Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
    • Rencana Kinerja Tahunan
    • Laporan Kinerja
  • Layanan
    • SIPPN
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
    • Penyelenggara Katolik
      • Surat Rekomendasi
      • Permohonan Rohaniwan
    • Penyelenggara Buddha
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
    • Penyelenggara Katolik
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
    • Penyelenggara Katolik
  • Kontak
  • PPID
  • gandem.id
16 September 2026
  • Beranda
  • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
    • Rencana Kinerja Tahunan
    • Laporan Kinerja
  • Layanan
    • SIPPN
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
    • Penyelenggara Katolik
      • Surat Rekomendasi
      • Permohonan Rohaniwan
    • Penyelenggara Buddha
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
    • Penyelenggara Katolik
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
    • Penyelenggara Katolik
  • Kontak
  • PPID
  • gandem.id
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kemenag Temanggung
Beranda Berita

Sosialisasi Tata Persuratan Dan Pengelolaan Keuangan Bantuan Operasional Sekolah

oleh admin
Oktober 26, 2022
Dalam Kategori Berita, Sub Bagian Tata Usaha
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Sosialisasi Tata Persuratan Dan Pengelolaan Keuangan Bantuan Operasional Sekolah

Temanggung – Tata naskah dinas sebagai salah satu unsur administrasi meliputi pengaturan tentang jenis dan penyusunan naskah dinas, penggunaan lambang negara, logo dan cap dinas, penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar, kewenangan penandatangan, tata surat, dan alur surat.
Sosialisai tata persuratan dan pengelolaan keuangan bantuan operasional sekolah ini sangat penting dan bermanfaat bagi unit kerja didaerah khususnya di Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, ini diungkapkan oleh Ka Subbag TU Kementerian Agama Kabupaten Temanggung saat memberikan materi sosialisasi dihadapan para guru di empat kecamatan yaitu Tretep, Wonoboyo, Candiroto dan Bejen, Kamis (23/2) dan hari Sabtu, 25 Februari 2017 di Aula PPAI Kandangan.

Ahmad Sugijarto menjelaskan bahwa Kementerian Agama Kabupaten Temanggung memberikan arahan kepada pegawai/guru yang menangani persuratan tentang bagaimana sebaiknya surat masuk dan keluar ditata sesuai klasifikasi surat, harapannya dengan sosialisasi ini tata persuratan di Kementerian Agama Kabupaten Temanggung utamanya yang ada di madrasah menjadi semakin baik, tertata dan rapi.

Ahmad Sugijarto menyampaikan bahwa penyeragaman tata naskah dinas ini diharapkan dapat menciptakan kelancaran komunikasi tulis yang efektif dan efisien antar unit organisasi di Kementerian Agama, dengan harapan dapat ditularkan pada setiap pegawai/guru lain di tempat pekerjaannya masing-masing. Antusiasme peserta terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan terkait jenis dan format naskah surat. Dengan diadakannya sosialisasi ini, diharapkan dapat tercapai sasaran penetapan pedoman tata naskah dinas, yakni kesamaan pengertian, bahasa, dan penafsiran penyelenggaraan tata naskah dinas; keterpaduan pengelolaan tata naskah dinas dengan unsur lainnya dalam lingkup administrasi umum; lancarnya komunikasi tulis kedinasan serta kemudahan dalam pengendalian; dan tercapainya efektivitas dan efisiensi serta berkurangnya tumpang tindih, salah tafsir, dan pemborosan penyelenggaraan tata naskah dinas.

Dalam pengelolaan keuangan bantuan operasional sekolah, Ahmad Sugijarto menyampaikan “Dana bantuan operasional sekolah ini bertujuan untuk peningkatan kapasitas dan kualitas siswa sehingga pemanfaatannya jangan keluar dari koridor itu. Di luar dari itu tentunya sudah tidak benar,” ujarnya.

bantuan operasional sekolah bagi madrasah untuk tahun 2017 ini penggunaan dan pelaporanya sedikit berbeda dengan tahun sebelumnya. Pada tahun 2017 ini bantuan operasional sekolah dicairkan per semester dan sudah masuk ke rekening madrasah pada awal bulan Februari 2017 ini, paparnya.

Ahmad Sugiarto menjelaskan bahwa Kepala Madarasah harus menggunakan dana bantuan operasional sekolah ini sesuai rencana kerja yang ditentukan, karena uang yang ada di rekening bantuan operasional sekolah tidak boleh dipindahkan ke rekening lain dengan alasan apapun.

Bendahara hanya boleh memegang uang cash maksimal lima juta rupiah. Hal ini untuk menghindari agar tidak terjadi kesalahan adminstrasi atau prosedur penggunaan dana bantuan operasional sekolah. Disamping itu juga memberikan motivasi agar para kepala dan segenap guru untuk meningkatkan kinerja seiring dengan semakin perhatianya pemerintah terhadap kesejahteraan guru melalui berbagai tunjangan yang diberikan  terutama kepada guru GBPNS.

 “Tujuan kegiatan ini agar para pengelola bantuan operasional sekolah di tingkat madrasah dapat membuat laporan pertanggungjawaban keuangan dengan tertib, transparan, akuntabel, tepat waktu dan terhindar dari penyimpangan sesuai dengan peraturan yang ada, “ pungkasnya.

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Rakor Seksi Pendidikan Agama Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung

Artikel Selanjutnya

MA Darul Muttaqin Dan MA Al Mukmin Laksanakan Uji Coba Try Out UNBK

Artikel Terkait

Tingkat Ketahanan Keluarga, KUA Kaloran Bimbing 22 Pasang Catin
Berita

Tingkat Ketahanan Keluarga, KUA Kaloran Bimbing 22 Pasang Catin

oleh adminweb
10 Sep 2026
0

Temanggung (Humas) - Sebanyak 22 pasang calon pengantin (catin) mengikuti Bimbingan Perkawinan Pranikah di aula Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan...

Selanjutnya
Kakan Kemenag Temanggung Tinjau Pelaksanaan OMI 2026 Jenjang MTs

Kakan Kemenag Temanggung Tinjau Pelaksanaan OMI 2026 Jenjang MTs

10 Sep 2026
Bimwin KUA Kedu Bekali Catin Menuju Keluarga Sakinah till Jannah

Bimwin KUA Kedu Bekali Catin Menuju Keluarga Sakinah till Jannah

10 Sep 2026
KUA Ngadirejo Bekali 22 Pasang Catin melalui Bimbingan Perkawinan

KUA Ngadirejo Bekali 22 Pasang Catin melalui Bimbingan Perkawinan

10 Sep 2026

Artikel Terbaru

Tingkat Ketahanan Keluarga, KUA Kaloran Bimbing 22 Pasang Catin

Tingkat Ketahanan Keluarga, KUA Kaloran Bimbing 22 Pasang Catin

September 10, 2026
Kakan Kemenag Temanggung Tinjau Pelaksanaan OMI 2026 Jenjang MTs

Kakan Kemenag Temanggung Tinjau Pelaksanaan OMI 2026 Jenjang MTs

September 10, 2026
Bimwin KUA Kedu Bekali Catin Menuju Keluarga Sakinah till Jannah

Bimwin KUA Kedu Bekali Catin Menuju Keluarga Sakinah till Jannah

September 10, 2026
KUA Ngadirejo Bekali 22 Pasang Catin melalui Bimbingan Perkawinan

KUA Ngadirejo Bekali 22 Pasang Catin melalui Bimbingan Perkawinan

September 10, 2026

Copyright © 2025 Kantor Kemenag Kab. Temanggung.

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
    • Rencana Kinerja Tahunan
    • Laporan Kinerja
  • Layanan
    • SIPPN
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
    • Penyelenggara Katolik
      • Surat Rekomendasi
      • Permohonan Rohaniwan
    • Penyelenggara Buddha
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
    • Penyelenggara Katolik
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
    • Penyelenggara Katolik
  • Kontak
  • PPID
  • gandem.id

© 2025 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content