf PHU.

      Selaku Narasumber Dirjen PHU, H. Khoirizi, Anggota Komisi VIII DPR RI, H. Lukman Hakim dan tokoh masyarakat Jawa Tengah, Muh Saidun. Hadir selaku moderator dalam kegiatan tersebut Kabid PHU Kanwil Kemenag Prov. Jawa Tengah, Ahyani

      Sebagai narasumber Dirjen  PHU. H. Koirizi menyampaikan menyikapi Keputusan Menteri Agama tentang pembatalan keberangkatan jamaah haji sudah tentu akan menimbulkan kontroversi dimata masyarakat.

      “Keputusan yang diambil oleh Kementerian Agama dengan pertimbangan keselamatan dan keamanan bagi jamaah merupakan keputusan yang ditetapkan oleh Arab Saudi dikarenakan Arab Saudi belum bisa menerima jamaah haji dari luar negaranya dangan adanya virus Covid-19,” tuturnya.

      Dirjen PHU menjelaskan latar belakang mengapa pemerintah mengambil keputusan membatalkan pemberangkatan jamaah haji di tahun ini. “Ini benar-benar karena takdir Allah. Di saat segala persiapan telah kita lakukan, Allah berkehendak lain. Kondisi pandemi Covid-19 yang sebelumnya mulai mereda, tiba-tiba keadaannya kembali memburuk setelah di beberapa negara termasuk Indonesia ditemukan varian baru. Sehingga kemudian kita terpaksa memutuskan untuk membatalkan pemberangkatkan jamaah haji,” jelasnya.

      “Menurutnya semua itu diputuskan semata-mata karena pemerintah mengedepankan prinsip hifdzun nasl, menjaga keselamatan jiwa,” ujarnya.

      Sementara itu, H. Lukman Hakim anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PKB tersebut  menyampaikan sebelum dikeluarkan Keputusan Menteri Agama (KMA) No.660 tentang pembatalan Haji, antara Kemenag dan Komisi VIII DPR RI telah lebih dulu mempersiapkan keberangkatan Haji 2021 M, Persiapan keberangkatan haji sudah dilakukan sejak saat Menteri Agama masih dijabat oleh Bapak Fachrul Razi hingga Menteri Agama saat ini Yaqut Cholil Qoumas.

      Selanjutnya beliau menjelaskan bagaimana usahanya bersama pemerintah agar pembatalan yang pernah terjadi di tahun lalu yakni tahun 2020, tahun ini tidak terulang kembali.

      “Bahkan kita mempersiapkan berbagai skema, mulai dari 50 % hingga terendah 5 %. Kemungkinan-kemungkinan itu telah kita siapkan dan antisipasi. Namun semua kembali kepada tuan rumah. Kalau Pemerintah Arab Saudi tidak membuka kran jamaah haji dari negara lain, kita juga tidak bisa berbuat apa-apa,” jelasnya.(sr)

      ShareTweetSend
      Artikel Sebelumnya

      Penyelenggara Zakat dan Wakaf Selenggarakan Rakor Program Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf

      Artikel Selanjutnya

      Penyerahan SK Penyuluh Agama Islam dan Fungsional Guru di Lingkungan Kemenag Kab. Temanggung

      Artikel Terkait

      Bupati Temanggung Sambut Kepulangan Jemaah Haji
      Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh

      Bupati Temanggung Sambut Kepulangan Jemaah Haji

      oleh adminweb
      08 Jul 2025
      0

      Temanggung -  Bupati Temanggung Agus Setyawan menyambut kepulangan jemaah haji kelompok terbang (kloter) 84 asal Kabupaten Temanggung di Pendopo Pengayoman,...

      Selanjutnya
      Bupati Minta Calon Haji Doakan Masyarakat Temanggung

      Bupati Minta Calon Haji Doakan Masyarakat Temanggung

      17 Jun 2025
      Kankemenag Kab. Temanggung Lepas 36 Jamaah Calon Haji Kab. Temanggung

      Kankemenag Kab. Temanggung Lepas 36 Jamaah Calon Haji Kab. Temanggung

      17 Jun 2025
      Bimbingan Pemantapan Tugas Karu Karom

      Bimbingan Pemantapan Tugas Karu Karom

      17 Jun 2025
      Calon Haji di Temanggung Siap Diberangkatkan 25-26 Mei 2025

      Calon Haji di Temanggung Siap Diberangkatkan 25-26 Mei 2025

      17 Jun 2025
      Kemenag Kab. Temanggung Gelar Seleksi CAT Rekrutmen PPIH

      Kemenag Kab. Temanggung Gelar Seleksi CAT Rekrutmen PPIH

      21 Nov 2024
      Artikel Selanjutnya
      Penyerahan SK Penyuluh Agama Islam dan Fungsional Guru di Lingkungan Kemenag Kab. Temanggung

      Penyerahan SK Penyuluh Agama Islam dan Fungsional Guru di Lingkungan Kemenag Kab. Temanggung

      Bertepatan 10 Muharam 1443 H, Santuni Anak Yatim Dan Doa Bersama

      Bertepatan 10 Muharam 1443 H, Santuni Anak Yatim Dan Doa Bersama

      Kepala Kemenag Pimpim Pembacaan Yasin Dan Tahlil Yang Digelar Pemkab Temanggung

      Kepala Kemenag Pimpim Pembacaan Yasin Dan Tahlil Yang Digelar Pemkab Temanggung

      Copyright © 2025 Kantor Kemenag Kab. Temanggung.

      Tidak ada Hasil
      Tampilkan Semua Hasil
      • Beranda
      • Berita
        • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
        • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
        • Sub Bagian Tata Usaha
        • Seksi Pendidikan Agama Islam
        • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
        • Seksi Pendidikan Madrasah
        • Pembimbing Masyarakan Kristen
        • Penyelenggara Katolik
        • Pembimbing Masyarakan Hindu
        • Penyelenggara Buddha
      • Informasi Penting
      • Profil
      • Layanan Umum
        • Jadwal Shalat
        • LPSE
        • SAPK
        • PUPNS
        • emis kemenag
        • Info Haji
        • SiEKA
        • Informasi Lowongan

      © 2022 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung

      Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
      Skip to content