Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
    • Rencana Kinerja Tahunan
    • Laporan Kinerja
  • Layanan
    • SIPPN
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
    • Penyelenggara Katolik
      • Surat Rekomendasi
      • Permohonan Rohaniwan
    • Penyelenggara Buddha
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
    • Penyelenggara Katolik
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
    • Penyelenggara Katolik
  • Kontak
  • PPID
  • gandem.id
6 Oktober 2026
  • Beranda
  • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
    • Rencana Kinerja Tahunan
    • Laporan Kinerja
  • Layanan
    • SIPPN
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
    • Penyelenggara Katolik
      • Surat Rekomendasi
      • Permohonan Rohaniwan
    • Penyelenggara Buddha
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
    • Penyelenggara Katolik
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
    • Penyelenggara Katolik
  • Kontak
  • PPID
  • gandem.id
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kemenag Temanggung
Beranda Penyelenggara Zakat Dan Wakaf

Pelatihan Pendamping Proses Produk Halal Tahun 2023

oleh adminweb
Mei 15, 2023
Dalam Kategori Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Pelatihan Pendamping Proses Produk Halal Tahun 2023

Temanggung – Sebagai pusat produsen halal terkemuka di dunia, Indonesia merancang visi besar untuk menjadi pusat halal dunia. Salah satu komitmen yang dilakukan sebagai langkah nyata untuk mencapai visi tersebut adalah melalui akselerasi implementasi sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK). Peluncuran Program Sehati (Sertifikasi Halal Gratis) dan pemberian fasilitasi halal UMK melalui beberapa Kementerian dan lembaga menjadi strategi untuk mempercepat implementasi tersebut.

Dalam rangka mendukung upaya pemerintah tersebut, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Republik Indonesia, melalui satuan tugas sertifikat halal gabungan Kabupaten Temanggung, Wonosobo dan Kota Magelang melaksanakan kegiatan pendalaman Materi Pelatihan Pendamping Proses Produk Halal (P3H) yang dipusatkan di Kabupaten Temanggung, bertempat di Jambu Kluthuk Resto Parakan, Temanggung, Jum’at (12/5).

Dengan diikuti peserta sejumlah 95 peserta  terdiri dari 13 peserta dari Kota Magelang, 13 pesera dari Kabupaten Wonosobo dan 69 peserta dari Kabupaten Temanggung yang sebagian besar merupakan penyuluh agama Islam.

Acara dibuka secara resmi olah Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung yang diwakili oleh Kasubbag TU Kankemenag Kab. Temanggung, H. Agus Latif.  Dalam sambutannya Kasubbag TU, Agus Latif, menyampaikan Kemenag melalui UU no 39 tahun 2021 bahwa pelaku usaha wajib mendaftarkan produknya untuk mendapatkan sertifikat halal. Percepatan produk halal merupakan program Kemenag dan PPH menjadi garda terdepan dalam kontribusi produk halal.

Selanjutnya disampaikan program Sehati (Sertifikasi Halal Gratis) untuk 1 juta kuota sertifikat halal melalui mekanisme self declare atau deklarasi secara mandiri harus dimanfaatkan oleh para pelaku usaha.

“Pelaku usaha masih perlu terus diedukasi bahwa sertifikasi ini bukan administrasi semata, tetapi juga menjadi sebuah standar yang berlaku baik nasional maupun global. Tentu saja, ini akan membawa dampak bagi perdagangan dan perekonomian sebuah negara,” tegasnya.

Semantera sambutan dari Satgas Halal Provinsi, Ariyanti menyampaikan pendaftaran dilaksanakan secara online melalui aplikasi sihalal. Untuk mendaftar hanya dibutuhkan NIB dan KTP dan hanya membutuhkan waktu 12 hari.

“Ragam upaya yang dilakukan untuk memudahkan pelaku usaha memperoleh sertifikasi produk halal berkaitan erat dengan visi Indonesia sebagai pusat produsen halal. Semakin banyak produk UMKM yang masuk ke rantai nilai produk halal global, maka semakin besar potensi mencapai visi tersebut. Sebab, syarat utama agar UMKM dapat menembus pasar halal global adalah sertifikasi halal,“ jelasnya. Acara dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Hery Purwanto,  dari LP3H Unsiq Jawa Tengah di Wonosobo tentang pengetahuan praktis tentang daftar bahan,  proses produk halal dan tata cara submit ke aplikasi sihalal agar berhasil. Dan materi kedua oleh Mufid Fatah tentang tata cara pembuatan NIB, operasionalisasi sihalal sampai verval,  serta tips dan trik mendapatkan pelaku usaha banyak.(sr)

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Pelepasan Kontingen Porseni MTs Kabupaten Temanggung

Artikel Selanjutnya

Pelaksanaan Uji Kesetaraan Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS) Tingkat Ulya di Lingkungan Kankemenag Kab. Temanggung

Artikel Terkait

Ikrar Wakaf Tanah Pertanian di Paponan, Perkuat Aset untuk Kemaslahatan Umat
Berita

Ikrar Wakaf Tanah Pertanian di Paponan, Perkuat Aset untuk Kemaslahatan Umat

oleh adminweb
29 Sep 2026
0

Temanggung (Humas) – Sebidang tanah pertanian di Dusun Paponan, Desa Paponan, Kecamatan Kledung, resmi diikrarkan sebagai tanah wakaf, Jumat (25/9/2026)...

Selanjutnya
Kemenag Kembangkan Ekosistem Zakat dan Wakaf Lewat Impact & Collaboration Forum 2026

Kemenag Kembangkan Ekosistem Zakat dan Wakaf Lewat Impact & Collaboration Forum 2026

22 Sep 2026
Pembekalan Pendamping Mustahik Produktif 2026, Kakan Kemenag Tekankan Amanah dan Dampak

Pembekalan Pendamping Mustahik Produktif 2026, Kakan Kemenag Tekankan Amanah dan Dampak

03 Sep 2026
Kemenag Temanggung Perkuat Koordinasi Pengelolaan Zakat Tukin dan TPG

Kemenag Temanggung Perkuat Koordinasi Pengelolaan Zakat Tukin dan TPG

02 Sep 2026

Artikel Terbaru

Kakankemenag Temanggung Tinjau PHO Pembangunan Gedung KUA Jumo

Kakankemenag Temanggung Tinjau PHO Pembangunan Gedung KUA Jumo

Oktober 6, 2026
MAN Temanggung Gelar Gladi Bersih TKA Bagi Siswa Kelas 12

MAN Temanggung Gelar Gladi Bersih TKA Bagi Siswa Kelas 12

Oktober 6, 2026
Awal Oktober 2026, Seksi Bimas Islam Kankemenag Temanggung Gandeng KUA Kedu Gelar Bimbingan Remaja di PPS Nidaul Quran

Awal Oktober 2026, Seksi Bimas Islam Kankemenag Temanggung Gandeng KUA Kedu Gelar Bimbingan Remaja di PPS Nidaul Quran

Oktober 6, 2026
Apresiasi Prestasi, Kemenag Temanggung Anugerahkan Penghargaan Juara OMI 2026

Apresiasi Prestasi, Kemenag Temanggung Anugerahkan Penghargaan Juara OMI 2026

Oktober 6, 2026

Copyright © 2025 Kantor Kemenag Kab. Temanggung.

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
    • Rencana Kinerja Tahunan
    • Laporan Kinerja
  • Layanan
    • SIPPN
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
    • Penyelenggara Katolik
      • Surat Rekomendasi
      • Permohonan Rohaniwan
    • Penyelenggara Buddha
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
    • Penyelenggara Katolik
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
    • Penyelenggara Katolik
  • Kontak
  • PPID
  • gandem.id

© 2025 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content