Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
    • Laporan Kinerja
  • Layanan
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
    • Penyelenggara Katolik
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
  • Kontak
  • gandem.id
6 Juli 2026
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
    • Laporan Kinerja
  • Layanan
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
    • Penyelenggara Katolik
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
  • Kontak
  • gandem.id
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kemenag Temanggung
Beranda Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren

Seksi Penddidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Gelar Rakor PKPPS

oleh adminweb
Maret 29, 2023
Dalam Kategori Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Seksi Penddidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Gelar Rakor PKPPS

Temanggung – Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung menyelenggarakan Rakor PKPPS persiapan Uji Kesetaraan PKPPS bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, Selasa (28/3).

Rakor menghadirkan peserta sebanyak 24 orang dari 12 lembaga PKPPS yang melaksanakan Uijian Akhir Tahun Pelajaran 2022/2023 dan dipimpin oleh Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kankemenag Kabupaten Temanggung, H. Akhsan Muayad.

Dalam penjelasannya Akhsan Muayad, menyampaikan beberapa hal terkait dengan Juknis Penyelenggaraan Ujian Kesetaraan Pondok Pesantren Salafiyah Tahun 2021. “Saat ini yang paling mendesak adalah pendataan peserta ujian melalui verval peserta didik dan data peserta didik,” katanya.

Hal ini karena masih ada lembaga dari PKPPS yang dinyatakan belum lengkap data kelembagaannya. Sementara untuk data santrinya hingga saat ini terus dilakukan pendataan untuk menyelesaikannya.

Selanjutnya dijelaskan pentingnya uji kesetaraan didasari pada amanat Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan serta Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan, bahwa penghargaan dan pengakuan hasil belajar pendidikan nonformal dan pendidikan informal dilakukan melalui penyetaraan.

Hasil belajar pendidikan nonformal perlu dihargai setara dan pendidikan informal perlu diakui sama dengan pendidikan formal. Dalam penerapannya, uji kesetaraan bersifat pilihan untuk peserta didik Paket A, Paket B dan Paket C serta tidak ada hubungannya dengan penerbitan ijazah. Peserta didik yang sudah dinyatakan lulus dari satuan pendidikan dapat mengikuti uji kesetaraan.

“Satuan pendidikan yang melaksanakan uji kesetaraan adalah seluruh satuan Pendidikan Kesetaraan (Informal, Nonformal, PKPPS) termasuk program pendidikan kesetaraan di luar negeri yang terdaftar dalam pangkalan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau EMIS dan memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) yang valid. Programnya terdiri dari : Program Paket A (Informal, Nonformal). Program Paket B (Informal, Nonformal). Program Paket C (Informal, Nonformal) . Ula,Wustha,Ulya,“ urainya.

Adapun persyaratan mengikuti uji kesetaraan untuk peserta didik yaitu : peserta didik jalur pendidikan nonformal dan jalur pendidikan informal terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan Dapodik atau Education Management Information System (EMIS) dan memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) yang valid. Peserta uji kesetaraan dari jalur pendidikan nonformal pada saat pelaksanaan uji kesetaraan, berada pada semester terakhir pada akhir program pendidikan Paket A/Ula,  Paket B/Wustha, Paket C/Ulya, atau bentuk lain yang sederajat Aplikasi uji kesetaraan masih menggunakan aplikasi yang sama dengan UNBK dan ANBK, yang sudah dikembangkan sejak tahun 2015. Tidak ada perubahan yang signifikan jika dibandingkan dengan ANBK. Aplikasi yang digunakan berbasis windows dengan moda daring dan semi daring untuk antisipasi satuan pendidikan yang mengalami kendala internet.(sr)

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Berlatih Melakukan Hakekat Puasa

Artikel Selanjutnya

Penyerahan SK Kenaikan Pangkat, SK KGB dan Pembinaan PNS di Lingkungan Kemenag Kab. Temanggung

Artikel Terkait

Kemenag Temanggung Hadiri Sosialisasi Naskah Kuno di Sasana Bhakti Pustaka
Berita

Kemenag Temanggung Hadiri Sosialisasi Naskah Kuno di Sasana Bhakti Pustaka

oleh adminweb
10 Jun 2026
0

Temanggung (Humas) - Kementerian Agama Kabupaten Temanggung berpartisipasi dalam kegiatan Sosialisasi Naskah Kuno yang diselenggarakan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan...

Selanjutnya
Dua Santri Asal Temanggung Raih Prestasi Seleksi Terbatas MQK Jawa Tengah 2025

Dua Santri Asal Temanggung Raih Prestasi Seleksi Terbatas MQK Jawa Tengah 2025

24 Jul 2025
Badko LPQ Kabupaten Temanggung Kirim 2 Peserta ke FASI Nasional 2024

Badko LPQ Kabupaten Temanggung Kirim 2 Peserta ke FASI Nasional 2024

18 Nov 2024
Peringatan Hari Santri Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Temanggung

Peringatan Hari Santri Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Temanggung

24 Okt 2024

Artikel Terbaru

MAN Temanggung Gelar Aksi Bersih Lingkungan Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026

MAN Temanggung Gelar Aksi Bersih Lingkungan Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026

Juni 10, 2026
Kemenag Temanggung Hadiri Sosialisasi Naskah Kuno di Sasana Bhakti Pustaka

Kemenag Temanggung Hadiri Sosialisasi Naskah Kuno di Sasana Bhakti Pustaka

Juni 10, 2026
Pembinaan GATI Dorong Peran Ayah dalam Keluarga Kristen

Pembinaan GATI Dorong Peran Ayah dalam Keluarga Kristen

Juni 10, 2026
Wujud Layanan Keagamaan, KUA Kranggan Laksanakan Pengukuran Arah Kiblat

Wujud Layanan Keagamaan, KUA Kranggan Laksanakan Pengukuran Arah Kiblat

Juni 10, 2026

Copyright © 2025 Kantor Kemenag Kab. Temanggung.

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
    • Laporan Kinerja
  • Layanan
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
    • Penyelenggara Katolik
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
  • Kontak
  • gandem.id

© 2025 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content