Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
    • Rencana Kinerja Tahunan
    • Laporan Kinerja
  • Layanan
    • SIPPN
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
    • Penyelenggara Katolik
      • Surat Rekomendasi
      • Permohonan Rohaniwan
    • Penyelenggara Buddha
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
    • Penyelenggara Katolik
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
    • Penyelenggara Katolik
  • Kontak
  • PPID
  • gandem.id
1 Oktober 2026
  • Beranda
  • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
    • Rencana Kinerja Tahunan
    • Laporan Kinerja
  • Layanan
    • SIPPN
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
    • Penyelenggara Katolik
      • Surat Rekomendasi
      • Permohonan Rohaniwan
    • Penyelenggara Buddha
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
    • Penyelenggara Katolik
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
    • Penyelenggara Katolik
  • Kontak
  • PPID
  • gandem.id
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kemenag Temanggung
Beranda Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren

Sosialisasi BOP Pondok Pesantren, Madin dan TPQ

oleh admin
Oktober 25, 2022
Dalam Kategori Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Sosialisasi BOP Pondok Pesantren, Madin dan TPQ

Temanggung – Setelah terlaksana dengan beberapa kegiatan terkait pendidikan keagamaan, baik itu di lembaga TPQ, Madrasah Diniyah dan juga Pondok Pesantren. Beberapa waktu lalu pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama memberikan perhatian kepada lembaga pesantren, diantaranya memberikan bantuan daring kepada lembaga pondok pesantren.

Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung melaksanakan Sosialisasi Pencairan BOP Pondok Pesantren, Madrasah Diniyah dan Taman Pendidikan Al-Qur'an (TPQ) Kabupaten Temanggung dalam masa Pandemi Covid-19.

Kegiatan ini diikuti kurang lebih 240 peserta dari Lembaga Pesantren, TPQ, dan Madrasah Diniyah, dan  dibuka secara resmi Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, H. Ahmad Muhdzir, bertempat di Aula  Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, Selasa-Kamis, (6-8/10).

Untuk kegiatan Madrasah Diniyah dilaksanakan Selasa, (6/10) kurang lebih 80 peserta dari perwakilan FKDT (Forum Komunikasi Diniyah Takmilyah) Kecamatan se Kabupaten Temangung.  Sedangkan untuk Rabu, (7/10) menghadirkan 80 peserta dari Perwakilan Badko TPQ Kecamatan se Kabupaten Temanggung. dan Kamis (08/10) menghadirkan 80 dari unsur pengasuh atau pimpinan lembaga pesantren.

Dalam pengarahan Plt. Kasi Pendididkan Diniyah dan Pondok Pesantren, H Munsiri, menyampaikan bantuan operasional ini atau disebut BOP bersumber dari Kantor Kementerian Agama Pusat, melalui usulan-usulan dari daerah. Adapun besaran nominal bantuan bervariasi,  untuk TPQ sejumlah Rp. 10.000.000,- per lembaga dengan jumlah 1335 TPQ, untuk Madin sejumlah Rp. 10.000.000,- per lembaga dengan jumlah 190 Madin.

Sedangkan untuk Pondok Pesantren ada 3 kategori berdasarkan jumlah santri yang mukim atau tinggal di masing-masing pondok pesantren, ada yang Rp. 50.000.000,- untuk kategori pondok besar, ada yang Rp. 40.000.000,- untuk kategori pondok sedang, dan ada yang Rp. 25.000.000,- untuk kategori pondok kecil.

“Dalam hal ini Kantor Kementerian Agama mempunyai tugas dan tanggungjawab :  memberikan sosialisasi kepada lembaga penerima bantuan, mengawal dan memberikan pembinaan terkait pembuatan laporan petanggungjawaban penggunaan dana atau pembelanjaan, memberikan Informasi tentang juknis pelaksanaan penggunaan dana bantuan dan Ikut memberikan informasi bahwa tidak boleh terjadi adanya pungli terkait bantuan operasional Covid-19 tersebut. Serta berkoordinasi dengan Bank BNI (bank yang ditunjuk) dari Kementerian Agama Pusat terkait prosedur dan tata cara pencairan bantuan. Memantau dan memonitor pelaksanaan proses pencairan bantuan BOP,” urai Munsiri.(sr)

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Pelatihan Publikasi Ilmiah MTS Negeri 2 Temanggung

Artikel Selanjutnya

Bimbingan Perkawinan bagi Calon Pengantin

Artikel Terkait

Rapat Koordinasi Ustadz/Ustadzah Madrasah Diniyah Takmiliyah (Mdt) Se-Kecamatan Temanggung
Berita

Rapat Koordinasi Ustadz/Ustadzah Madrasah Diniyah Takmiliyah (Mdt) Se-Kecamatan Temanggung

oleh adminweb
22 Sep 2026
0

Temanggung (Humas) - Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung menyelenggarakan Rapat Koordinasi Ustadz/Ustadzah...

Selanjutnya
Seksi PD Pontren Gelar Sosialisasi Bantuan Insentif dan Pembinaan Pengajar Keagamaan Islam Tahun 2026

Seksi PD Pontren Gelar Sosialisasi Bantuan Insentif dan Pembinaan Pengajar Keagamaan Islam Tahun 2026

21 Sep 2026
Kasi PD Pontren Dorong MDT Tingkatkan Tata Kelola dan Mutu Santri

Kasi PD Pontren Dorong MDT Tingkatkan Tata Kelola dan Mutu Santri

10 Sep 2026
Seksi PD Pontren Temanggung Dampingi Visitasi Izin Operasional SPM dan PDF

Seksi PD Pontren Temanggung Dampingi Visitasi Izin Operasional SPM dan PDF

02 Sep 2026

Artikel Terbaru

Hari Kedua Rangkaian HUT ke-63 MIN 2 Temanggung Semarak dengan Pentas Seni Budaya

Hari Kedua Rangkaian HUT ke-63 MIN 2 Temanggung Semarak dengan Pentas Seni Budaya

September 29, 2026
Hari Pertama Peringatan HUT ke-63 MIN 2 Temanggung, murid Ikuti Khotmil Qur’an dan Surat Curahan Hati

Hari Pertama Peringatan HUT ke-63 MIN 2 Temanggung, murid Ikuti Khotmil Qur’an dan Surat Curahan Hati

September 29, 2026
Serahkan SK Purna Tugas dan Kenaikan Pangkat, Kakan Kemenag Temanggung Tekankan Integritas dan Tanggung Jawab

Serahkan SK Purna Tugas dan Kenaikan Pangkat, Kakan Kemenag Temanggung Tekankan Integritas dan Tanggung Jawab

September 29, 2026
Kemenag Temanggung Dorong Perlindungan Guru Madrasah melalui BPJS Ketenagakerjaan

Kemenag Temanggung Dorong Perlindungan Guru Madrasah melalui BPJS Ketenagakerjaan

September 29, 2026

Copyright © 2025 Kantor Kemenag Kab. Temanggung.

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
    • Rencana Kinerja Tahunan
    • Laporan Kinerja
  • Layanan
    • SIPPN
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
    • Penyelenggara Katolik
      • Surat Rekomendasi
      • Permohonan Rohaniwan
    • Penyelenggara Buddha
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
    • Penyelenggara Katolik
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
    • Penyelenggara Katolik
  • Kontak
  • PPID
  • gandem.id

© 2025 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content