Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
    • Rencana Kinerja Tahunan
    • Laporan Kinerja
  • Layanan
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
    • Penyelenggara Katolik
      • Surat Rekomendasi
      • Permohonan Rohaniwan
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
    • Penyelenggara Katolik
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
    • Penyelenggara Katolik
  • Kontak
  • gandem.id
31 Juli 2026
  • Beranda
  • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
    • Rencana Kinerja Tahunan
    • Laporan Kinerja
  • Layanan
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
    • Penyelenggara Katolik
      • Surat Rekomendasi
      • Permohonan Rohaniwan
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
    • Penyelenggara Katolik
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
    • Penyelenggara Katolik
  • Kontak
  • gandem.id
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kemenag Temanggung
Beranda Seksi Bimbingan Masyarakat Islam

Diklat Sebagai Upaya Peningkatan Kompetensi Penyuluh Agama Islam Non PNS

oleh admin
Oktober 26, 2022
Dalam Kategori Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Diklat Sebagai Upaya Peningkatan Kompetensi Penyuluh Agama Islam Non PNS

Temanggung- Penyuluh Agama Islam (PAI) Non PNS merupakan pegawai pemerintah yang diangkat, ditetapkan dan diberi tugas, tanggung jawab serta wewenang secara penuh untuk melakukan kegiatan bimbingan, penyuluhan melalui bahasa agama dan pembangunan pada masyarakat melalui surat keputusan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten / Kota.

Hal tersebut disampaikan Saefudin, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung saat membuka Diklat  di Luar Kampus  (DDLK) bagi Penyuluh Non PNS, Rabu (03/05) di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung.

Pemerintah terus berupaya agar kualitas PAI non PNS terus meningkat, upaya tersebut diawali dengan proses rekuitmen yang professional, transparan serta pembinaan berkelanjutan. Upaya tersebut diwujudkan melalui kerjasama antara Balai Diklat Keagamaan Semarang dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung yang telah menyelenggarakan Diklat Di Luar Kampus dan  dilaksanakan 5 hari mulai tanggal 3 – 10 Mei 2017 dengan peserta 35 orang, ujarnya.

Sebagai kepanjangan dari pemerintah, Penyuluh Agama (PA) memiliki peran penting dalam membimbing masyarakat terkait dengan permasalahan keagamaan yang dihadapi. Akan tetapi tugas mereka berbeda dengan ustadz atau ulama. Fungsi Penyuluh Agama bukan sekedar memberikan pembinaan rohani umat, tetapi menjadi public relations pemerintah khususnya Kementerian Agama terkait informasi pembangunan dan kebijakan keagamaan.

Lebih lanjut dikatakan, Diklat Teknis Subtantif Tenaga Keagamaan Peningkatan Kompetensi Penyuluh Agama Islam Non PNS di Luar Kampus Tahun 2017 bertujuan untuk memperdalam metodologi dakwah sekaligus materi bimbingan yang sesuai dengan visi dan misi Kementerian Agama. “Diharapkan setelah mengikuti pendidikan dan pelatihan, kompetensi Penyuluh Agama Islam Non PNS yang ada di Temanggung meningkat. Dan bagi peserta diklat dapat menularkan ilmu yang diperoleh kepada rekan rekan sesama penyuluh agama islam non PNS,” harapnya. 

“Saya berharap agar kedepanya eksistensi Penyuluh Agama Islam Non PNS terus mengeliat, sehingga keberadaanya sebagai pioner Kementerian Agama dapat dirasakan oleh umat. Penyuluh Agama Islam Non PNS diharapkan dapat menjadi lokomotif pemberdayaan umat secara menyeluruh, tidak hanya terbatas pada persoalan keagamaan saja, tapi juga menyentuh persoalan kehidupan yang lainya. Upaya tersebut tentu memerlukan dukungan serta kerjasama dari berbagai pihak”, pungkasnya.(sr)

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Rakor KUA Kec. Kaloran Dalam Rangka Persiapan Ramadhan 1438 H

Artikel Selanjutnya

Pembinaan Perwakafan bagi Penyuluh Agama

Artikel Terkait

Wujud Layanan Keagamaan, KUA Kranggan Laksanakan Pengukuran Arah Kiblat
Berita

Wujud Layanan Keagamaan, KUA Kranggan Laksanakan Pengukuran Arah Kiblat

oleh adminweb
10 Jun 2026
0

Temanggung (Humas) - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kranggan melaksanakan pengukuran arah kiblat di Masjid Darul Faizin, Dusun Paingan, Desa...

Selanjutnya
Layanan Nikah Tetap Berjalan Prima di Masa WFA, KUA Kedu Fasilitasi Pasangan di Ngadidono

Layanan Nikah Tetap Berjalan Prima di Masa WFA, KUA Kedu Fasilitasi Pasangan di Ngadidono

27 Mar 2026
Sinergi SEPIJAR dan BRUS di Kecamatan Kranggan

Sinergi SEPIJAR dan BRUS di Kecamatan Kranggan

04 Mar 2026
Sinergi Kesehatan Dan Ketahanan Keluarga

Sinergi Kesehatan Dan Ketahanan Keluarga

04 Des 2025

Artikel Terbaru

HARI RAYA SEMUA ORANG KUDUS

Juli 10, 2026

Juli 10, 2026

Juli 10, 2026

Juli 10, 2026

Copyright © 2025 Kantor Kemenag Kab. Temanggung.

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
    • Rencana Kinerja Tahunan
    • Laporan Kinerja
  • Layanan
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
    • Penyelenggara Katolik
      • Surat Rekomendasi
      • Permohonan Rohaniwan
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
    • Penyelenggara Katolik
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
    • Penyelenggara Katolik
  • Kontak
  • gandem.id

© 2025 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content