Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
    • Rencana Kinerja Tahunan
    • Laporan Kinerja
  • Layanan
    • SIPPN
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
    • Penyelenggara Katolik
      • Surat Rekomendasi
      • Permohonan Rohaniwan
    • Penyelenggara Buddha
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
    • Penyelenggara Katolik
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
    • Penyelenggara Katolik
  • Kontak
  • PPID
  • gandem.id
1 Oktober 2026
  • Beranda
  • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
    • Rencana Kinerja Tahunan
    • Laporan Kinerja
  • Layanan
    • SIPPN
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
    • Penyelenggara Katolik
      • Surat Rekomendasi
      • Permohonan Rohaniwan
    • Penyelenggara Buddha
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
    • Penyelenggara Katolik
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
    • Penyelenggara Katolik
  • Kontak
  • PPID
  • gandem.id
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kemenag Temanggung
Beranda Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren

Pengelolaan Dana BOS/PIP Pondok Pesantren Agar Memperhatikan 5T

oleh adminweb
Maret 16, 2023
Dalam Kategori Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Pengelolaan Dana BOS/PIP Pondok Pesantren Agar Memperhatikan 5T

Temanggung –  Kementerian Agama Kabupaten Temanggung melalui Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren menggelar sosialisasi dan evaluasi  Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Program Indonesia Pintar (PIP) Pesantren Tahun 2023  untuk santri Pondok Pesantren. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kementerian Agama Kabupaten Temanggung dan dihadiri peserta 50 orang peserta berasal dari 32 Ponpes di Kabupaten Temanggung terdiri 13 Ponpes PKPPS dan 19 Ponpes umum, Rabu (15/3).

Dalam pembukaan dan paparannya Kasi Pendidikan dan Diniyah Pondok Pesantren Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, H. Akhsan Muayad menyampaikan dana bantuan BOS program PIP merupakan dana pemerintah yang disalurkan melalui suatu perencanaan dan pengelolaannya sesuai aturan yang telah ditetapkan sesuai juknis.

“Karena BOS dan PIP merupakan dana pemerintah oleh karena itu penggunaanya harus sesuai dengan aturan yang ada,” ujarnya.

Selanjutnya H. Akhsan Muayad mengingatkan pengelolaan Dana BOS Program Indonesia Pintar (PIP) / Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Pondok Pesantren (Pontren) agar memperhatikan 5T dalam penetapan dan penyaluran BOS/PIP.

Dijabarkan, 5 T itu adalah tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu, tepat guna dan tepat administrasi. Tepat sasaran maksudnya penyaluran dana BOS/PIP harus memenuhi kriteria dan kebenaran data. Tepat jumlah maksudnya jumlah dana telah diverifikasi dan sesuai jumlah riil santri. Tepat waktu maksudnya penerimaan dan penyampaian dananya tepat waktu.  Tepat guna maksudnya penggunaan dan pencairan dana sesuai ketentuan. Terakhir, tepat administrasi ialah transparansi, akuntabilitas dan pertanggungjawaban pengelolaan dana.
“Kenapa harus sesuai juknis, karena dengan juknis inilah yang akan menjadi patokan tim auditor baik itu dari BPK, BPKP dan Inspektorat Jenderal dalam audit kinerja pertanggungjawaban penyaluran dana BOS/PIP,“ urainya. Terakhir disampaikan dengan disalurkannya dana BOS/PIP, pemerintah berharap agar para santri mempunyai falsafah hidup sesuai Pancasila dan bisa tercipta sebagai generasi yang cerdas dan bermartabat.(sr)

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Wisuda Tahfidz Al Qur`an MI Al Ma’arif Parakan Kauman

Artikel Selanjutnya

RAT Tutup Buku Tahun 2022 KPRI “KOPKA” Kankemenag Kab. Temanggung

Artikel Terkait

Rapat Koordinasi Ustadz/Ustadzah Madrasah Diniyah Takmiliyah (Mdt) Se-Kecamatan Temanggung
Berita

Rapat Koordinasi Ustadz/Ustadzah Madrasah Diniyah Takmiliyah (Mdt) Se-Kecamatan Temanggung

oleh adminweb
22 Sep 2026
0

Temanggung (Humas) - Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung menyelenggarakan Rapat Koordinasi Ustadz/Ustadzah...

Selanjutnya
Seksi PD Pontren Gelar Sosialisasi Bantuan Insentif dan Pembinaan Pengajar Keagamaan Islam Tahun 2026

Seksi PD Pontren Gelar Sosialisasi Bantuan Insentif dan Pembinaan Pengajar Keagamaan Islam Tahun 2026

21 Sep 2026
Kasi PD Pontren Dorong MDT Tingkatkan Tata Kelola dan Mutu Santri

Kasi PD Pontren Dorong MDT Tingkatkan Tata Kelola dan Mutu Santri

10 Sep 2026
Seksi PD Pontren Temanggung Dampingi Visitasi Izin Operasional SPM dan PDF

Seksi PD Pontren Temanggung Dampingi Visitasi Izin Operasional SPM dan PDF

02 Sep 2026

Artikel Terbaru

Hari Kedua Rangkaian HUT ke-63 MIN 2 Temanggung Semarak dengan Pentas Seni Budaya

Hari Kedua Rangkaian HUT ke-63 MIN 2 Temanggung Semarak dengan Pentas Seni Budaya

September 29, 2026
Hari Pertama Peringatan HUT ke-63 MIN 2 Temanggung, murid Ikuti Khotmil Qur’an dan Surat Curahan Hati

Hari Pertama Peringatan HUT ke-63 MIN 2 Temanggung, murid Ikuti Khotmil Qur’an dan Surat Curahan Hati

September 29, 2026
Serahkan SK Purna Tugas dan Kenaikan Pangkat, Kakan Kemenag Temanggung Tekankan Integritas dan Tanggung Jawab

Serahkan SK Purna Tugas dan Kenaikan Pangkat, Kakan Kemenag Temanggung Tekankan Integritas dan Tanggung Jawab

September 29, 2026
Kemenag Temanggung Dorong Perlindungan Guru Madrasah melalui BPJS Ketenagakerjaan

Kemenag Temanggung Dorong Perlindungan Guru Madrasah melalui BPJS Ketenagakerjaan

September 29, 2026

Copyright © 2025 Kantor Kemenag Kab. Temanggung.

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
    • Rencana Kinerja Tahunan
    • Laporan Kinerja
  • Layanan
    • SIPPN
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
    • Penyelenggara Katolik
      • Surat Rekomendasi
      • Permohonan Rohaniwan
    • Penyelenggara Buddha
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
    • Penyelenggara Katolik
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
    • Penyelenggara Katolik
  • Kontak
  • PPID
  • gandem.id

© 2025 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content