Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
  • Layanan
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
    • Penyelenggara Katolik
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
  • Kontak
  • gandem.id
7 Juni 2026
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
  • Layanan
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
    • Penyelenggara Katolik
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
  • Kontak
  • gandem.id
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kemenag Temanggung
Beranda Seksi Bimbingan Masyarakat Islam

KUA Bansari Laksanakan Pembinaan Penyuluh Agama Islam Non PNS

oleh admin
Oktober 26, 2022
Dalam Kategori Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
KUA  Bansari Laksanakan Pembinaan Penyuluh Agama Islam Non PNS

Temanggung – Kepala KUA Kecamatan Bansari bekerjasama dengan Kelompok Kerja Penyuluh (Pokjaluh) Kabupaten Temanggung laksanakan pembinaan Penyuluh Agama Islam Non PNS Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan Bansari, yang bertujuan untuk memantapkan kerja penyuluh dilapangan pada hari Rabu (12/04) bertempat di KUA Kecamatan Bansari.

“Nantinya melalui Pokjaluh diharapkan dapat memberikan pendampingan tentang pedoman kerja penyuluhan, sehingga Penyuluh Agama Islam Non PNS ini dapat melaksanakan tugasnya dengan baik,” jelas Muhlisun.

“Sebagai penyuluh harus benar menjadi teladan dan panutan dimasyarakat, mengingat tugas penyuluh sebagai pemberi ilmu dan pencerah masyarakat serta membina akhlaq mereka. Kita berharap agar para Penyuluh Agama Islam Non PNS ini menjadi garda terdepan dalam rangka membantu KUA dan Kementerian Agama Kabupaten dalam membina masyarakat, serta senantiasa menjunjung tinggi Citra Kementerian Agama Kabupaten Temanggung. Para Penyuluh Agama Islam Non PNS harus menyadari bahwa fungsi Penyuluh Agama Islam adalah sebagai Informatif, Edukatif, Konsultatif, dan fungsi Advokatif, ” paparnya.

Saat ini Penyuluh Agama Islam Non PNS harus siap berhadapan dengan suatu kondisi perubahan yang cepat di masyarakat mengarah pada masyarakat fungsional, masyarakat teknologis, masyarakat saintifik dan masyarakat terbuka. Dengan demikian, setiap Penyuluh Agama Islam Non PNS secara terus menerus perlu meningkatkan pengetahuan, wawasan dan pengembangan diri.
Sementara itu, Ihsan Budi Wibowo, anggota Pokjaluh Kabupaten Temanggung yang ditunjuk untuk memaparkan materi pedoman pelaksanaan tugas penyuluh, mengingatkan pentingnya kerjasama yang baik antara Penyuluh Agama Islam Non PNS dengan Penyuluh Fungsional.

“Disamping perencanaan kerja seperti pembuatan rancangan program kerja bulanan, persiapan kelengkapan administrasi penyuluhan seperti surat tugas dan penyataan pelaksanaan kegiatan, tentunya diharapkan juga kerja sama yang baik antara sesama Penyuluh Agama Islam Non PNS dan dengan penyuluh fungsional dalam menyukseskan program kerja penyuluh dilapangan,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, para penyuluh juga diberikan arahan teknis tentang pembuatan laporan kegiatan, serta hal-hal teknis lainya yang berkenaan dengan kegiatan pembinaan dimasyarakat, sehingga pada saat para penyuluh terjun ke lapangan tidak mengalami kesulitan didalam menghadapi berbagai kendala dan permasalahan.

Untuk Kecamatan Bansari, tahun 2017 ini ada delapan Penyuluh Agama Islam Non PNS, dan meliputi beberapa bidang penyuluhan Seperti Penyuluhan HIV/Narkoba, Aliran Radikal dan Sempalan, Kerukunan Umat Beragama, pemberantasan Buta Aksara Al-Quran, dan lain sebagainya.(sr)

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Itjen Kementerian Agama Republik Indonesia Lakukan Verifikasi Tunjangan Profesi Guru

Artikel Selanjutnya

Pokjaluh Dampingi Pedagang Pasar Kliwon Temanggung

Artikel Terkait

Layanan Nikah Tetap Berjalan Prima di Masa WFA, KUA Kedu Fasilitasi Pasangan di Ngadidono
Seksi Bimbingan Masyarakat Islam

Layanan Nikah Tetap Berjalan Prima di Masa WFA, KUA Kedu Fasilitasi Pasangan di Ngadidono

oleh adminweb
27 Mar 2026
0

Temanggung (Humas) - Meski saat ini tengah diberlakukan kebijakan Work From Anywhere (WFA), komitmen pelayanan publik di lingkungan Kantor Urusan...

Selanjutnya
Sinergi SEPIJAR dan BRUS di Kecamatan Kranggan

Sinergi SEPIJAR dan BRUS di Kecamatan Kranggan

04 Mar 2026
Sinergi Kesehatan Dan Ketahanan Keluarga

Sinergi Kesehatan Dan Ketahanan Keluarga

04 Des 2025
BRUS Diharapkan Tidak Berhenti di Satu Titik,Tetapi Dapat Menjadi Program Berkelanjutan

BRUS Diharapkan Tidak Berhenti di Satu Titik,Tetapi Dapat Menjadi Program Berkelanjutan

19 Nov 2025

Artikel Terbaru

Kemenag Temanggung Gelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-118

Kemenag Temanggung Gelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-118

Mei 25, 2026
MTsN 2 Temanggung Fasilitasi Sosialisasi Program Sekolah Rakyat bagi Siswa Kelas IX

MTsN 2 Temanggung Fasilitasi Sosialisasi Program Sekolah Rakyat bagi Siswa Kelas IX

Mei 25, 2026
Pelepasan Siswa Kelas VI dan Wisuda Tahfidz Angkatan V MIN 2 Temanggung Berlangsung Khidmat dan Penuh Haru

Pelepasan Siswa Kelas VI dan Wisuda Tahfidz Angkatan V MIN 2 Temanggung Berlangsung Khidmat dan Penuh Haru

Mei 25, 2026
Kolaborasi TK Nurul Ishlahiyyah Catgawen dan MIN 2 Temanggung dalam Kegiatan Transisi PAUD–SD/MI yang Menyenangkan

Kolaborasi TK Nurul Ishlahiyyah Catgawen dan MIN 2 Temanggung dalam Kegiatan Transisi PAUD–SD/MI yang Menyenangkan

Mei 25, 2026

Copyright © 2025 Kantor Kemenag Kab. Temanggung.

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
  • Layanan
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
    • Penyelenggara Katolik
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
  • Kontak
  • gandem.id

© 2025 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content