Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
    • Rencana Kinerja Tahunan
    • Laporan Kinerja
  • Layanan
    • SIPPN
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
    • Penyelenggara Katolik
      • Surat Rekomendasi
      • Permohonan Rohaniwan
    • Penyelenggara Buddha
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
    • Penyelenggara Katolik
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
    • Penyelenggara Katolik
  • Kontak
  • PPID
  • gandem.id
16 September 2026
  • Beranda
  • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
    • Rencana Kinerja Tahunan
    • Laporan Kinerja
  • Layanan
    • SIPPN
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
    • Penyelenggara Katolik
      • Surat Rekomendasi
      • Permohonan Rohaniwan
    • Penyelenggara Buddha
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
    • Penyelenggara Katolik
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
    • Penyelenggara Katolik
  • Kontak
  • PPID
  • gandem.id
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kemenag Temanggung
Beranda Seksi Pendidikan Agama Islam

Rakor Seksi Pendidikan Agama Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung

oleh admin
Oktober 26, 2022
Dalam Kategori Seksi Pendidikan Agama Islam
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Rakor Seksi Pendidikan Agama Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung

Temanggung – Seksi Pendidikan Agama Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung menggelar Rapat Koordinasi Tahun 2017 di Aula Senin (27/2). Rakor ini dibuka oleh Kepala Subbag TU, Ahmad Sugijarto yang didampingi Plt. Kasi Pendidikan Agama Islam Yusuf Purwanto dengan peserta sebanyak 60 orang yang terdiri dari Guru TK,  Ketua KKG SD, Ketua KKG, SMP, Ketua KKG SMA/SMK dan pengawas.

Menurut Plt. Kasi Pendidikan Agama Islam Yusuf Purwanto, rakor ini diselenggarakan bertujuan untuk menyamakan persepsi antar operator EMIS PAI se-Kabupaten Temanggung dalam  hal verifikasi dan validasi data guru PAI kaitannya  dengan penggunaan aplikasi baru yaitu Simpatika. Simpatika (Sistem Informasi Manajemen PTK Kemenag) merupakan lanjutan dari Layanan Padamu Negeri (Kemendikbud) yang disesuaikan khusus untuk kebutuhan Kementerian Agama. Dalam rakor tersebut, dibahas mengenai program-program PAI ke depan dan pembahasan tentang Tunjangan Profesi Guru (TPG).

Dalam sambutan pembukaannya, Ahmad Sugijarto menyampaikan, Kementerian Agama hubungannya dengan layanan pendidikan saat ini terus menyempurnakan berbagai peraturan terlebih terkait dengan verifikasi dan validasi data guru. Salah satu persyaratan guru untuk menerima tunjangan sertifikasi adalah mempunyai Nomor Registrasi Guru (NRG) yang valid dan permanen yang akan terdeteksi dalam Simpatika,ujarnya.

Ahmad Sugijarto juga menyampaikan bahwa dengan kemajuan Teknologi Informasi ini diharapkan bisa membuat seluruh kegiatan-kegiatan yang ada di Kementerian Agama  bisa berjalan dengan lancar secara berjenjang dan terpadu. Menurutnya, kelebihan dari Simpatika ini adalah data bisa diupdate, sistem terdistribusi dengan baik dan proses bisa berjalan dengan teratur, terlebih pengguna PTK diberi akses lebih mudah karena bisa menggunakannya secara mandiri.

Namun Ahmad Sugijarto juga menyampaikan beberapa kekurangan dengan adanya simpatika ini seperti dokumen usulan Tunjangan Profesi Guru tidak lengkap/tidak sesuai, tidak ada pengendalian verifikasi data, pembayaran sertifikasi guru tidak sesuai prosedur, dan sebagainya. Oleh karenanya rakor ini diharapkan mampu memecahkan permasalahan tersebut guna menyamakan persepsi agar proses sertifiksi berjalan dengan lancar. Ini semua dilakukan oleh Kementerian Agama agar anak didik mendapat bimbingan yang lebih baik dan kualitas pendidikan semakin maju dengan sejahteranya para guru.

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Rakor Penyusunan Kisi-Kisi Ujian MI

Artikel Selanjutnya

Sosialisasi Tata Persuratan Dan Pengelolaan Keuangan Bantuan Operasional Sekolah

Artikel Terkait

Berikan Sambutan di MAPSI SMK, Kakankemenag Temanggung Minta Peserta Fokus Tampil Maksimal
Berita

Berikan Sambutan di MAPSI SMK, Kakankemenag Temanggung Minta Peserta Fokus Tampil Maksimal

oleh adminweb
02 Sep 2026
0

TEMANGGUNG – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Temanggung, H. Muhammad Soleh Mubin, menegaskan pentingnya menanamkan mental berani tampil dan...

Selanjutnya
Kemenag Temanggung Perkuat Implementasi Kurikulum Berbasis Cinta melalui Workshop GPAI

Kemenag Temanggung Perkuat Implementasi Kurikulum Berbasis Cinta melalui Workshop GPAI

20 Mei 2026
Halal Bihalal MGMP PAI SMP Kabupaten Temanggung

Halal Bihalal MGMP PAI SMP Kabupaten Temanggung

20 Apr 2026
Pembekalan Guru Agama Islam Lulus PPG

Pembekalan Guru Agama Islam Lulus PPG

27 Okt 2025

Artikel Terbaru

Tingkat Ketahanan Keluarga, KUA Kaloran Bimbing 22 Pasang Catin

Tingkat Ketahanan Keluarga, KUA Kaloran Bimbing 22 Pasang Catin

September 10, 2026
Kakan Kemenag Temanggung Tinjau Pelaksanaan OMI 2026 Jenjang MTs

Kakan Kemenag Temanggung Tinjau Pelaksanaan OMI 2026 Jenjang MTs

September 10, 2026
Bimwin KUA Kedu Bekali Catin Menuju Keluarga Sakinah till Jannah

Bimwin KUA Kedu Bekali Catin Menuju Keluarga Sakinah till Jannah

September 10, 2026
KUA Ngadirejo Bekali 22 Pasang Catin melalui Bimbingan Perkawinan

KUA Ngadirejo Bekali 22 Pasang Catin melalui Bimbingan Perkawinan

September 10, 2026

Copyright © 2025 Kantor Kemenag Kab. Temanggung.

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
    • Rencana Kinerja Tahunan
    • Laporan Kinerja
  • Layanan
    • SIPPN
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
    • Penyelenggara Katolik
      • Surat Rekomendasi
      • Permohonan Rohaniwan
    • Penyelenggara Buddha
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
    • Penyelenggara Katolik
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
    • Penyelenggara Katolik
  • Kontak
  • PPID
  • gandem.id

© 2025 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content